TRENDING NOW

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Ratih Purnamasari. 


CILEGON, BX - Dinas Kesehatan Kota Cilegon mencatat sebanyak 1.484 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dari tahun 2005 hingga Maret 2026. Jumlah itu menunjukkan bahwa penyebaran HIV menjadi persoalan serius, terutama di kalangan usia produktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Ratih Purnamasari, menjelaskan pencatatan kasus telah dilakukan secara konsisten sejak 2005. Hingga Maret 2026, tercatat 27 kasus baru, dengan rincian 24 laki-laki dan 3 perempuan.

“Kasus HIV ini masih didominasi laki-laki dan usia produktif. Ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan perilaku berisiko,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Ratih bilang, lonjakan kasus sempat terjadi pada tahun 2022. Hal itu dipengaruhi menurunnya aktivitas penemuan kasus selama pandemi COVID-19. Padahal, kata dia, selain pencegahan, upaya menemukan kasus sangat penting agar penderita bisa segera mendapatkan pengobatan.

Pada tahun 2025, Dinkes Kota Cilegon menemukan sekitar 100 kasus HIV, dengan 6 kasus kematian. Dalam praktiknya, tidak sedikit kasus yang baru terdeteksi saat sudah memasuki tahap AIDS, yang ditandai dengan munculnya gejala klinis.

“Kalau masih HIV biasanya belum bergejala, jadi harus lewat pemeriksaan. Tapi kalau sudah AIDS, umumnya sudah terlihat dari kondisi fisiknya,” terangnya.

Ia menegaskan, penderita HIV tetap bisa hidup lebih lama jika rutin menjalani pengobatan. Sebaliknya, tanpa pengobatan, kondisi bisa memburuk dalam kurun waktu 3 hingga 5 tahun karena virus menyerang sistem kekebalan tubuh.

Dari total 27 kasus pada 2026, sebagian sudah terdeteksi dalam kondisi AIDS. Kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, dengan rincian antara lain Cibeber (5 kasus), Citangkil (4 kasus), Jombang (1 kasus), dan Cilegon (2 kasus). Selain itu, 12 kasus tercatat berasal dari luar wilayah.

Sementara itu, berdasarkan jenis pekerjaan, kasus HIV ditemukan pada buruh kasar dan karyawan swasta masing-masing sebanyak 7 orang, ibu rumah tangga 1 orang, pelajar atau mahasiswa 1 orang, serta 2 orang belum diketahui pekerjaannya. Hingga Maret 2026, tidak ditemukan kasus pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari sisi usia, kelompok paling terdampak adalah usia 25–49 tahun sebanyak 19 kasus. Disusul usia 15–19 tahun sebanyak 4 kasus, usia 20–24 tahun sebanyak 3 kasus, dan di atas 50 tahun sebanyak 1 kasus.

“Ini menunjukkan bahwa penularan banyak terjadi pada usia produktif, kemungkinan karena perilaku berisiko sejak usia muda,” kata Ratih

Ia menambahkan, faktor perilaku menjadi penyebab utama penularan HIV, termasuk perilaku seksual berisiko. Penularan juga dapat terjadi dalam rumah tangga, seperti dari suami ke istri.

Untuk itu, pencegahan perlu dimulai dari keluarga dengan penguatan nilai agama dan pendidikan. Selain itu, sekolah juga berperan penting sebagai lingkungan pembentukan perilaku.

Dinas Kesehatan Kota Cilegon, lanjut Ratih, terus melakukan sosialisasi ke sekolah melalui berbagai program, mulai dari promosi kesehatan, gizi remaja, hingga edukasi penyakit menular seperti HIV dan tuberkulosis (TBC). (Red)



CILEGON, BX – Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar setiap program prioritas pembangunan Kota Cilegon tahun depan harus dipersiapkan secara matang, khususnya dalam aspek perencanaan dan penyusunan dokumen teknis. Hal itu di ungkapkannya saat memimpin Rapat Dinas Pemerintah Kota Cilegon yang berlangsung di Aula Setda II Cilegon, Kamis 07 Mei 2026.

Lebih lanjut, Robinsar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi menunda penyelesaian dokumen perencanaan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pelaksanaan program dapat langsung berjalan pada awal tahun anggaran. “Saya minta apa yang menjadi prioritas pembangunan yang tahun depan akan kita bangun, tahun ini perencanaannya harus sudah selesai mulai dari perhitungan dan juga perencanaannya harus tuntas di tahun ini,” ujarnya.

Robinsar mengatakan keterlambatan penyusunan perencanaan kerap menjadi penyebab tersendatnya pelaksanaan pembangunan di lapangan sehingga menyebabkan program tidak berjalan efektif dan harus mengalami penyesuaian berulang. “Jangan sampai kita rencana bangun tahun depan, tapi awal tahun masih mengurus perencanaan. Itu bisa membuat program kita tidak efektif nantinya. Misalnya Dishub kalau tahun depan mau bangun 380 tiang di jalan nasional, maka tahun ini semua perencanaannya harus selesai. Jadi tahun depan tinggal eksekusi saja,” ungkapnya.

Selain membahas percepatan program pembangunan, Dalam rapat tersebut juga turut mengevaluasi terkait realisasi belanja dan pendapatan daerah pada Triwulan I tahun anggaran 2026. Robinsar menyebutkan jika evaluasi penting dilakukan untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam proses penyerapan anggaran dan pelaksanaan program. “Kita juga lakukan evaluasi perihal belanja dan pendapatan, kita update terus apa yang menjadi kesulitan dan kendala supaya bisa dibantu tindak lanjutnya agar serapan dan pendapatan bisa maksimal,” katanya.

Terkait rendahnya persentase penyerapan anggaran di sejumlah OPD, Robinsar meminta seluruh pihak untuk melihat data secara proporsional. Menurutnya, OPD dengan anggaran besar seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan memiliki karakteristik penyerapan yang berbeda dibanding OPD dengan anggaran kecil. “Kalau bicara persentase, harus dilihat juga nilai anggarannya. Karena anggarannya besar, ketika serapannya sedikit secara persentase terlihat rendah, padahal nilai anggarannyalah yang cukup besar,” jelasnya.

Sementara itu, Salah satu perwakilan OPD yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila melaporkan bahwa anggaran Dindikbud tahun 2026 sebesar Rp491,6 miliar atau mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp526,5 miliar. “Untuk realisasi atau penyerapan anggaran tahun 2025 kemarin, alhamdulillah Dindik mencapai realisasi 97,64 persen dengan nilai Rp514 miliar lebih,” ujarnya

Heni menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses lelang pembangunan ruang kelas baru di empat sekolah, yakni SD Gerem 1, SD Bujang Gadung, SMP Negeri 12 dan SMP Negeri 14. "Selain itu, terdapat pula program revitalisasi sekolah, pengadaan mebel, laptop dan komputer, hingga kegiatan kebudayaan seperti Golok Day yang masuk dalam kalender Kharisma Event Nusantara," pungkasnya.(Red)




CILEGON, BX – Pemerintah Kota Cilegon resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) terkait layanan perbankan di RSUD Kota Cilegon. Penandatanganan kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik di sektor kesehatan sekaligus bagian dari persiapan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah ke depan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Rabu 6 April 2026.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar, jajaran Pemerintah Kota Cilegon, Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) Eko Virgianto, serta Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma.


Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal dalam memperkuat kesiapan operasional layanan perbankan di RSUD Kota Cilegon, sekaligus menjadi bagian dari penjajakan untuk rencana pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada masa mendatang. “Alhamdulillah hari ini kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Banten dan Pemerintah Kota Cilegon terkait operasional pelayanan di RSUD Kota Cilegon. Ini menjadi langkah awal, sebuah penjajakan untuk persiapan ke depan. Mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan dan kelancaran, sehingga tahun depan insyaallah RKUD kita dapat berproses ke Bank Banten,” ujar Robinsar.

Robinsar menegaskan, kerja sama ini pada prinsipnya merupakan upaya mempersiapkan sistem operasional yang lebih matang agar pelayanan perbankan di RSUD Kota Cilegon dapat berjalan lebih optimal. “Prinsipnya ini MoU untuk menyiapkan agar operasional layanan di RSUD ke depan bersama Bank Banten bisa lebih baik dan lebih siap,” katanya.

Robinsar menjelaskan, dipilihnya Bank Banten sebagai mitra strategis merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung pertumbuhan bank milik daerah agar mampu berkembang secara berkelanjutan. “Kami di daerah punya bank sendiri, provinsi juga punya. Ini bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membesarkan bank lokal. Komitmen kami tidak hanya kepada Bank Banten, tetapi juga kepada BPR Syariah Cilegon. Kita ingin sama-sama tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan proses transisi layanan, termasuk rencana perpindahan RKUD, akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana agar tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Masih ada proses yang harus disiapkan. Dari sisi sarana-prasarana semua harus dioptimalkan agar saat peralihan nanti tidak mengurangi kualitas pelayanan. Saya minta Bank Banten terus melakukan evaluasi terhadap seluruh kekurangan yang ada agar semuanya siap ketika waktunya tiba,” tegasnya.

Robinsar juga menekankan bahwa keputusan tersebut dilandasi keyakinan terhadap perkembangan Bank Banten yang terus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi operasional maupun teknologi, dengan pengawasan ketat dari OJK. “OJK sudah memastikan dan terus memantau perkembangan Bank Banten. Itu yang membuat kami yakin. Ini murni dalam rangka bersama-sama memajukan potensi daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, Eko Virgianto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Cilegon kepada Bank Banten. “Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Bank Banten berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi, aman, dan efisien guna mendukung kelancaran operasional RSUD serta memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Bank Banten terus mengembangkan kapabilitas layanan berbasis teknologi guna mendukung kebutuhan pengelolaan keuangan daerah yang modern dan terintegrasi. “Dengan dukungan sistem pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan layanan berbasis teknologi, kami optimistis kerja sama ini memberikan nilai tambah nyata bagi Pemerintah Kota Cilegon dan masyarakat luas,” katanya.

Eko menambahkan, kerja sama tersebut juga membuka peluang sinergi yang lebih luas di masa mendatang seiring dengan dinamika kebutuhan pengelolaan keuangan daerah. “Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan ini. Sejalan dengan semangat transformasi, Bank Banten terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan tekad Bank Banten melesat, kuat, dan hebat,” tuturnya.

Dukungan terhadap kerja sama tersebut juga disampaikan Kepala Kantor OJK Provinsi Banten Adi Dharma. Ia menilai penandatanganan MoU ini menjadi langkah maju yang strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon dan Bank Banten. “Ini merupakan penjajakan awal yang sangat baik untuk membangun transaksi bisnis ke depan antara Kota Cilegon dan Bank Banten. Kami dari OJK mengawal ketat perkembangan Bank Banten, baik dari sisi kinerja maupun penguatan teknologi,” jelasnya.

Adi menegaskan, OJK secara konsisten melakukan pengawasan terhadap transformasi Bank Banten, termasuk mendorong percepatan adopsi teknologi untuk memastikan pelayanan yang optimal. “Jangan sampai pelayanan yang diterima Kota Cilegon berbeda dengan layanan di bank lain. Itu yang terus kami kawal. Teknologi menjadi kunci karena di era digital seperti sekarang pelayanan harus cepat dan efisien,” tegasnya.

Ia optimistis Bank Banten terus menunjukkan perkembangan positif dan siap mendukung kebutuhan layanan keuangan daerah secara profesional. “Bank Banten saat ini sudah on the track dan berkembang sangat baik. Harapannya ke depan bisa terus tumbuh lebih kuat, termasuk apabila nanti RKUD Kota Cilegon dapat kembali dikelola oleh Bank Banten,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap terbangun ekosistem layanan keuangan daerah yang semakin modern, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung operasional pelayanan kesehatan di RSUD Kota Cilegon.(Red)

 


CILEGON, BX - Diskominfo – Pemerintah Kota Cilegon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten terus memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan akses keuangan daerah melalui Rapat Pleno Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Cilegon Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Setda II Cilegon, Rabu 06 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat. “TPAKD memiliki peran yang sangat strategis sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam mempercepat akses layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, petani, nelayan, pekerja informal, serta kelompok masyarakat yang belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan,” ujarnya.



Aziz menjelaskan jika sinergi antara pemerintah daerah, OJK dan industri jasa keuangan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif. “Dalam konteks pembangunan daerah, akses keuangan yang inklusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, mengembangkan UMKM dan sektor ekonomi produktif serta mengurangi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan,” jelasnya.

Dikatakan Aziz, keberadaan TPAKD harus mampu menjadi motor penggerak dalam mempercepat inklusi keuangan melalui kerja sama yang solid antar pemangku kepentingan. “Oleh karena itu, keberadaan TPAKD merupakan motor penggerak pemerintah dalam rangka mendorong percepatan inklusi keuangan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.

Di tahun 2026 ini, Aziz mengungkapkan jika Pemerintah Kota Cilegon akan terus mendorong penguatan kolaborasi dengan OJK serta sektor lembaga keuangan lainnya dalam melaksanakan program TPAKD. “Pemerintah Kota Cilegon terus berkomitmen untuk memperkuat program - program TPAKD melalui sinergi dengan perbankan dan lembaga keuangan, termasuk dalam penguatan akses pembiayaan bagi UMKM dan pelaku usaha mikro,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, Adi Dharma menegaskan pihaknya siap mendukung Pemerintah Kota Cilegon dalam mendorong percepatan akses keuangan di berbagai sektor. “Kami dari OJK siap untuk membantu Kota Cilegon dalam percepatan akses keuangan daerah dan akan menggerakkan seluruh industri jasa keuangan untuk mendukung, terutama perbankan baik bank umum maupun BPR atau BPRS,” tegasnya.

Adi menambahkan jika TPAKD merupakan implementasi kebijakan nasional yang bertujuan untuk mempercepat inklusi keuangan di daerah melalui kolaborasi dari berbagai pihak. “TPKAD ini memang dibentuk atas dasar ketentuan Mendagri tahun 2021, kemudian diperkuat pada tahun 2023 melalui P2SK, yang intinya mempercepat akses keuangan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui rapat tersebut, Adi berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Cilegon dan OJK semakin solid sehingga dapat menyusun program kerja yang terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat. "Saya harap sinergi antara Pemkot Cilegon dan OJK dapat semakin kuat utamanya dalam hal merumuskan program kerja agar lebih terukur dan realistis sehingga mampu memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Red)