TRENDING NOW

CILEGON, BX — Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menegaskan bahwa seluruh kebijakan strategis daerah harus dikembalikan dan diproses melalui mekanisme pemerintahan yang konstitusional.

Hal itu disampaikan Rizki dalam menanggapi isu yang saat ini ramai diperbincangkan publik terkait dibukanya opsi penjualan jalan akses Pelabuhan Warnasari yang dibangun oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), serta wacana penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) antara Pemkot Cilegon dengan pihak swasta.

Rizki menyampaikan bahwa kebijakan yang berkaitan dengan pelepasan atau pengalihan aset strategis daerah maupun BUMD, termasuk jalan akses pelabuhan, serta kebijakan penyesuaian NJOP yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), wajib dibahas dan mendapatkan persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perlu dipahami bahwa NJOP memiliki korelasi langsung dengan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah. Oleh karena itu, setiap kebijakan penurunan atau penyesuaian NJOP tidak dapat dipandang sebagai kebijakan teknis semata, melainkan bagian dari kebijakan fiskal daerah yang berdampak pada struktur APBD dan keberlanjutan keuangan daerah," kata Rizki kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Rizki juga menyampaikan, terkait dengan forum diskusi (FGD) yang sebelumnya telah dilaksanakan, Ia meluruskan bahwa dirinya memang hadir dalam forum tersebut, namun tidak dilibatkan dalam proses penyusunan draft nota kesepahaman (MoU) yang dimaksud.

"Bahkan, undangan untuk menghadiri penandatanganan MoU diterima dalam waktu yang sangat terbatas, tanpa adanya pembahasan substansi dokumen secara kelembagaan," ujarnya.

“Atas dasar kehati-hatian dan tanggung jawab jabatan, saya memilih untuk tidak menghadiri penandatanganan tersebut karena tidak mengetahui secara utuh isi MoU dan belum pernah dibahas melalui mekanisme di DPRD,” tegasnya.

Namun demikian, Rizki mengaku menghormati adanya komunikasi tersebut, baik melalui nota kesepahaman (MoU), maupun forum dialog antara Pemerintah Kota, BUMD, dan pihak swasta sebagai bagian dari upaya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Tapi perlu ditegaskan bahwa forum-forum tersebut tidak dapat menggantikan mekanisme pengambilan keputusan resmi melalui DPRD sebagai lembaga legislatif daerah," ucapnya.

Rizki mengaku, sampai dengan saat ini, DPRD Kota Cilegon belum pernah memberikan persetujuan terhadap rencana penjualan jalan akses Pelabuhan Warnasari maupun kebijakan penyesuaian NJOP sebagaimana yang berkembang di ruang publik dan pemberitaan media.

"Sebagai Ketua DPRD, saya berkewajiban memastikan agar setiap kebijakan strategis daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujarnya.

Oleh karena itu, Rizki memandang agar seluruh isu strategis tersebut perlu dibahas secara resmi dan terbuka melalui mekanisme DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang memberikan DPRD fungsi anggaran dan pengawasan.

"Saya menegaskan bahwa DPRD tidak berada pada posisi menghambat investasi maupun pembangunan daerah. DPRD justru ingin memastikan agar setiap kebijakan strategis daerah dijalankan sesuai aturan, menjaga aset daerah, melindungi kepentingan publik, serta menjamin keberlanjutan PAD Kota Cilegon," tuturnya.

Rizki menegaskan, DPRD Kota Cilegon akan terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara utuh dan konstitusional, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kota Cilegon. (*)
CILEGON, BX — Sebagai ungkapan rasa syukur dipercaya masyarakat atau terpilih menjadi Ketua RW 03, warga Link. Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menggelar makan bersama dengan menu spesial khas Cilegon, Rabeg Kambing. Sabtu (31/1/2025) malam.

Ketua RW 03 Link. Periuk terpilih, Ahmad Baidowi atau akrab disapa Kang Babay mengungkapkan, acara tersebut diinisiasi oleh keluarga besarnya.
"Jabatan RW ini sebenarnya beban bagi saya pribadi untuk bisa mengemban amanah sampai 5 tahun ke depan. Dan untuk acara makan rabeg bersama ini dari keluarga besar yang bersyukur karena masyarakat Periuk memberikan kepercayaan," tuturnya.

Kang Babay juga menyampaikan harapan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu suksesi kemenangannya menjadi Ketua RW 03 Link. Periuk Periode 2026-2031.

"Terimakasih kepada semua masyarakat Link. Periuk yang memberikan dukungan dan kepercayaan kepada saya, terima kasih juga kepada keluarga besar dan teman-teman pemuda yang ikut berjuang membantu kemenangan ini. Juga kepada panitia dan Pemerintahan Kelurahan Sukmajaya yang sudah maksimal dan objektif menyelenggarakan pemilihan. Mohon do'anya agar saya mampu mengemban amanah sebagai Ketua RW ini dengan baik," sambungnya. 

Kemenangan ini disambut antusias oleh Pemuda Periuk, Hendri yang mengaku senang bisa mempunyai pemimpin atau Ketua RW baru. Sehingga harus dirayakan bersama dan ini menjadi kemenangan bersama untuk kemajuan Link. Periuk.

"Alhamdulillah malam ini warga bisa pesta rabeg kambing. Ada 5 kambing yang dipotong sebagai ungkapan syukur. Semoga kebersamaan warga malam ini bisa mengiringi kekompakan warga Periuk dibawah kepemimpinan Pak RW Babay," ujarnya.

"Kegembiraan warga dengan terpilihnya Ketua RW baru ini, terlihat saat Kang Babay pulang dari TPS ke rumah. Warga menyiapkan kuda untuk mengiring dan menyambut dengan saweran dan kembang api. Inilah wujud kegembiraan warga Periuk yang sejak lama menginginkan adanya perubahan berharap kemajuan," sambungnya.

Sebelum makan rabeg kambing bersama, kegembiraan warga juga sudah terlihat saat anak-anak ikut berpesta makan bakso bersama di kediaman Kang Babay.

Turut hadir dalam pesta rakyat Link. Periuk; tokoh masyarakat, unsur Ketua RT kasepuhan, Kepala Pemuda dan jajaran serta warga RW 03 yang terdiri dari RT 01, 02, 03, 04 dan 05. (*)
CILEGON, BX – Wali Kota Cilegon Robinsar melakukan sidak langsung ke lokasi PT Vopak di Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten setelah terjadi kejadian kebocoran gas berwarna kuning pekat pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. Dugaan penyebab insiden adalah kegagalan teknologi yang mengakibatkan gas keluar secara tidak terkontrol, Sabtu (31/1/2026).
 
Wali Kota ditemani Kapolres Cilegon AKBP Martua Silitonga bertindak cepat serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi situasi langsung di lokasi.
 
Dalam kesempatan tersebut, Robinsar menyampaikan kekhawatirannya dan menyayangkan respon yang dinilai lambat dari manajemen PT Vopak dalam menangani kejadian. 

"Saya sangat menyayangkan respon yang diberikan pihak perusahaan. Keprihatinan utama kita adalah keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," ucapnya dengan nada tegas.
 
Walikota juga mengeluarkan serangkaian perintah konkrit: 

- Meminta manajemen PT Vopak untuk segera melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

- Serta melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
 
Selain itu, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon segera ditempatkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait potensi pencemaran lingkungan. 

"Kita akan memastikan bahwa semua prosedur operasional standar telah diterapkan dengan benar. Apabila ditemukan kesalahan baik dari faktor teknologi maupun human error, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
 
Meskipun pihak PT Vopak telah memberikan kepastian bahwa tidak ada reaksi lanjutan dari kebocoran gas. Robinsar menegaskan bahwa penanganan terhadap dampak yang mungkin terjadi pada masyarakat harus terus dilakukan secara menyeluruh.(*)
CILEGON, BX – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon resmi memulai babak baru kepemimpinan, agenda besar bertajuk Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kota Cilegon sekaligus Konferensi Cabang (Konfercab) ke 2 Persatuan Alumni (PA) GMNI Kota Cilegon sukses diselenggarakan di The Royale Krakatau Hotel Cilegon, Jum'at (30/1/2026).

Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP GMNI beserta jajaran, Ketua DPD GMNI Banten, Ketua cabang GMNI Se provinsi Banten, serta senior alumni yang tergabung dalam PA GMNI Provinsi Banten.

*Estafet Perjuangan Mahasiswa*

Dalam prosesi pelantikan, DPC GMNI Kota Cilegon masa bakti 2025-2027 terbaru resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP GMNI.

Ketua DPC GMNI Kota Cilegon Andriansyah menekankan bahwa GMNI harus tetap menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak rakyat kecil di tengah industrialisasi Cilegon yang masif.

"Kami berkomitmen untuk menjadikan GMNI Cilegon sebagai laboratorium pemikiran yang progresif. Tantangan Cilegon ke depan bukan hanya soal industri, tapi bagaimana pemuda hadir memberikan solusi konkret bagi disparitas sosial yang terjadi di Kota Cilegon," ujarnya.

*Konfercab PA GMNI Cilegon ke 2*

Sinergi Lintas Generasi yang Beriringan dengan pelantikan mahasiswa, Persatuan Alumni (PA) GMNI Kota Cilegon juga menggelar Konfercab ke 2 untuk memilih nakhoda baru.

Dalam Konfercab ke 2 PA GMNI Kota Cilegon, Supriyadi kembali menahkodai PA GMNI Kota Cilegon periode 2026-2031.

Ketua DPC PA GMNI Kota Cilegon Supriyadi mengatakan Fokus utama dari Konfercab ini adalah membangun jejaring alumni yang kuat untuk mendukung distribusi kader di berbagai sektor strategis, baik di pemerintahan, profesional, maupun wirausaha.

"Point utamanya adalah Reaktualisasi Ideologi yakni Membumikan kembali ajaran Bung Karno dalam konteks lokal Kota Cilegon kemudian sinergi Strategis untuk membangun komunikasi dua arah antara mahasiswa aktif (DPC) dengan para alumni (PA) guna mengawal pembangunan daerah untuk kepentingan rakyat," tukasnya.(")