TRENDING NOW

 


CILEGON, BX - Kapolres Cilegon mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau informasi palsu (Hoax), terkait isu kemunculan hantu pocong yang belakangan ini beredar melalui pesan WhatsApp dan media sosial.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Lan Silitonga melalui Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyampaikan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di lapangan serta berkoordinasi dengan seluruh Polsek dan jajaran.

“Setelah kami melakukan cek langsung ke lapangan dan koordinasi dengan Polsek jajaran, tidak ditemukan adanya kejadian atau laporan resmi terkait penampakan hantu pocong. Informasi yang beredar tersebut, kami pastikan tidak benar atau hoax,” tegas Wakapolres Cilegon.(Red)


CILEGON, BX - Masyarakat Cilegon kembali  dihebohkan dengan berita atau informasi adanya dugaan pelecehan seksual dibawah umur yang dilakukan oleh pria dewasa oknum pedagang  Kecamatan-kecamatan berlokasi di Lingkungan Langonsari 1, RT 07 RW 01, Kelurahan Tamansari,Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

Dari informasi yang dihimpun, Polres Cilegon tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi kelas 4 SD berusia 11 tahun di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon yang dilaporkan oleh pihak keluarga.

Menanggapi kasus tersebut, Hzkia Raymond Sinaga akademisi dan pengacara Hukum yang bergabung  organisasi Peradi  Banten saat dihubungi sangat menyesalkan peristiwa adanya korban pelecehan seksual dibawah umur yang mana merupakan kasus kemanusiaan yang terjadi di tempat tidak jauh ia tinggal.

Menurut Hizkia, kasus pelecehan seksual dibawah umur harus ditangani secara terang benderang oleh pihak yang berwajib agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

"Saya sebagai masyarakat Merak yang berprofesi dibidang hukum tentunya sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi di wilayah Merak, aparat kepolisian harus bisa bertindak segera ungkap pelaku," kata Hizkia Raymond Sinaga, SH kepada Awak media. Rabu (20/05/2026).

Perlindungan hukum untuk korban kekerasan seksual terhadap anak sudah cukup lengkap, instrumen substansi hukum seperti UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak hingga UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Dari sisi struktur hukum, polisi telah memiliki unit tersendiri untuk mengatasi tindak pidana khusus ini. Belum lagi teknologi canggih yang dimiliki aparat kita. Jadi dari perspektif hukum, seharusnya polisi segera mengungkap kasus ini. Ia percaya kepada aparat kepolisian Polres Cilegon yang kabarnya sudah mengumpulkan bukti-bukti permulaan adanya tindakan pidana, saya mengapresiasi.

"Sebagai Advokat muda yang juga masyarakat Pulomerak tentunya siap mendampingi korban jika aparat kepolisian dapat mengungkap pelaku, sesuai amanat undang-undang, Saya siap bantu sebagai kuasa hukum korban jika dibutuhkan," ungkap Hizkia sekaligus anak dari CEO Lugas TV ini.

Sebelumnya diketahui, peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (19/5/2026) lalu sekira pada pukul 07.15 WIB. Sang ibu menyebut terduga pelaku diketahui berinisial A (40), seorang pria beristri yang juga merupakan tetangga korban.

Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi saat korban sedang menjaga warung sendirian karena orangtua korban sedang keluar rumah, dengan modus berpura-pura membeli rokok.

Dalam melancarkan aksinya, diceritakan sang Ibu, pelaku sempat meraba-raba tubuh dan mencium anaknya serta memaksa masuk ke dalam rumah.

Beruntung, korban berhasil memberontak dan mengunci diri di dalam rumah meskipun pelaku sempat menggedor-gedor pintu.

Sambil menangis histeris, korban segera menghubungi ibunya untuk menyampaikan kejadian tersebut.(Red)

 


CILEGON, BX – Pemerintah Kota Cilegon memperingati Hari Metrologi Sedunia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengukuran yang akurat, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan bahwa peringatan Hari Metrologi Sedunia memiliki makna penting dalam mendukung terciptanya tata kelola perdagangan dan pelayanan publik yang berintegritas. “Pada kesempatan ini juga, kita memperingati Hari Metrologi Sedunia Tahun 2026 yang menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengukuran yang akurat, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam kehidupan masyarakat,” ujar Robinsar.

Robinsar mengatakan, peringatan Hari Metrologi Sedunia tahun ini menjadi sangat relevan dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional. Menurutnya, kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga oleh integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik dalam berbagai aspek kehidupan. “Peringatan ini menjadi sangat relevan di tengah semangat Hari Kebangkitan Nasional, karena kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga oleh integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam bidang perdagangan dan pelayanan kemetrologian,” katanya.

Adapun tema Hari Metrologi Sedunia Tahun 2026 adalah “Metrologi: Membangun Kepercayaan dalam Pembuatan Kebijakan.” Tema tersebut menegaskan pentingnya data dan pengukuran yang akurat sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan publik. “Tema tersebut menegaskan bahwa setiap kebijakan yang baik harus didasarkan pada data dan pengukuran yang akurat. Karena dari pengukuran yang tepat, akan lahir kebijakan yang adil, tepat sasaran, dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Robinsar.

Lebih lanjut, Robinsar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun budaya tertib ukur dan meningkatkan kejujuran dalam transaksi perdagangan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik. “Oleh karena itu, melalui momentum Hari Metrologi Sedunia ini, saya mengajak kita semua untuk terus membangun budaya tertib ukur, meningkatkan kejujuran dalam transaksi, dan memperkuat kepercayaan publik sebagai bagian dari semangat kebangkitan nasional menuju Kota Cilegon yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon Hadi Permana menjelaskan bahwa peringatan Hari Metrologi Sedunia tahun ini diisi dengan sejumlah kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya tera dan tera ulang alat ukur. “Jadi Hari Metrologi Sedunia ini kebetulan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional setiap tanggal 20 Mei. Tahun ini, alhamdulillah kita bisa melaksanakan peringatan Hari Metrologi Sedunia ini,” ujar Hadi.

Hadi menambahkan, pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan kepada wajib tera yang telah memenuhi ketentuan. Selain itu, pihaknya juga menggelar penyuluhan kemetrologian yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. “Harapannya tentu dengan peringatan Hari Metrologi Sedunia ini, Cilegon menjadi daerah tertib ukur. Kesadaran akan kewajiban tera maupun tera ulang dapat selalu dilaksanakan oleh para pelaku usaha, baik pedagang maupun industri,” katanya.

Peringatan Hari Metrologi Sedunia Tahun 2026 tersebut diikuti oleh unsur perangkat daerah, pelaku usaha, serta para peserta wajib tera di Kota Cilegon.(Red)

 


CILEGON, BX – Pemerintah Kota Cilegon menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (20/5/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan Wali Kota Cilegon Robinsar bertindak selaku Pembina Upacara.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026 mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga generasi muda sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan berdaya saing di tengah tantangan zaman.



Dalam amanatnya yang merupakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan semangat persatuan bangsa yang telah diwariskan sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908. “Sejarah mencatat bahwa peristiwa tersebut adalah fajar menyingsing bagi kesadaran berbangsa, di mana kaum terpelajar pribumi mulai mengonsolidasikan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi, melampaui sekat-sekat kedaerahan yang selama berabad-abad menjadi titik lemah perjuangan,” ujar Robinsar.

Robinsar menjelaskan bahwa semangat Kebangkitan Nasional harus terus dimaknai secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Menurutnya, tantangan bangsa saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan transformasi digital. “Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” katanya.

Lebih lanjut, Robinsar menegaskan bahwa tema Harkitnas tahun ini mencerminkan semangat menjaga masa depan bangsa melalui perlindungan terhadap generasi muda. Ia menyebut, kemajuan bangsa hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen masyarakat bersatu dalam satu visi besar demi kemandirian nasional. “Tema ini menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat. Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” ungkapnya.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang berfokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia. Program-program tersebut di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas guru, hingga pemberian beasiswa.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat sektor kesehatan melalui layanan Cek Kesehatan Gratis yang ditujukan untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi masyarakat.

Pada sektor ekonomi, pemerintah mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai kekuatan ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih mudah terhadap kebutuhan dasar dan layanan ekonomi.

Tidak hanya itu, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” tutur Robinsar.

Menutup amanatnya, Robinsar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyalakan semangat Kebangkitan Nasional dalam setiap aspek kehidupan melalui penguatan solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, serta pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama. “Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyalakan api Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan. Kebangkitan Nasional adalah milik kita semua,” pungkasnya.

Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tersebut diikuti oleh unsur Forkopimda, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, TNI-Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.(Red)