CILEGON, BX - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, meninjau langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN 1 Cilegon dan SDN 3 Cilegon, giat ini menjadi momen penting bagi para peserta didik baru untuk beradaptasi dihari pertama masuk sekolah, dan memastikan proses berjalan lancar, Senin (13 Juli 2026).
“Seluruh rangkaian kegiatan alhamdulilah berjalan dengan baik dan lancar. Anak-anak siswa terlihat ceria dan bersemangat mengikuti hari pertama mereka di sekolah,” ucap Heni.
Heni juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan kegiatan MPLS dilaksanakan maksimal selama 5 hari kerja pada minggu pertama masuk sekolah. MPLS harus dikemas secara menyenangkan dan edukatif. Dindikbud Cilegon mengharamkan segala bentuk perploncoan, kekerasan fisik, maupun kekerasan verbal.
"Sekolah wajib memberikan materi dasar yang meliputi: Pengenalan lingkungan fisik sekolah (guru, teman sebaya, ruang kelas, toilet, dan UKS). Penguatan karakter (jujur, disiplin, peduli, dan toleransi)," Tegasnya.
Lebih lanjut, edukasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta kampanye anti-bullying (perundungan). Siswa baru hanya diperbolehkan memakai atribut yang sederhana. Sekolah dilarang keras mewajibkan atribut yang memberatkan orang tua, memalukan, atau membahayakan siswa.
"Sekolah wajib melibatkan orang tua siswa pada saat prosesi pembukaan dan penutupan MPLS demi membangun sinergi antara rumah dan sekolah," sambungnya.
Heni juga mengajak seluruh elemen pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga komite sekolah untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama pekan pertama sekolah ini.
“Mari kita ciptakan MPLS yang ramah anak. Dengan lingkungan yang positif sejak hari pertama, siswa baru akan merasa nyaman, aman, dan menumbuhkan semangat tinggi untuk belajar di sekolah,” tandasnya.(**)



