FokusBerita, Tangerang - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Tangsel, di Balaikota Pemkot Tangsel, Jalan Pamulang II, Kecamatan Ciputat, Selasa (28/2/2017).
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu mengatakan, penyebab maraknya pungli diakibatkan tiga aspek. Yakni rendahnya tingkat kesadaran birokrasi terhadap prinsip–prinsip pelayanan publik, rendahnya integritas para oknum dikalangan birokrasi dan tidak optimalnya pelaksanaan sistem pengendalian internal yang ada di birokrasi.
"Dan dalam upaya memperbaiki sistem pelayanan publik di Kota Tangsel, kita telah menyikapi ketiga aspek tersebut," kata Airin.
Airin juga menambahkan, dalam waktu kurang dari 5 tahun ini, Pemkot Tangsel sudah melakukan peningkatan pelayanan publik dengan meningkatkan sarana dan prasarana, sistem peningkatan pelayanan yang terus diperbaiki dan SDM.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Walikota Tangsel No. 977/Kep.50-Huk/2017, Satgas Saber Pungli Tangsel melibatkan unsur Pemkot, Polres Tangsel, Den POM dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa dan akademisi.

(Red/Harian Tangerang)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: