FokusBerita, Tangerang - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany,
mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)
Tangsel, di Balaikota Pemkot Tangsel, Jalan Pamulang II, Kecamatan Ciputat,
Selasa (28/2/2017).
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) itu mengatakan, penyebab maraknya pungli diakibatkan tiga aspek.
Yakni rendahnya tingkat kesadaran birokrasi terhadap prinsip–prinsip pelayanan
publik, rendahnya integritas para oknum dikalangan birokrasi dan tidak
optimalnya pelaksanaan sistem pengendalian internal yang ada di birokrasi.
"Dan dalam upaya memperbaiki sistem pelayanan publik di
Kota Tangsel, kita telah menyikapi ketiga aspek tersebut," kata Airin.
Airin juga menambahkan, dalam waktu kurang dari 5 tahun ini,
Pemkot Tangsel sudah melakukan peningkatan pelayanan publik dengan meningkatkan
sarana dan prasarana, sistem peningkatan pelayanan yang terus diperbaiki dan
SDM.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Walikota Tangsel No.
977/Kep.50-Huk/2017, Satgas Saber Pungli Tangsel melibatkan unsur Pemkot,
Polres Tangsel, Den POM dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa dan akademisi.
Post A Comment: