FokusBerita, Cilegon - Komisi Pemilihan Umum KPU Kota cilegon melakukan verifikasi faktual di kaontor DPD II Partai Golkar Kota cilegon, pada selasa 29/18 namun secara kepengurusan Golkar Belum memnuhi syarat. Kamis (01/02/2018)

Dalam melakukan Verifikasi Faktual persyaratan parpol harus melengkapi berkas secra kepengurusan dan tempat, namun partai golkar sendiri belum bisa menememui ketua DPD II partai Golkar Cilegon Iman Aryadi dengan Ketua KPUD Cilegon fatullah, yang mana iman sendiri sedang dalam tahanan di rutan serang, terkait kasus korupsi masalah perizinan Terans mart.

Ketua KPUD Cilegon fatullah mengatakan dirinya sudah menyurati Pihak rutan untuk melakukan pertemuan guna kepentingan ferivikasi Partai Golakr Cilegon, namun hingga saat ini pihak KPUD cilegon belum menerima surat balasan dari pihak Rutan Serang.

"Kita masih menunggu surat balasan dari pihak rutan serang, terkait pertemuan KPU dengan pa iman, ini demi kepentingan ferivikasi partai golkar, karena pa iman sendirikan ketua yang masih aktif di DPD II Golkar Cilegon, namun sampai saat ini pihak KPU belum bisa menerima surat balasan dari pihak rutan." Paparnya

Ketua KPUD cilegon Fatullah juga menambahkan "persyarana khusu untuk lolos ferivikasi kan harus melengkapi berkas secara kepengurusan langsung bertatap muka dengan pengurus ketua dan anggotanya, sedangkan beliau tidak ada, jadi secara kepengurusan belum memenuhi syarat atau MS nanti setelah saya bertemu dengan beliau baru golkar di nyatakan lolos verifikasi faktual di tingkat kota cilegon." Ujarnya. (Red/FBB/Ajiz)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment:

0 comments: