CILEGON, BX - Wali Kota Cilegon, Robinsar, didampingi Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Tripartit antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Dewan Pengurus Kota (DPK) Apindo Cilegon, dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang. Acara berlangsung di Ruang Meeting Lantai 2 BBPVP Serang pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Robinsar, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan komitmen bersama untuk membangun masa depan ketenagakerjaan di Kota Cilegon.

Menurut Robinsar, sebagai kota industri, Cilegon menghadapi tantangan besar dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan siap bersaing. Karena itu, sinergi dengan BBPVP Serang dan Apindo diharapkan melahirkan tenaga kerja unggul sekaligus memperluas kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi awal terbangunnya ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berdaya saing tinggi. Robinsar juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, seraya berharap implementasi kerja sama ini berjalan efektif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Cilegon.(Red)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: