CILEGON, BX - Pj. Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses III Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Sidang Ke-I Tahun 2026–2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (10/8)
Penyampaian hasil reses menjadi bagian penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan proses perencanaan pembangunan daerah. Berbagai usulan dan kebutuhan yang dihimpun anggota DPRD dari masyarakat dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Cilegon dalam menentukan program dan kebijakan sesuai kewenangan, skala prioritas, serta kemampuan keuangan daerah.
Bagi masyarakat, hasil reses menjadi salah satu saluran untuk memastikan kebutuhan dan persoalan di lingkungan mereka dapat disampaikan, dibahas, serta diperjuangkan dalam proses pembangunan daerah, mulai dari bidang infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, sosial hingga perekonomian.
Sementara itu, Pembukaan Masa Sidang Ke-I Tahun 2026–2027 menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, penganggaran serta pengawasan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, sehingga aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Cilegon.
Dari aspirasi, menjadi kebijakan. Dari kebutuhan masyarakat, menjadi arah pembangunan Kota Cilegon.(Red)


Post A Comment: