Fokusberita,
Cilegon - Belakangan ini pekerja buruh yang berada di Kota Cilegon
mendesak tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT
Cabot kepada 8 Karyawannya. Hal ini pun membuat Walikota Cilegon Tb Iman
Ariyadi, angkat bicara terkait pemecatan karyawan tersebut, dan
menganggap hal ini merupakan tindakan yang tidak manusiawi. "Ya
seharusnya dengan cara lain jangan asal mem-PHK. Bisa dengan cara lain
seperti perotasian pekerja atau dengan cara yang lain, kalo memang
perusahaan sedang mengalami permasalahan. Terkecuali perusahaannya
tutup, baru saya juga tidak berani angkat bicara," (1/08/2016).
Ditempat
yang sama, Erwin Harahap, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Kota Cilegon mengatakan akan memanggil pihak perusahaan terkait
pemutusan yang dilakukan. "Dalam hal ini kita akan memanggil pihak PT
Cabot, apakah 8 orang yang di PHK ini betul belum memenuhi standar, dan
dari situ kita akan memeriksanya langsung," paparnya.
(Red/Ajiz)
Post A Comment: