Fokusberita, Cilegon - Belakangan ini pekerja buruh yang berada di Kota Cilegon mendesak tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Cabot kepada 8 Karyawannya. Hal ini pun membuat Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi, angkat bicara terkait pemecatan karyawan tersebut, dan menganggap hal ini merupakan tindakan yang tidak manusiawi. "Ya seharusnya dengan cara lain jangan asal mem-PHK. Bisa dengan cara lain seperti perotasian pekerja atau dengan cara yang lain, kalo memang perusahaan sedang mengalami permasalahan. Terkecuali perusahaannya tutup, baru saya juga tidak berani angkat bicara," (1/08/2016).
 Ditempat yang sama, Erwin Harahap, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mengatakan akan memanggil pihak perusahaan terkait pemutusan yang dilakukan. "Dalam hal ini kita akan memanggil pihak PT Cabot, apakah 8 orang yang di PHK ini betul belum memenuhi standar, dan dari situ kita akan memeriksanya langsung," paparnya.
(Red/Ajiz)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: