Fokusberitabanten.com - Seorang kuli bangunan, Jaelani (52), tega memerkosa anak angkatnya yang masih berusia 11 tahun. Dalam aksinya, dia mengancam akan melaporkan korban sebagai pelaku pencurian jika tak memenuhi hasratnya ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga1 mengungkapkan, pria asal Kandangan, Surabaya, Jawa Timur, itu sudah tiga tahun melakukan kekerasan seksual terhadap anak angkatnya, yakni AR. Aksi bejatnya dilandasi terangsang melihat kemolekan tubuh korban saat tidur.
"Pemerkosaan itu dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2016, saat korban baru tinggal dengan tersangka," kata Shinto, Selasa (9/8).
Shinto memaparkan, untuk melakukan aksi bejatnya itu, tersangka selalu menunggu saat istri tengah tidur. Pemerkosaan sendiri, dilakukan tersangka dengan cara mengancam korban, yakni jika tidak mau melayani nafsu bejatnya, korban akan dilaporkan pada ibu angkatnya dan orang tua kandungnya bahwa sering mencuri uang.
"Pemerkosaan itu dilakukan pada siang hari. Korban sering melawan. Tapi selalu diancam mengancam korban akan melaporkan ke orang tuanya kalau sering mencuri uang. Padahal, korban sendiri selama tinggal bersama tersangka tidak pernah melakukan pencurian," tuturnya.
Aksinya itu pun terkuak ketika korban mengeluh sakit di kemaluannya saat sedang buang air kecil. Dan hal itu diungkapkan AR pada orang tua kandungnya. Dari penuturan itu, AR langsung diperiksa dan ternyata sudah tidak perawan.
"Orang tuanya mendesak pada korban, siapa yang memerkosa. Baru, korban itu mengaku kalau selama di rumah orang tua angkatnya itu berulangkali diperkosa oleh tersangka," jelasnya.
Mendengar pengakuan itulah, orang tua kandung korban langsung melaporkan ke ke Polresta Surabaya, yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Tersangka ini dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.
(sumber-merdeka.com)

Post A Comment: