Fokusberita, Serang - Masih banyaknya guru-guru SMA maupun SMK di Kota Serang yang merokok di dalam lingkungan Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang telah menyiapkan sanksi sosial kepada guru-guru tersebut.

Kadindikbud Kota Serang, Zubaedillah mengatakan, karena peraturan itu sudah lama dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan mengenai peraturan larangan meroko di dalam lingkungan sekolah.

"Karena masih banyak guru-guru yang melanggar, makanya kita telah menyiapkan sanksi sosial untuk para guru-guru yang membandel ini," ungkap Zubaedillah kepada fokusberitabanten.com pada saat ditemui diruang kerjanya, Kamis(25/8).

Sementara untuk sosialisasi kepada setiap sekolah, Masih kata Zubaedillah, telah dilakukan semenjak dari tahun lalu, tapi belum ada sanksi yang di siapkan.

"Tapi tahun ini pun sanksi-sanksi akan kita berikan untuk para guru-guru SMA SMK. Jadi harus siap-siap untuk menerimanya," katanya.

Seperti diketahui, sambungnya, sanksi-sanksi itu pun disiapkan berdasarkan kepada kecintaan kepada lingkungan sekolah, dan sekaligus memberikan contoh moral yang baik kepada para siswa.

"Kalau gurunya tidak memberikan contoh yang baik, bagaimana para murid bisa menjadi murid baik dan bermoral. Makanya mulai dari sekarang, Dindikbud Kota Serang tidak segan-segan memberikan tindakan untuk guru yang membandel," ucapnya.

Ditempat berbeda, Kepala SMKN 4 Kota Serang, Yadi Sufiyadi mengaku setuju dengan adanya tindakan tegas kepada guru-guru SMA dan SMK.

"Supaya setiap sekolah dapat terbebas dari asap roko, dan bisa memberikan contoh baik kepada murid-murid," ujarnya.(Red)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: