Fokusberita,
Serang - Masih banyaknya guru-guru SMA maupun SMK di Kota Serang yang
merokok di dalam lingkungan Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dindikbud) Kota Serang telah menyiapkan sanksi sosial kepada guru-guru
tersebut.
Kadindikbud Kota Serang,
Zubaedillah mengatakan, karena peraturan itu sudah lama dikeluarkan oleh
Kementrian Pendidikan mengenai peraturan larangan meroko di dalam
lingkungan sekolah.
"Karena masih banyak
guru-guru yang melanggar, makanya kita telah menyiapkan sanksi sosial
untuk para guru-guru yang membandel ini," ungkap Zubaedillah kepada fokusberitabanten.com pada saat ditemui diruang kerjanya, Kamis(25/8).
Sementara
untuk sosialisasi kepada setiap sekolah, Masih kata Zubaedillah, telah
dilakukan semenjak dari tahun lalu, tapi belum ada sanksi yang di
siapkan.
"Tapi tahun ini pun sanksi-sanksi akan
kita berikan untuk para guru-guru SMA SMK. Jadi harus siap-siap untuk
menerimanya," katanya.
Seperti diketahui,
sambungnya, sanksi-sanksi itu pun disiapkan berdasarkan kepada kecintaan
kepada lingkungan sekolah, dan sekaligus memberikan contoh moral yang
baik kepada para siswa.
"Kalau gurunya tidak
memberikan contoh yang baik, bagaimana para murid bisa menjadi murid
baik dan bermoral. Makanya mulai dari sekarang, Dindikbud Kota Serang
tidak segan-segan memberikan tindakan untuk guru yang membandel,"
ucapnya.
Ditempat berbeda, Kepala SMKN 4 Kota
Serang, Yadi Sufiyadi mengaku setuju dengan adanya tindakan tegas kepada
guru-guru SMA dan SMK.
"Supaya setiap sekolah dapat terbebas dari asap roko, dan bisa memberikan contoh baik kepada murid-murid," ujarnya.(Red)
Post A Comment: