Fokusberitabanten.com - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Wacana ini berhembus dari hasil penelitian yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany.
Hasbullan mengatakan, jumlah perokok akan berkurang drastis jika harga dinaikkan dua kali lipat atau maksimal Rp 50.000 per bungkus.
Berdasarkan survei yang dilakukannya pada 1.000 orang dalam periode Desember 2015 sampai Januari tahun ini, 72 persen responden mengatakan akan berhenti merokok jika harga di atas Rp 50.000 per bungkus. Sementara, 76 persen perokok setuju jika harga dan cukai rokok naik.
Hasbullah menambahkan, strategi penaikan harga rokok dalam menurunkan jumlah ahli isap sudah terbukti efektif di beberapa negara. Selain itu, tingginya jumlah perokok juga meningkatkan beban ekonomi dari sisi kesehatan.
Wacana ini menimbulkan pro dan kontrak di kalangan masyarakat. Petani tembakau tidak setuju dengan wacana ini. Mereka bahkan telah melakukan demonstrasi menolak wacana ini.
Sekitar 3.000 petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga rokok. Aksi tersebut mereka gelar di kantor Bupati dan DPRD setempat. Dalam aksi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB Selasa lalu.
(Sumber-Merdeka.com)
Post A Comment:
0 comments: