Fokusberita, Cilegon - Kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) mengenai kebijakan program sekolah satu hari penuh atau full day school, hingga saat ini tengah menjadi pro kontra diberbagai kalangan masyarakat. Namun adanya kebijakan tersebut, dikatakan As'ad Syukri, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hasimiyah, Ciwandan bukanlah sesuatu hal yang mesti diperdebatkan. Pasalnya, di pondok pesantren yang saat ini beliau pimpin sudah menerapkan sistem tersebut jauh sebelum Pemerintah merencanakannya. 
 
"Terkait full day school saya rasa sah-sah saja Pemerintah menerapkan hal itu. Ini kan termasuk salah satu Nawacita pak Jokowi yang kelima mengenai pendidikan karakter. Akan tetapi dalam hal ini untuk penerapannya jangan langsung digeneralkan kesetiap daerah di Indonesia. Kalau di Al-Hasimiyah sendiri selama ini kita sudah menerapkan itu dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler yang dimulai setalah ashar hingga jam lima sore," ungkapnya.
 
Selain itu, menurut beliau kebijakan full day school mungkin tepat jika diterapkan dibeberapa Kota Besar seperti Jakarta dan yang lainnya. Namun apabila harus diterapkan secara Nasional disetiap daerah, Pemerintah harus mempertimbangkannya kembali, dikarenakan banyak hal yang harus dibenahi dan diperbaiki. "Kalau saya melihat semacam di Kota Besar, kebijakan ini dinilai tepat untuk mengatasi berbagai kemungkinan negatif yang dilakukan peserta didik atau pelajar. 
 
Karena selain tidak adanya peraturan tentang wajib diniyah, para orangtua di Kota Besar seperti Jakarta terlalu sibuk dengan pekerjaannya masing-masing. Sehingga kebijakan full day school merupakan salah satu upaya untuk mengurangi resiko ataupun dampak negatif yang dilakukan pelajar. Namun apabila hal ini harus serentak dilaksanakan disetiap daerah, secara fasilitas saja jelas jauh berbeda antara sekolah di Kota Besar dengan sekolah yang berada di daerah. Di daerah pelosok masih banyak gedung sekolahnya yang hampir roboh, kekurangan ruangan kelas, fasilitas pendukung seperti sarana olahraga dan kesenian juga masih sangat jarang," paparnya.
Dilain pihak, saat ditemui beberapa waktu sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muchtar Gozali menyatakan setuju dengan akan diterapkannya program full day school. Terkait adanya Peraturan Daerah (Perda) Diniyah di Kota Cilegon, Muchtar mengatakan hal tersebut tidaklah menjadi penghalang bila kebijakan full day school diterapkan.
 
"Ya kalo terkait perda diniyah itu kan bisa diatur kembali dan bisa dikolaborasikan dalam penerapan program full day school. Sehingga dalam hal ini tetap ada keterkaitan antara satu dengan yang lainnya dan tidak saling menjadi penghalang diberlakukannya masing-masing program," tandasnya 
(Red/Arief)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: