Fokusberita, Cilegon - Kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) mengenai kebijakan
program sekolah satu hari penuh atau full day school, hingga saat ini
tengah menjadi pro kontra diberbagai kalangan masyarakat. Namun adanya
kebijakan tersebut, dikatakan As'ad Syukri, Pimpinan Pondok Pesantren
Al-Hasimiyah, Ciwandan bukanlah sesuatu hal yang mesti diperdebatkan.
Pasalnya, di pondok pesantren yang saat ini beliau pimpin sudah
menerapkan sistem tersebut jauh sebelum Pemerintah merencanakannya.
"Terkait full day school saya rasa sah-sah saja Pemerintah menerapkan
hal itu. Ini kan termasuk salah satu Nawacita pak Jokowi yang kelima
mengenai pendidikan karakter. Akan tetapi dalam hal ini untuk
penerapannya jangan langsung digeneralkan kesetiap daerah di Indonesia.
Kalau di Al-Hasimiyah sendiri selama ini kita sudah menerapkan itu
dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler yang dimulai setalah ashar hingga
jam lima sore," ungkapnya.
Selain itu, menurut beliau
kebijakan full day school mungkin tepat jika diterapkan dibeberapa Kota
Besar seperti Jakarta dan yang lainnya. Namun apabila harus diterapkan
secara Nasional disetiap daerah, Pemerintah harus mempertimbangkannya
kembali, dikarenakan banyak hal yang harus dibenahi dan diperbaiki.
"Kalau saya melihat semacam di Kota Besar, kebijakan ini dinilai tepat
untuk mengatasi berbagai kemungkinan negatif yang dilakukan peserta
didik atau pelajar.
Karena selain tidak adanya peraturan tentang wajib
diniyah, para orangtua di Kota Besar seperti Jakarta terlalu sibuk
dengan pekerjaannya masing-masing. Sehingga kebijakan full day school
merupakan salah satu upaya untuk mengurangi resiko ataupun dampak
negatif yang dilakukan pelajar. Namun apabila hal ini harus serentak
dilaksanakan disetiap daerah, secara fasilitas saja jelas jauh berbeda
antara sekolah di Kota Besar dengan sekolah yang berada di daerah. Di
daerah pelosok masih banyak gedung sekolahnya yang hampir roboh,
kekurangan ruangan kelas, fasilitas pendukung seperti sarana olahraga
dan kesenian juga masih sangat jarang," paparnya.
Dilain
pihak, saat ditemui beberapa waktu sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan
Kota Cilegon, Muchtar Gozali menyatakan setuju dengan akan diterapkannya
program full day school. Terkait adanya Peraturan Daerah (Perda)
Diniyah di Kota Cilegon, Muchtar mengatakan hal tersebut tidaklah
menjadi penghalang bila kebijakan full day school diterapkan.
"Ya kalo
terkait perda diniyah itu kan bisa diatur kembali dan bisa
dikolaborasikan dalam penerapan program full day school. Sehingga dalam
hal ini tetap ada keterkaitan antara satu dengan yang lainnya dan tidak
saling menjadi penghalang diberlakukannya masing-masing program,"
tandasnya
(Red/Arief)
Post A Comment: