Fokusberita, Serang - Atas tindakan penyerobotan lahan dan pemukulan terhadap warga Lurah Banten, Harun pun terancam akan dicopot jabatanya sebagai Lurah. Apabila kesalahan yang dilakukan oleh Harun tersebut dapat dibuktikan kebenaranya.

Walikota Serang, Tb Khairul Zaman mengatakan, bahwa adanya perilaku yang tidak boleh dilakukan oleh ASN Kota Serang sendiri yaitu kekerasan terhadap warganya. Apalagi mengambil yang bukan miliknya.
"Karena hal ini dapat mencoreng Pemerintah Kota Serang menjadi buruk. Makanya kita telah mengutuskan BKD Kota Serang untuk memastikan kebenaran yang terjadi di daerah Kelurahan Banten," kata Walikota Serang, Tb Khairul Zaman usai mengunjungi stand pada Serang Feir, Selasa(30/8).

Kemudian dirinya pun mengaku, setelah perayaan Hut Kota Serang yang ke 9 pada sekarang selesai, ia akan langsung memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang untuk menjelaskan hasil penelusuran Tim dilapangan selama seminggu.
"Ini sekarang saya mau ke kantor, dan memanggil pihak BKD Kota Serang untuk menjelaskan hasil penelusuranya. Bila memang surat yang diberikan warga kepada kita sesuai dengan apa bukti fakta lapangan Lurah Banten pun akan mendapatkan berupa sanksi pemberhentian jabatanya sebagai Lurah," ucapnya.
Ditempat sama, Camat Kasemen, Subagio mengaku telah menyampaikan surat permohonan kepada Walikota Serang Tb Khairul Zaman untuk melakukan penindakan tegas kepada Lurah Banten yang memberlakukan warganya semenah-semenah.

"Dari pihak Kecamatan sendiri telah berkali-kali melakukan teguran secara lisan, atas tindakan yang dilakukan oleh Lurah tersebut adalah salah. Tapi tetap saja, lurah ini susah dibilangin masih melakukan tindakan semenah-menah terhadap warganya. Makanya kita meminta ketegasan Walikota Serang sendiri, apa yang semestianya di dapat oleh Lurah Banten ini," ungkapnya.
(Red/Tim)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment:

0 comments: