Fokusberita, Serang - Atas tindakan penyerobotan lahan dan
pemukulan terhadap warga Lurah Banten, Harun pun terancam akan dicopot
jabatanya sebagai Lurah. Apabila kesalahan yang dilakukan oleh Harun
tersebut dapat dibuktikan kebenaranya.
Walikota Serang, Tb Khairul Zaman mengatakan, bahwa adanya
perilaku yang tidak boleh dilakukan oleh ASN Kota Serang sendiri yaitu
kekerasan terhadap warganya. Apalagi mengambil yang bukan miliknya.
"Karena hal ini dapat mencoreng Pemerintah Kota Serang
menjadi buruk. Makanya kita telah mengutuskan BKD Kota Serang untuk
memastikan kebenaran yang terjadi di daerah Kelurahan Banten," kata
Walikota Serang, Tb Khairul Zaman usai mengunjungi stand pada Serang
Feir, Selasa(30/8).
Kemudian dirinya pun mengaku, setelah perayaan Hut Kota
Serang yang ke 9 pada sekarang selesai, ia akan langsung memanggil
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang untuk menjelaskan
hasil penelusuran Tim dilapangan selama seminggu.
"Ini sekarang saya mau ke kantor, dan memanggil pihak BKD
Kota Serang untuk menjelaskan hasil penelusuranya. Bila memang surat
yang diberikan warga kepada kita sesuai dengan apa bukti fakta lapangan
Lurah Banten pun akan mendapatkan berupa sanksi pemberhentian jabatanya
sebagai Lurah," ucapnya.
Ditempat sama, Camat Kasemen, Subagio mengaku telah
menyampaikan surat permohonan kepada Walikota Serang Tb Khairul Zaman
untuk melakukan penindakan tegas kepada Lurah Banten yang memberlakukan
warganya semenah-semenah.
"Dari pihak Kecamatan sendiri telah berkali-kali melakukan teguran secara lisan, atas tindakan yang dilakukan oleh Lurah tersebut adalah salah. Tapi tetap saja, lurah ini susah dibilangin masih melakukan tindakan semenah-menah terhadap warganya. Makanya kita meminta ketegasan Walikota Serang sendiri, apa yang semestianya di dapat oleh Lurah Banten ini," ungkapnya.
(Red/Tim)
Post A Comment:
0 comments: