Fokusberita, Banten - Dalam konsep major state atau Negara Bangsa,
Indonesia menganut sistem demokrasi yang berlaku untuk menjalankan
berbagai aspek dalam menjalankan Pemerintahan. Maka dari itu, proses
Pilkada juga harus sesuai dengan dasar-dasar demokrasi yang dipahami dan
disepakati bersama. Berbeda dengan monarki, dalam demokrasi lazim
mempercayakan segala sesuatu kedalam dua dimensi yakni, partisipasi dan
kontestisasi. Hal inilah yang pada akhirnya dalam proses demokrasi
mengandalkan mekanisme elektoral sebagai sarana untuk menentukan seorang
pemimpin. Sebagaimana kita pahami bersama, partisipasi Pemilu pada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banten mengalami pergerakan yang
fluktuatif dan pasang surut terjadi dari waktu ke waktu. Berdasarkan
data Pemilu di Banten sejak tahun 2006, angka partisipasi pemilih
mencapai 60,83 persen dan meningkat pada pemilukada tahun 2011 sebesar
62,38 persen. Namun pada Pilkada 2015 yang dilaksanakan serentak di 4
Kabupaten/ Kota di Banten, antara lain Kota Cilegon, Kabupaten
Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan, angka
partisipasi pemilih menurun di angka 56,67 persen jauh dari angka yang
ditargetkan, yakni sebesar 70 persen. Demikian disampaikan Gubernur
Banten, Rano Karno saat mengawali sambutannya, Rabu (03/08/2016) pada
kegiatan launching Pilkada 2017 yang dilaksanakan di Alun-alum Barat
Kota Serang.
Terkait hal tersebut, Rano mengajak seluruh undangan yang hadir, untuk memikirkan strategi dan langkah yang tepat untuk menekan Apatisme Politik yang menjalar disebagian masyarakat Provinsi Banten.
"Maka dari itu, peran lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu memiliki kontribusi yang besar dalam meningkatkan kesadaran warga negara mengenai demokrasi dan pentingnya berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilukada," himbaunya.
Dikesempatan yang sama, Rano juga meminta kepada seluruh pegawai PemDikesempatan yang sama, Rano juga meminta kepada seluruh pegawai Pemerintahan Daerah (Pemda), jajaran TNI dan Polri untuk tetap berpedoman dan berpegang teguh pada prinsip netralitas atau tidak memihak kepada pihak manapun dalam pelaksanaan Pilkada Provinsi Banten 2017. "Belajar dari masa sebelumnya, pergerakan dan perkembangan dinamika politik, semakin meningkat setiap tahunnya. Sehingga potensi konflik dalam wujud perselisihan, aksi kekerasan komunal maupun kontak fisik antar kelompok massa yang berbeda pandangan bisa mencederai religium demokrasi yang meyakini bahwa demokrasi merupakan arena untuk mengelola kemajemukkan nir kekerasan atau tanpa kekerasan. Menyikapi permasalah tersebut, diharapkan untuk seluruh jajaran Pemerintah Daerah, TNI, Polri selain tetap berpedoman dan berpegang teguh pada prinsip netralitas dan tidak memihak dalam penyelenggaraan Pemilukada, juga harus merumuskan langkah-langkah yang pro aktif sehingga potensi-potensi konflik yang terserap dapat diredam dan diantisipasi sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata dalam proses penyelenggaraan Pilkada," tandasnya.
(Red/Arief)
Post A Comment: