Fokusberita, Banten - Gubernur Banten, H. Rano Karno, S.IP batal hadir dalam agenda kegiatan Halal bi halal dan Pengukuhan Pengurus Paguyuban Cimayungan. Pasalnya, Minggu (07/08/2016), Rano masih berada di perjalanan usai menghadiri acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXVI, dimana Banten berhasil menjadi juara umum dalam ajang Nasional tersebut.
 
Melalui staff ahli Gubernur Banten Bidang Pembangunan, Cepi S. Alam, Rano menyampaikan permohonan maaf karena masih berada diperjalanan. "Keluarga besar Cimayungan, pada kesempatan ini saya mewakili Gubernur Banten menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran beliau. Hal tersebut bukanlah sebuah kesengajaan akan tetapi saat ini beliau masih dalam perjalanan usai menghadiri kegiatan MTQ Nasional ke 26. Maka dalam hal ini saya mewakili beliau untuk melantik atau mengukuhkan kepengurusan Paguyuban Cimayungan. Dimana dalam hal ini Paguyuban Cimayungan memiliki peran penting dalam kemajuan dan pembangunan Provinsi Banten maka untuk itu saya berharap dengan dikukuhkannya Paguyuban Cimayungan, semoga mampu membawa Banten menjadi Banten yang gemilang," ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Cimayungan, Ir. H. Suyitno, MM mengatakan meski saat ini Gubernur tidak bisa hadir ditengah-tengah warga Cimayungan, namun beliau tetap mengapresiasi keberadaan Paguyuban Cimayungan dan berharap bisa hadir dikesempatan lainnya. "Perlu kita ketahui, meski tidak hadir dalam kesempatan ini, Gubernur Banten tetap mengapresiasi keberadaan Paguyuban Cimayungan dan beliau berharap bisa hadir ditengah-tengah kita di waktu dan agenda yang lainnya. Alhamdulillah Pengurus Paguyuban Cimayungan periode 2016-2020 telah resmi dilantik dan diharapkan sesuai tema pada kegiatan ini, dengan dikukuhkannya Pengurus Paguyuban Cimayungan Provinsi Banten, warga Cimayungan bisa semakin merapatkan barisan, menyatukan pandangan, menuju Banten yang Gemilang," tandasnya.
(Red/Arief)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: