Fokusberita, SERANG - Terkait pembongkaran pedagang kaki lima, Andre salah satu pedagang  yang berjualan diluar area pasar membangkang, karena surat edaran dari Pemerintah kota pun belom diketahui oleh mereka.

"Pembongkaran dalam hal apa, kan surat edaran juga belom di berikan oleh Pemerintah kota atau sekretaris daerah masa ujuk-ujuk mau di bongkar."Ungkap Andre

Namun dengan pembongkaran tersebut, masyarakatpun menilai dan memberikan tanggapan, salah satunya Siti Rohana mengungkapkan bahwa pembongkaran ini tidak berpengaruh sama sekali dengan adanya surat edaran.

"Karena sudah seusai dengan paraturan daerah bahwa pedagang tidak boleh berjualan di luar area pasar,  ya menurut saya sih tidak harus ada surat edaran juga, ya itu sih harus ada kesadaran dari pedagang juga dan harus bisa mengambil sisi baik nya" tutupnya
(Red/Andreas)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment:

0 comments: