Fokusberita, Serang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang sebenarnya tidak menyebut DPRD tersebut bodoh.
Karena sebenarnya Dindikbud Kota Serang maupun DPRD telah memahami aturan tentang penggunaan BOS.
adindikbud Kota Serang, Akhmad Zubaidillah menyatakan tidak ada maksud pembicaraan untuk menyudutkan Lembaga Wakil Rakyat.
Apalagi dirinya pun mengaku mengerti tentang etika
pemerintahan dan perlunya hubungan yang harmonis serta memahami bahwa
DPRD adalah lembaga terhormat.
"Karena sebenarnya saya hanya menyampaikan peraturan dana
Bos kepada Kepala Sekolah yang sebenarnya. Tidak ada maksud untuk
menyebutkan bahwa DPRD Kota Serang ini bodoh," kata Zubaedillah kepada
FBB saat ditemui diruang kerjanya. Kamis(8/9).
Lanjutnya, mengapa dirinya menganjurkan memakai dana Bos sendiri, karena supaya anak-anak pada bisa belajar kembali.
Karena kerusakan yang bersekala kecil bisa memanfaatkan
memakai BOS. Seperti pengecetan, perbaikan atap bocor, saluran pipa air
mampet dan lainnya.
“Dari pada menunggu anggaran Pemkot Serang lama, mending
pakai BOS. Soalnya para siswa dan walimurid yang terkena dampaknya,
serta kalau sudah di rehab mereka pun dapat belajar dengan nyaman,”
ucapnya sambil menunjukan buku peraturan dana BOS.
Sebelumnya kedua intansi tersebut mengalami kesalah pahaman. Antara DPRD Kota Serang dan Dindikbud.
Ketua Komisi II, DPRD Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf
mengatakan, Dindikbud Kota Serang menganjurkan untuk pembangunan sekolah
SDN 9 Kota Serang memakai dana bos itu salah, karena bos sendiri hanya
khusus sebagai anggaran bantuan saja.
"Makanya saya ingatkan bahwa aturan tersebut adalah salah,
dan jangan sampai pihak sekolah mengikuti arahan dari Dindikbud Kota
Serang," ujar Furtasan saat ditemui di kampusnya.
Lanjutnya, untuk mempercepat pembangunan di SD 9 sendiri,
pihaknya akan mengusulkan anggaran tidak terduga untuk pembangunan
sekolah tersebut.
"Supaya murid-murid dapat belajar kembali dengan nyaman, tanpa harus menunggu lama," katanya. (Red/Tim)
Post A Comment:
0 comments: