Fokusberita, serang - Puluhan pekerja buruh di PT TDK (TriDharma kencana) yang berempat di kabupaten serang memberhentikan puluhan Kariawan tanpa alasan.
PT. TriDharma Kencana yang bergerak di bidang perakitan alat elektronik seperti produk head phone, televisi, AC dan lail-lain melakukan pemberhentian kerja terhadap kariawan.(11/01)
Sebanyak 60 Kariawan yang di berhentikan dengan tanpa alasan oleh pihak perusahaan.
Dan Pemberhentian para pekerja ini tanpa ada nya himbauan atau sosialisasi terlebih dahulu oleh pihak perusahaan.
Hal ini di ungkapkan oleh salah satu Kariawan Sarni mengatakan "kita tidak tahu ada nya pemberhentian ini, keran selama ini kita beserta kawan-kawan yang lain bekerja baik-baik saja tanpa ada kendala apapun"
Dan memang kalo ada nya pemberhentian seperti ini kalo sesuai perjanjian kontrak kerja, minimal dua Minggu sebelum pemberhentian seharus nya sudah di informasi sama kita-kita.
Dalam pemberhentian ini, kita juga ada kejanggalan dari tunjangan ketenagakerjaan, semua Kariawan di sini setiap bulan nya gajih kita di potong untuk membayar BPJS ketenagakerjaan, kita sudah berkerja selama satu tahun empat bulan namun pas kita cek saldo di BPJS ketenagakerjaan, cuman ada empat bulan saja yang di setorkan dari pihak perusahaan ke BPJS ketenagakerjaan.
Ungkap Lastri saat diwawancarai.
Dalam hal ini dari pihak Disnaker kabupaten serang, belum menera ada laporan pemberhentian Kariawan, Agus selaku pengawas ketenagakerjaan provinsi Banten mengatakan "untuk sementara ini kita belum menerima laporan apapun dari pihak perusahaan atau dari pihak Kariawan yang di berhentikan".Ujarnya saat di temui di ruang kerja Disnaker kabupaten serang.
(Red/Mg1)
Post A Comment: