FokusBerita, Cilegon - Dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara jelang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur 15 februari mendatang nanti, surat suara di temukan banyak yang rusak di antaranya ada yang terkena bercakan tinta dan berlubang.(24/01)
Eli selaku bidang logistik KPU kota cilegon, menjelaskan surat suara yang termasuk dalam kategori rusak dan harus diganti jika terdapat bercak noda atau noda besar pada judul surat suara, nomor urut, foto pasangan calon, nama pasangan calon, surat suara bolong, robek, kusut, atau cetakan memudar.
“Untuk yang rusak ini akan kita laporkan ke KPU Provinsi (Banten) untuk dimintakan penggantian sebanyak surat suara yang rusak,” jelasnya.

“Surat suara yang rusak tersebut akan dimusnakan sebelum hari pemungutan suara, bersama dengan Panwaslu dan pihak Kepolisian,” Ungkapnya saat di wawancarai                                                                                      (Red/FBB/Aj)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: