FokusberitaCilegon - Menjelang bulan suci ramdahan Pemerintah kota Cilegon melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam di kota Cilegon. Rabu (24/5/2017)
Asisten Daerah Satu Tofiquroman mengatakan penutupan tempat hiburan malam ini sesuai instruksi dari walikota Cilegon, agar selama bulan puasa tidak ada tempat hiburan yang beroperasional.
"Kita juga sudah memberikan surat edaran kepada pemilik tempat hiburan, agar menutup tempat hiburan dengan sendirinya tanpa ada paksaan dari aparat."
Asda satu juga berharap kepada masyarakat jika menemukan tempat hiburan yang masih buka untuk tidak menindak dan menghakimi sendiri, tetapi laporkan kepada petugas yang ada di lingkungan kota Cilegon.
(Red/FBB/Zulis)
Post A Comment:
0 comments: