FokusBerita, Serang – Setelah sempat terancam gagal, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2017 di Kabupaten Serang akhirnya dilanjutkan. Hal tersebut disampaikan Bupati Serang Tatu Chasanah.

Ia mengaku menolak pengunduran diri Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Serang, Suherlan sebagai Ketua Tim Teknis untuk bantuan dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut.

“Sudah rapat dengan Pak Rahmat dari Satkernya dengan Perkim langsung. Kemarin ada kesalahpahaman, jadi di Kabupaten Serang terlambat tapi sudah clear,” kata Tatu kepada wartawan Senin (10/7/2017) kemarin di Alun-alun Barat, Kota Serang.

Tatu mengakui bahwa terjadi keterlambatan usulan bantuan untuk 550 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Serang. “Nah sempat mundur terus pas masuk (permohonan mundur) ke saya, ya nggak boleh mundur. Kan tanggung jawabnya di posisi itu. dan sudah jalan,” ujar Tatu.

Melihat banyaknya RTLH di Kabupaten Serang, Tatu mengaku menyayangkan jika bantuan pusat tersebut gagal di tahun ini. “Kan sayang sudah dapat bantuan dari pusat.Mudah-mudahan tahun depan lebih besar lagi (jumlah bantuannya) untuk mengejar Rutilahu (rumah tidak layak huni) yang besar di Kabupaten Serang,” harap Tatu.

Sebelumnya, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Serang terkendala dan terancam gagal. Padahal, program ini dapat membantu mengurangi banyaknya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Serang yang menurut data Dinas Sosial mencapai angka 17.524 unit.

Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan bantuan stimulan untuk 550 unit rumah di tahun 2017 ini dengan besaran bantuan Rp15 juta per unit. Namun hingga pertengahan tahun 2017, belum satupun proposal usulan yang masuk ke pusat. Realisasi program ini sudah harus terlaksana pada Agustus 2017.

Salah satu penyebab terkendalanya program ini yakni pengunduran diri Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Serang, Suherlan sebagai Ketua Tim Teknis. Ditemui di kantornya, Suherlan membenarkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Tim Teknis. Alasan dia, ingin lebih fokus membenahi sistem pelaporan dan pemeriksaan yang akan berpengaruh pada opini BPK.

(Red/FBB/BN)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment:

0 comments: