FokusBeritaBanten.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, hari ini. Rapat pada Senin (11/9) hari ini merupakan penjadwalan ulang usai seluruh pimpinan KPK berhalangan hadir dalam jadwal RDP pada Rabu (6/9) lalu.
“Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (11/9).
Menurut Febri, dalam RDP tersebut nantinya akan membahas sekitar pada pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan KPK, perlindungan saksi dan pelapor serta koordinasi dan supervisi. Rapat juga membahas tentang pengelolaan barang sitaan dan rampasan serta pengelolaan alat bukti.
Sebelumnya, Komisi III menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK pada Senin (11/9). Ini dikarenakan ketidakhadiran KPK dalam RDP yang sedianya dilaksanakan pada Rabu (6/9) lalu.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai meski Komisi III memahami kesibukan pimpinan KPK, namun RDP harus tetap digelar. Oleh sebab itu, pihaknya menjadwalkan ulang agenda RDP. Apalagi, dalam pembahasan RDP kali ini banyak hal yang hendak dibahas.(Red/mdk)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: