FokusBerita, Cilegon - PT. Sentra Karya Mandiri (PT. SKM) yang berlokasi di Lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon kian menjadi perbincangan publik terkait perizinan yang di duga bermasalah.

Beberapa media menerbitkan pemberitaan terkait perizinan yang dimiliki oleh PT.SKM membuat pengrus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) kota Cilegon. Akan melakukan audiensi dengan pihak terkait.

Selanjutnya, Seketaris pengurus DPC PWRI kota Cilegon, Malik ibrahim mengatakan pihaknya akan melayangkan surat audiensi ke pihak perusahaan yang bersangkutan “Kita coba melakukan audiensi kepada PT.SKM terkait pemberitaan yang menjadi sorotan publik, terutama masalah perizinan yang dimiliki PT.SKM”. Ungkapnya pada Kamis (14/12/2017).

Selain ingin melakukan audiensi terhadap pihak perusahaan Pengurus PWRI kota Cilegon juga akan menayakan kepada Dinas penanaman modal perizinan terpadu satu pintu (DPM PTSP) Terkait perizinan yang sudah di keluarkan dinas yang di duga bermasalah. ”Selain pihak perusahaan kitau juga akan menanyakan kepada pihak dinas yang mengeluarkan perizinan yang di duga bermasalah”. tambah Malik.

(RED/FBB/Ndol)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment:

0 comments: