FokusBerita, Cilegon - Kecelakaan yang terjadi Rabu (14/2/2018) pagi sekitar pukul 06.50 WIB itu menyebabkan satu pengendara meninggal dunia.
Korban yang meninggal adalah Budi Ramadani, pegawai Kantor Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.
Kecelakaan itu terjadi saat pegawai Budi Ramadani yang mengendarai Honda Vario akan keluar dari Kantor Karantina dan menyeberang jalur dari arah Merak menuju Cilegon. Disaat yang bersamaan, datang Yamaha Scorpio yang dikendarai Anton Muzafar Ahmad  dengan kecepatan tinggi.
Anton diduga tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga akhirnya menabrak Honda Vario yang dikendarai Budi Ramadani dari samping hingga keduanya terpental  sejauh 10 meter.
“Kejadian ini menyebabkan Budi Ramadani (49) mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara  Anton Muzafar Ahmad, pengendara Yamaha Scorpio mengalami luka berat kini sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon,” kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Fikri Ardiansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
Sementara kasus kecelakaan  tersebut kini ditangani Satlantas Polres Cilegon.(Red/Fbb/BK)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment:

0 comments: