FokusBerita, Kab, Serang - Ketua bidang organisasi koni Provinsi Banten koswara purwasasmita menilai koni kabupaten serang tidak menabrak atau melanggar aturan terkait perpanjangan sk kepengurusan. dan pelaksanaan musorkab.
Hal itu disampaikan koswara, usai menerima ketua koni kabupaten serang eki baihaki yang didampingi sejumlah pengurus, di sekretraiat koni banten, senin, 19 februari 2018.
Kowsara menjelaskan, kedatangan pengurus koni kabupaten kali ini untuk berkoordinasi dengan koni banten, terkait penyampaian surat sejumlah cabor yang menuntut pelaksanaan musorkab di gelar bulan februari, dan penolakan perpanjangan SK pengurus.
Dari hasil pertemuan ini koni kabupaten serang dinilai sudah melakukan sesuatunya sesuai aturan. untuk sk perpanjangan pengurus, tidak ada yang salah karena sudah sesuai aturan dasar rumah tangga.
“surat perpanjangan pengurus yang di ajukan oleh koni kabupaten serang telah disampaikan sebelum masa kepengurusan koni kabupaten serang berakhir. Dan pengajuan perpanjangan tersebut sudah sesuai dengan aturan – aturan yang ditetapkan di anggaran dasar rumah tangga,” lebih jauh koswara menjelaskan.
sementara tudingan pengcab tehadap koni kabupaten serang yang tidak menjalankan amanah rapat anggota tahunan terkait pelaksanaan musorkab, koswara menjelaskan hasil keputusan sidang pleno merupakan putusan tertinggi , bukan hasil di rapat komisi yang dijadikan dasar oleh sejumlah pengcab.
di rapat pleno disahkan pelaksanaan musorkab selambat – lambatnya akhir april, dan dilaksanakan secara kondisional, menunggu pencairan dana hibah koni kabupaten serang.
“seharusnya yang pengcab yang datang ke koni banten beberapa waktu lalu lebih paham aturan dalam rat. Putusan dalam sidang pleno merupakan keputusan tertinggi. Rapat komisi hanya memberikan rekomendasi.
Meki begitu, koni kabupaten serang juga harus segera bersiap menggelar musorkab, karena sebelum pelaksanaan musorkab ada beberpa taha[an yang harus ditempuh. Salah satunya pembentukan tim penjaringan, dan penjaringan bakal calon yang juga membutuhkan waktu tidak sebentar,” terangnya
menanggapi hal ini, Ketua Koni kabupaten serang eki baihaki mengaku kedatanganya kali ini untuk berkoordinasi dengan koni banten. dirinya juga mengatakan, koni kabupaten serang tidak akan melakukan hal yang tidak sesuai aturan yang berlaku.
“saat ini koni kabupaten serang telah malakukan segala sesuatunya sesuai trek, dan aturan yang ada. Tidak ada kepentingan apapun dalam perpanjangan waktu kepengurusan koni kabuaten serang. Jika tidak diperpanjang, maka akan terjadi kekosongan, sementara pada tahun ini pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti pekan olahraga provinsi.”
eki menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya juga tengah menyiapkan tim penjaringan sebagai langkah awal gelaran musorkab.
“untuk itu pengcab diminta tidak perlu khawatir, karena musorkab pasti akan digelar saat dana hibah dari pemerintah kabupaten serang bisa dicairkan.” pungkasnya
(Red/Fbb/Ajiz)
Post A Comment:
0 comments: