Gambar Ilustrasi
Fokusberita, TANGERANG - Tetap menjaga kewaspadaan bagi orangtua yang memakaikan perhiasan untuk putra-putri terutama yang masih di bawah umur. Karena hal itu mengundang pihak tak bertanggung jawab melakukan kejahatan.

Dilansir dari Merdeka.com , Penjambretan ini dialami S (6), warga Larangan, Kota Tangerang. Dia tiba-tiba didatangi pria bermotor dan langsung menarik kalung emas yang melingkari lehernya.

Berdasarkan keterangan Jufrizal, ayah korban, pelaku menggunakan sepeda motor dan memakai helm.

"Saat itu dia sedang bermain, kemudian dipanggil orang tak dikenal, dan langsung menarik-narik kalung anak saya," kata Jufrizal di Mapolsek Ciledug, Senin (26/2/2018).

Karena tak berhasil, setelah ditarik berulang-ulang, pelaku akhirnya membuka pengait kalung dan langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakan.

Korban bersama keluarganya kemudian melapor ke Mapolsek Ciledug. Berbekal hasil penyelidikan dibantu rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian, pelaku ditangkap kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.

"Pelaku R (34) kami amankan di Jalan Kemiri 8 RT01/04, Pondok Cabe, Pamulang. Terungkap dari hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan plat nomor sepeda motor pelaku," ucap Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto.

Dari kejahatan yang dilakukan pelaku, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. Atau setara kalung emas seberat 8 gram.

Atas perbuatanya pelaku Rendra dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Dari pelaku, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi kejahatannya itu.

"Kami imbau para orangtua untuk tidak berlebihan memberikan barang berharga kepada anak mereka. Entah itu perhiasan, gadget apalagi sepeda motor," ucap Supiyanto.

(RED/FBB)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment:

0 comments: