![]() |
Pandegelang, Jum'at, (30/3/2018) |
Perlu diketahui, konkoorcab adalah forum musyawarah tertinggi di level kepengurusan PKC PMII, tentunya dilakukan dengan harapan untuk PMII lebih baik dan berkembang dinaungi oleh masing-masing PKC PMII.
Akan tetapi pada Jum'at, (30/3/ 2018) bertempat di Pandeglang 4 pengurus cabang PMII di wilayah banten yakni PC PMII Cilegon, PC PMII Kota Serang, PC PMII Pandeglang dan PC PMII Kabupaten Serang menolak Konkorcab PKC PMII Banten ke- IV yang di selenggarakan di Ponpes Al-Falahiyah, Cisoka Kab. Tangerang Banten yang rencananya di gelar pada tanggal 30-31 Maret 2018.
Dalam hal ini Alasan penolakan tersebut adalah karena banyak keganjalan, kerancuan pada konkoorcab kali ini, diantaranya hasil verivikasi panitia Konkorancab yang menganggap empat Cabang berstatus Kadalwarsa diantaranya (PC PMII Pandeglang, Cilegon, Kab. Serang).
Dari rilis yang diterima, PC PMII Cilegon, PC PMII Kota Serang, PC PMII Pandegelang dan PC PMII Kabupaten Serang menyatakan sebagai berikut:
1. Menolak Konferensi Koordinator Cabang (Konkorancab) ke VI
2. Menolak hasil verivikasi status cabang oleh panitia kinkoorcab ke-VI PKC PMII Banten yang secara sepihak telah mengambil alih status cabang Aktif menjadi cabang Kadalwarsa tanpa mempertimbangkan status PKC PMII Banten itu sendiri (PKC PMII Banten telah melampulaui masa berlaku Surat Keputusan/SK satu tahun satu bulan, terhitung : 14 februari 2015 - 14 februari 2017)
3. Konkorancab Ke- VI PKC PMII Banten Sarat kepentingan politik, lemahnya koordinasi dengan Pengurus cabang dan keluarnya kebijakan administrasi bakal calon dengan biaya Rp. 5.000.000 tanpa dasar hukum yang jelas.
4. PB PMII harus turun tangan dan mengambil alih PKC PMII Banten beserta penyelengaraan Konkoorcab Ke VI PKC PMII Banten.
(Red/FBB/*)
Post A Comment:
0 comments: