FBB, Cilegon - Lurah Pabean Hidayatullah penuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon, karena dugaan menggunakan atribut salah satu Partai Politik (Parpol), dalam acara Rapat Kerja Cabang Partai di salah satu Hotel di kota Cilegon.
Melalui kordinator disiplin Panwaslu Cilegon Siswanto yang mengatakan, dasar awal pemanggilan Lurah Pabean bersumber dari temuan yang dilakukan Panwaslu, karena persoalan ini viral di sosial media.
"Dasar hukumnya karena kewenangan Panwas yang diatur Undang-Undang, karena ini ASN apabila terbukti kita rekomendasikan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, klarifikasi itu hanya untuk meminta kesaksian, tapi apabila terbukti ada indikasi bisa ada sanksinya." Ucap Siswanto, pada Sabtu, (28/4/2018).
Di lain tempat usai penuhi panggilan Panwaslu Lurah Pabean Hidayatullah mengungkapkan, Amat disayangkan begitu reaktifnya Panwaslu, opini dijadikan temuan. Tapi tetap saya (Hidayatullah) hormati dengan datang dan berkenan untuk melakukan klarifikasi dan diproses.
"Kalo dasarnya temuan, kita hormati sebagai warga negara yang baik saya ikuti. Saya yakin Panwaslu akan memutuskan persoalan ini sebaik-baiknya dan profesional," Ungkapnya Sabtu, (28/April/2018).
Hidayatullah menegaskan, tidak tau entah itu ada yang bernapsu untuk permasalahan ini dan tidak menuding ada titipan atau permintaan tapi itu memang murni tugas Panwas.
"BKPP sudah ngobrol dengan saya, dia juga menanyakan saya terkait baju dan sudah saya tunjukan baju aslinya. Sudah clear dengan BKPP, untuk panwaslu kita tunggu hasilnya saja." Tegasnya.
(RED/FBB/A.Laksono)
Post A Comment:
0 comments: