Lepas Sambut Kejari Cilegon, Robinsar Apresiasi Pengabdian dan Sambut Harapan Baru

 


CILEGON,BANTENXPOSE.COM - Wali Kota Cilegon, Robinsar, secara resmi melepas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, yang akan mengemban tugas baru di Kejaksaan Agung. Momen haru tersebut berlangsung dalam acara lepas sambut Kajari Cilegon yang digelar di Ballroom The Royale Krakatau Hotel, Senin (28/7/2025) malam.

Dalam sambutannya, Robinsar menyampaikan apresiasi dan penghormatan mendalam atas dedikasi serta kontribusi Diana selama menjabat di Kota Cilegon. Menurutnya, sinergi antara Kejari dan Pemerintah Kota Cilegon yang dibangun selama kepemimpinan Diana telah menciptakan iklim hukum yang kondusif dan berkeadilan.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Cilegon, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan integritas Ibu Diana. Beliau bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sosok humanis yang peduli pada edukasi hukum masyarakat," ujar Robinsar.

Pada kesempatan yang sama, Robinsar juga menyambut Kajari baru, Virgaliano Nahan, dengan penuh keyakinan bahwa kepemimpinan barunya akan membawa keberlanjutan dan peningkatan sinergi yang telah terbangun. "Kami percaya Bapak Virgaliano mampu melanjutkan prestasi dan kerja sama yang telah terjalin, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," tambahnya.

Sementara itu, Virgaliano Nahan mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Kota Cilegon dan menyatakan komitmennya untuk terus membangun sinergi. "Kami mohon bimbingan dan kerja sama dari seluruh elemen di Cilegon, agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Dalam pernyataan perpisahannya, Diana Wahyu menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh pemangku kepentingan di Kota Cilegon. Ia juga menyampaikan kebanggaannya pernah bertugas di Cilegon, serta optimisme terhadap sosok penggantinya.(Red)

Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: