Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya, Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran



Karya: drg Rully Kusumawardhany, MM, Pegiat Sosial dan Aktivis Kemanusiaan Kota Cilegon

Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang paling sering menjadi korban kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi dalam berbagai bentuk. Namun, sampai hari ini, penanganan terhadap kasus-kasus tersebut masih jauh dari harapan. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal kemanusiaan, rasa keadilan, dan keberpihakan negara terhadap korban.

Kita perlu aturan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang lebih tegas, lengkap dengan sanksi berat bagi pelaku. Tak cukup hanya menghukum pelaku dengan hukuman ringan atau bahkan membiarkannya bebas karena celah hukum. Kita harus mengedepankan pendekatan yang memberi efek jera sekaligus pemulihan yang layak bagi korban.

Trauma yang dialami korban tidak hilang dalam semalam. Ia menetap, kadang seumur hidup. Maka penting untuk memastikan bahwa korban tidak perlu lagi berhadapan, apalagi bertemu dengan pelaku. Itu hanya akan membuka kembali luka yang belum sembuh.

Saya tegas mengatakan: siapa pun yang pernah melakukan pelecehan, kekerasan, atau tindakan tercela terhadap perempuan dan anak—apalagi mereka yang berprofesi sebagai pendidik—tidak layak lagi mengajar. Mereka adalah ancaman nyata bagi lingkungan dan masa depan anak-anak kita. Ini bukan stigma, ini peringatan keras agar kita tidak main-main dengan profesi yang seharusnya melindungi, bukan melukai.

Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan mesti serius menyikapi setiap laporan yang masuk. Jangan tunggu viral. Jangan tunggu ada korban kedua. Tindakan cepat, transparan, dan berpihak kepada korban adalah bukti bahwa negara hadir.

Yang tak kalah penting: masyarakat harus tahu ke mana harus mengadu. Kita butuh sistem pengaduan yang mudah diakses, aman, dan berpihak. Korban harus merasa dilindungi sejak detik pertama ia berani bersuara.

Dan kepada orang tua, saya ingin mengingatkan: pedulilah terhadap lingkungan anak-anak. Waspadai dinamika yang terjadi di rumah, sekolah, tempat les, tempat ibadah, hingga pergaulan. Bukan untuk mencurigai siapa pun, tapi untuk menjaga dan memastikan mereka tumbuh dalam ruang yang aman.

Dimanapun perempuan dan anak berada, mereka wajib dilindungi dan diperlakukan dengan sebaik-baiknya perlakuan. Tak ada tawar-menawar dalam hal ini. Karena di balik setiap korban, ada masa depan yang rusak. Dan di balik setiap pembiaran, ada masyarakat yang gagal melindungi yang paling lemah.

Diketahui, drg Rully Kusumawardhany, MM sebagai Pegiat Sosial dan Aktivis Kemanusiaan, penulis juga sebagai birokrat di Dinas Kesehatan Kota Cilegon. (Red)

Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment:

0 comments: