RUPSL B, PT KS (KRAS) dan Syarat BPI Danantara

 


CILEGON, BX - Badan Pengelola Indonesia Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melakukan pembenahan dan penyelamatan pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). Managing Director, Stakeholder Management and Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas mengatakan, alasannya KRAS merupakan pemain penting di industri baja, dikutip dari media Market. Bisnis.com, Sabtu, 15 November 2025.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Direktur  Lembaga Perlinddungan Konsumen Cilegon  Luthfi Abdullah,BPI Danantara harus melakukan pembenahan secara menyeluruh  yang terpenting itu dibidang sumber daya manusian (SDM) kalau bicara potensi kita sudah tidak diragukan lagi bagaimana PT.KS KRAS pernah mencapai masa kejayaannya memiliki kapasitias produksi 3,15 juta ton pertahun di era  1990 an sampai tahun 2000 an.

“ya kita sebagai masyarakat lokal pada waktu  itu sangat merasakan manfaat dari keberadaan PT.Krakatau Steel KRAS," ujar Luthfi.

Danantara Indonesia mengungkap persoalan utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS), khususnya terkait proyek blast furnace yang tidak berjalan optimal dan berujung membebani keuangan. Managing Director Danantara Asset Management, Febriany Eddy, menjelaskan bahwa persoalan Krakatau Steel adalah adanya investasi besar di dalam proyek blast furnace yang pada akhirnya meninggalkan beban utang tinggi 

“Eksekusinya pada saat ini kurang baik, sehingga ketika proyek selesai pabriknya malah rugi dan mau tidak mau ditutup lagi. Akhirnya keputusan ini menyisakan utang yang luar biasa,” ujarnya di Jakarta, alias pada Sabtu 15 November 2025.

Pernyataan Managing Director Danantara Asset Management, Febriany Eddy itu Mendapat perhatian khusus dari Lembaga Perlindungan Konsumen Cilegon , Luthfi Abdullah menilai bahwa pernyataan Febriany Edy diduga terlalu meyenderhanakan masalah PT.Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) bahkan diduga terkesan menutupi kondisi PT.Krakatau steel sebenarnya. Menurut Luthfi bukan hanya pembengkakan biaya yang terjadi pada proyek blast furnace, namun korupsi yang terjadi pada proyek tersebut, kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi proyek tersebut sebesar Rp.6,9  triliun. 5 eks petinggi PT.Krakatau Steel termasuk mantan Direktur Utama  PT.KS saat ini sedang menjalani hukuman 5 tahun penjara dalam kasus proyek blast furnace dan yang lebih ironis proyek tersebut tidak bisa beroperasi dan mangkrak. Berkenaan dengan itu Luthfi menegaskan bahwa BPI Danantara harus melakukan perombakan management PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Diperlukan figur-figur yang memiliki kapabilitas, integritas dan moralitas dalam memimpin PT. Krakatau Steel (KRAS) hal ini harus menjadi prioritas dan menjadi momentum BPI Danantara untuk melakukan perombakan managemen di RPUSLB  PT. Krakatau Steel (KRAS) 23 Desember 2025  sebagai salah satu syarat agar suntikan modal tidak menjadi sia-sia, dan tidak akan berdampak hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, Direktur Lambaga Perlindungan Konsumen Cilegon  ini juga mengungkapkan bahwa LPK Cilegon menerima informasi/pengaduan terkait peredaran baja ilegal ,dan di duga dihasilkan dari industri yang ada di cilegon saat ini dalam proses pendalaman/investigasi administratif produk tersebut. 

"Luthfi berharap PT. KS (KRAS) melalui anak perusahaannya PT.Krakatau Baja Industri (KBI), PT. Krakatau Baja Kontruksi (KBK), PT.Krakatau Pipa Indonesia (KPI) dan PT. Krakatau Posco (PT. KP) tidak masuk dalam kategori industri yang melakukan peredaran baja ilegal yang dapat merugikan negara serta mengabaikan keselamatan konsumen," pungkasnya.

Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: