Pemkot Siapkan Skema Berobat Gratis UHC, Setelah Kemensos RI Nonaktifkan 8.502 BPJS Warga Cilegon

 


CILEGON, BX - Dalam program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebanyak 8.502 warga Kota Cilegon, Banten, tercatat tidak lagi memiliki kepesertaan aktif setelah dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan masyarakat yang terdampak tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan kesehatan. 

Dalam hal ini, pemerintah daerah telah menyiapkan skema pengalihan ke program Universal Health Coverage (UHC) agar warga kurang mampu tetap bisa berobat secara cuma-cuma.

Kuota 65.000 Jiwa Tersedia

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan komitmennya dalam menjamin kesehatan warga melalui ketersediaan anggaran dan kuota yang memadai.

“Pemerintah Kota Cilegon mempunyai kuota sebanyak 65.000 bagi warga kurang mampu untuk bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis melalui program UHC,” kata Kepala Bidang Pelayanan Dinas Sosial Kota Cilegon, Intini, kepada awak media.

Angka tersebut dinilai lebih dari cukup untuk meng-cover 8.502 warga yang status BPJS-nya baru saja dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Menurut informasi, masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali jaminan kesehatannya melalui program UHC bisa segera melapor ke Dinas Sosial Kota Cilegon. Proses pendaftaran pun diklaim sangat mudah dan tidak berbelit-belit.Warga hanya perlu membawa dokumen kependudukan dasar, yakni: Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Cilegon dan Kartu Keluarga (KK)

Setelah terdaftar, warga dapat langsung mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas medis yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Untuk memperluas aksesibilitas, Pemkot Cilegon telah menjalin kemitraan dengan sejumlah rumah sakit, baik milik pemerintah maupun pihak swasta.Langkah ini diambil agar warga kurang mampu tidak kesulitan mencari fasilitas kesehatan terdekat dari tempat tinggal mereka.

“Kini warga kurang mampu bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis dengan mudah. Cukup datang ke rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kota Cilegon dengan membawa KTP Cilegon,” imbuh Intini.


Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota (Pemkot) berharap tidak ada lagi warga Cilegon yang terkendala biaya saat membutuhkan pertolongan medis darurat maupun perawatan rutin. (*)

Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: