CILEGON, BX - Ketua PWI Kita Cilegon Ahmad Fauzi Chan mengajak khusus nya kepada Wartawan dan warga Cilegon untuk segera melakukan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD)
Seusai menggelar acara Diskusi Strategi Mingguan (Disanguan) bersama Kepala Disdukcapil Kota Cilegon yang mengambil tema "Sosialisasi IKD", Kang Ichan sapaan akrab Fauzi Chan dengan didampingi petugas Disdukcapil Cilegon melalui Handphone yang dimilikinya langsung melakukan Aktivasi IKD.
"Sangat cepat, mudah, hanya dua menit selesai, gratis datang ke Disdukcapil Cilegon dilayani dengan senyum dan baik, Download dulu aplikasi nya, pelayanan nya benar - benar luar biasa, buat Wartawan dan Masyarakat Cilegon segera aktifasi IKD" ujar Ichan di Rumah Wartawan Kita Cilegon, Jum'at (28/08/2026)
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, bahwa IKD hadir sebagai pendamping KTP fisik dengan menyediakan berbagai informasi kependudukan dalam format digital.
Melalui IKD, kata dia masyarakat dapat mengakses sejumlah dokumen kependudukan yang telah terintegrasi, seperti Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk hingga akta kelahiran.
“IKD ini, menjadi pendamping KTP fisik yang memuat berbagai informasi kependudukan secara digital. Di dalamnya sudah terintegrasi beberapa dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, biodata penduduk, hingga akta kelahiran,” terang nya
Lebih lanjut, Hayati Nufus mengatakan menjelaskan jika aktivasi IKD hanya dapat dilakukan melalui petugas Disdukcapil yang tersedia di kelurahan, kecamatan dan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor Disdukcapil Kota Cilegon.
“Untuk layanan IKD ini, tidak sembarangan jadi hanya petugas dari Disdukcapil saja yang bisa melayani. Ada di kelurahan, kecamatan, MPP, dan kantor Disdukcapil,” katanya.
Ia berharap, penggunaan IKD di tengah masyarakat dapat terus meningkat. Menurutnya, IKD tidak hanya memberikan kemudahan dalam mengakses layanan publik, tetapi juga mendukung pemutakhiran data kependudukan, sehingga data tersebut dapat terbaharui secara berkala sesuai dengan kondisi terkini.
“Harapan kami, dengan IKD yang semakin banyak digunakan masyarakat, akses terhadap pelayanan publik menjadi lebih mudah. Data kependudukan juga dapat terus diperbarui, sehingga informasi yang dimiliki tetap sesuai dengan kondisi terkini,” tutup nya (Red)


Post A Comment: