Maling Kurang Ajar, Motor Wartawan Kota Cilegon Hilang Saat Liputan di Kantor Kadin Cilegon

 

Foto: Gambar Animasi.


CILEGON, BX – Menjalankan tugas jurnalistik tak selalu berlangsung mulus. Seorang wartawan Kotabajanews.com justru harus kehilangan sepeda motornya ketika tengah melakukan peliputan di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Jumat malam, 30 Oktober 2026.

Sepeda motor Honda Vario Gen 3 berwarna hitam dengan nomor polisi A 5923 UM itu dilaporkan hilang setelah diparkir di depan Kantor Kadin Kota Cilegon sekitar pukul 19.45 WIB.

Kendaraan yang semula terparkir di lokasi tersebut sudah tidak ditemukan ketika pemiliknya hendak kembali menggunakannya. Dugaan pencurian pun mengemuka. Motor yang menjadi sarana mobilitas untuk menunjang pekerjaan jurnalistik itu raib di tengah aktivitas peliputan.

Peristiwa ini bukan sekadar kehilangan kendaraan. Bagi seorang wartawan, sepeda motor merupakan salah satu penunjang utama untuk menjangkau lokasi peristiwa, memenuhi undangan liputan, hingga mengejar informasi di lapangan.

Kehilangan tersebut sekaligus menyisakan pertanyaan mengenai keamanan kendaraan di lingkungan perkantoran. Apalagi, lokasi kejadian berada di depan kantor sebuah organisasi dunia usaha yang menjadi tempat berlangsungnya berbagai aktivitas.

Meski demikian, kronologi lengkap kejadian dan dugaan pelaku masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Belum ada informasi mengenai bagaimana kendaraan tersebut dibawa pergi maupun apakah peristiwa itu telah dilaporkan secara resmi kepada kepolisian.

Kini, pemilik kendaraan berharap bantuan masyarakat untuk menemukan kembali sepeda motornya. Informasi sekecil apa pun mengenai keberadaan kendaraan tersebut akan sangat berarti.

Ciri-ciri kendaraan yang hilang:

- Jenis kendaraan: Honda Vario Gen 3

- Warna: Hitam

- Nomor polisi: A 5923 UM

- Lokasi terakhir: Depan Kantor Kadin Kota Cilegon

- Waktu kehilangan: Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 19.45 WIB

- Nama pemilik: Ahmad Haryani

Masyarakat Diminta Bantu Melacak

Masyarakat yang melihat sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut, baik di jalan raya, tempat parkir, maupun lokasi lainnya, diminta segera memberikan informasi kepada pemilik kendaraan.

Informasi dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp Ahmad Haryani di 0858-9337-6968.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan transaksi jual beli, menerima gadai, ataupun membantu memindahkan kendaraan apabila terdapat dugaan bahwa motor tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kehilangan kendaraan ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan tidak boleh dianggap sebagai urusan sepele. Tempat yang ramai aktivitas sekalipun tidak serta-merta menjamin kendaraan terbebas dari ancaman pencurian.

Bagi Ahmad Haryani, harapannya sederhana: motor yang digunakan untuk menunjang pekerjaan jurnalistik itu dapat segera ditemukan dan kembali ke tangannya.(*)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: