Fokusberita, Serang - Adanya sebuah pembeliaan kursi pada penerimaan murid baru, membuat (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kota Serang melakukan penyidakan secara langsung disetiap Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Serang.
Ketua Komisi II, DPRD Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf mengatakan, hasil dari sidak sendiri ialah tercatat bahwa disekolah-sekolah favorit terungkap adanya pratik jual beli kursi. Oleh karenanya, hal itu menjadi catatan bagi DPRD Kota Serang untuk Dinas Pendidik dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang sebagai sebuah poin. "Poin pertama yang tercatat di DPRD Kota Serang, pertanda kinerja Dindikbud mulai dipertanyakan. Jangan sampai terulang lagi hal ini," kata Furtasan Ali Yusuf kepada FBB, Jum'at (22/07/2016). Penyidakan yang dilakukan kemarin, diakui oleh Furtasan, adalah sebuah keteledoran dari semua pihak, harus ada perbaikan sehingga tidak terjadi kembali kebocoran tersebut. "Kebocorannya seperti adanya kwitansi dan stempel sekolah. Menandakan pihak sekolahnya tidak memberikan pengawasan secara  penuh. Makanya tahun depan dalam PPBD diurus oleh Dindikbud, dan tidak melibatkan sekolah," jelasnya. Sementara itu, Kabid SMA/SMK, Dindik Provinsi Banten, Isnen menambahkan, Dindik Provinsi Banten belum melakukan penindakan sama sekali karena wewenangnya belum sepenuhnya diserahkan dari Walikota Serang ke Pemerintah Provinsi. "Makanya kita hanya dapat menunggu, dan kalau sudah diserahkan ke Provinsi akan kita tindak tegas ke sekolah yang melakukan praktik jual beli kursi," ujarnya. Lebih lanjut ia menuturkan, untuk tahun depan sendiri akan menggelar pembinaan untuk setiap Kepala Sekolah di Kota Serang dalam seminggu sekali. "Supaya praktik jual beli kursi dapat dihindari, dan tidak ada lagi oknum-oknum tersebut," ungkapnya. Berdasarkan informasi yang didapat, Dindikbud Kota Serang sendiri telah melakukan pemanggilan terhadap sekolah yang terdapat praktik jual beli kursi tersebut. Bahkan sudah diberikan teguran. "Jadi ini sebagai poin pertama, apabila ada poin kedua dan ketiga akan dilakukan penurunan jabatan. Tapi kalau sampai poin keempat akan kita binasakan," pungkas Kabid SMA/SMK, Dindikbud Kota Serang, Lili Mutawali yang mewakili omongan Kadindikbud Kota Serang.
(Andreas)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: