Fokusberita, Cilegon - Kematian MD (19) warga Lingkungan Pecek, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang pada 16 Mei 2016 lalu menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Pasalnya, sehari sebelum menghembuskan nafas terakhir, MD yang diketahui hamil setelah setelah sekian lama berpacaran dengan MSM (19), sempat bercerita kepada orangtua nya mengenai sikap pria yang dicintainya setelah mengetahui dirinya hamil.
Menurut keterangan salah satu anggota keluarga yang memaparkan ulang apa yang diceritakan MD, pacar korban (MSM) yang tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya, memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya tersebut. Berbekal informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, MSN memaksa korban untuk meminum lotion anti nyamuk, ragi dan obat-obatan lainnya yang dianggap bisa menggugurkan bayi dalam kandungan MD. "Sehari sebelum meninggal, korban sempat bercerita kepada ibunya kalau pacarnya datang dan memaksa dirinya untuk meminum lotion anti nyamuk, ragi dan obat-obatan penggugur kandungan," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan tersebut, keluarga korban memanggil tim forensik untuk memastikan adanya tindakan yang diduga menyebabkan kematian korban untuk dilakukan otopsi dengan menggali kuburan korban yang dimakamkan di makam suwok, Lingkungan Pecek,  Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang.
Ditempat yang sama, ibu korban, Suaibah (40) yang ikut menyaksikan proses penggalian mengatakan kaget saat mendengar pengakuan dari anaknya dan saat ini dengan dilaksanakannya proses penggalian yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses otopsi, keluarga korban berupaya untuk mendapatkan keadilan dan berharap pelaku diberikan hukuman setimpal atas apa yang sudah dilakukannya.
(Ajis)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: