Fokusberita, Serang - Sering terjadi pembongkaran PKL disetiap bahu
jalan dan mengakibatkan kemacetan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di
Alun-alun Barat Kota Serang, meminta fasilitas tempat yang strategis
untuk tempat mereka berjualan. Adapun tujuan dari permintaan tersebut
memiliki maksud baik yang cukup beralasan. Pasalnya, dengan adanya
fasilitas tempat untuk berjualan, kemungkinan besar Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Serang, juga tidak akan membongkar lapak mereka
dan pembayaran salar pun tidak mungkin ke oknum, melainkan untuk
pembayaran tempat fasilitas dari Pemerintah.
Ade salah satu
pedagang yang berjualan di bahu jalan setuju dengan permintaan pedagang
kepada Pemerintah agar memberi fasilitas tempat strategis untuk
pedagang. "Saya sih setuju saja dengan permintaan pedagang yang lain,
soal pengajuan ke Pemerintah agar untuk menyediakan tempat berjualan,
kalo memang itu berdampak positif untuk pedagang agar tidak jualan di
bahu jalan," ungkap Ade, Jum'at (29/07/2016). Minah, pedagang lainnya
juga setuju, jika pengajuan ke Pemerintah untuk fasilitas tempat adalah
jalan keluar satu-satunya. "Dari pada kita tiap hari kejar-kejaran
dengan Satpol PP, mending kita bikin pengajuan ke Pemerintah agar
memberi tempat yang berizin dan tempat strategis untuk pedagang yang
berjualan di bahu jalan," tandasnya kepada Fokusberitabanten.com.
Ia
berharap, adanya pengajuan dari para pedagang untuk bisa berjualan
dengan adanya fasilitas tempat dari Pemerintah bisa diterima dengan baik
oleh pihak Pemerintahan.
"Saya harap dengan pengajuan fasilitas tempat ke Pemerintah, dapat di respon dengan baik," tuturnya mengakhiri wawancara.
(Andreas)
Post A Comment: