Fokusberita, Serang - Sering terjadi pembongkaran PKL disetiap bahu jalan dan mengakibatkan kemacetan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Barat Kota Serang, meminta fasilitas tempat yang strategis untuk tempat mereka berjualan. Adapun tujuan dari permintaan tersebut memiliki maksud baik yang cukup beralasan. Pasalnya, dengan adanya fasilitas tempat untuk berjualan, kemungkinan besar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, juga tidak akan membongkar lapak mereka dan pembayaran salar pun tidak mungkin ke oknum, melainkan untuk pembayaran tempat fasilitas dari Pemerintah.
Ade salah satu pedagang yang berjualan di bahu jalan setuju dengan permintaan pedagang kepada Pemerintah agar memberi fasilitas tempat strategis untuk pedagang. "Saya sih setuju saja dengan permintaan pedagang yang lain, soal pengajuan ke Pemerintah agar untuk menyediakan tempat berjualan, kalo memang itu berdampak positif untuk pedagang agar tidak jualan di bahu jalan," ungkap Ade, Jum'at (29/07/2016). Minah, pedagang lainnya juga setuju, jika pengajuan ke Pemerintah untuk fasilitas tempat adalah jalan keluar satu-satunya. "Dari pada kita tiap hari kejar-kejaran dengan Satpol PP, mending kita bikin pengajuan ke Pemerintah agar memberi tempat yang berizin dan tempat strategis untuk pedagang yang berjualan di bahu jalan," tandasnya kepada Fokusberitabanten.com.
Ia berharap, adanya pengajuan dari para pedagang untuk bisa berjualan dengan adanya fasilitas tempat dari Pemerintah bisa diterima dengan baik oleh pihak Pemerintahan.
"Saya harap dengan pengajuan fasilitas tempat ke Pemerintah, dapat di respon dengan baik," tuturnya mengakhiri wawancara.
(Andreas)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: