Fokusberita, Cilegon - Puluhan warga Lingkungan Cikuasa dan Lingkungan Kramat Raya, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, terkait aksi pembongkaran warung remang-remang (warem) dan bangunan liar (bangli) yang telah dilakukan Pemkot Cilegon pada Senin 25 Juli kemarin. Kedatangan para perwakilan warga ini disambut oleh Wakil Ketua 1 DPRD Cilegon Sihabudin Sibli, Wakil Ketua Komisi 1 Baihaki Sulaiman, dan anggota DPRD Lainnya. Sri Astuti (34) warga Cikuasa Pantai Rt 01/02 mengatakan ia telah mendirikan bangunan yang ditempatinya selama 34 tahun dilokasi tersebut. Ia menyayangkan adanya pembongkaran itu karena dilakukan tanpa memberikan sosialiasi dan pemberitahuan terlebih dahulu. "Kami minta dilindungi haknya sesuai undang-undang, dan kami menolak keras penggusuran rumah warga itu. Karena pihak Kelurahan ataupun Kecamatan setempat tidak pernah mengajak bicara terkait pembongkaran itu," ujarnya. Sementara itu, Imam Sukma warga Cikuasa Pantai mengaku tidak keberatan dengan pembongkaran tersebut tapi jika didasari dengan adanya perelokasian. "Saya tidak menentang tapi juga kami jangan dibinakasan karena kami memiliki KTP, KK dan identitas kependudukan warga Cilegon yang jelas. Kami minta direlokasi," katanya. Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi 1 Baihaki Sulaiman mengaku menerima seluruh laporan dan masukan dari para warga. "Sudah kita catat, dan akan kita diskusikan terlebih dahulu. Semoga nanti bisa kita selesaikan secara arif," ujarnya.
(Arif)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: