Fokusberita Cilegon - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberantas kemaksiatan diwilayah Kota Cilegon, mendapat perlawanan dari warga yang tinggal di Lingkungan Cikuasa Atas dan Keramat Jaya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Dalam upaya pembongkaran tersebut, Pemkot Cilegon didampingi anggota Kepolisian, Pendekar, Satpol PP dan TNI menurunkan sekitar lima alat berat untuk merobohkan bangunan yang dianggap liar.
Tak mau kalah dengan kekuatan yang diterjunkan Pemkot Cilegon, warga sekitar didampingi Kuasa Hukum dari LBH ABBY, Organisasi Masyarakat KKMKP dan melibatkan Ibu Rumah Tangga juga puluhan anak-anak dengan seragam sekolah ikut melakukan aksi penolakan, Kamis (08/08/2016).
Dalam demonstrasinya, Ibu-ibu dan anak-anak membentangkan karton bertuliskan keinginan mereka untuk diperlakukan layaknya manusia dan memuntut keadilan serta meminta Pemkot untuk tidak melakukan penggusuran yang dianggap sepihak.
"Kami juga sama warga Cilegon pak, kami manusia tolong jangan perlakukan kami seperti hewan. Kami rakyat kecil, kami punya anak yang harus kami sekolahkan. Tolong jangan semena-mena, beri kami keadilan dan mohon diberikan waktu sampai kami mendapatkan tempat yang layak untuk tinggal dan mencari sekolah baru untuk anak-anak kami. Beri mereka kesempatan selaku putra-putri bangsa untuk mendapatkan pendidikan dan tempat tinggal yang layak," teriak salah satu warga melalui pengeras suara.
Tak hanya sampai disitu, seorang warga nekat membaringkan tubuhnya dijalan untuk menghalangi salah satu alat berat yang hendak merobohkan bangunan. Beruntung aksi tersebut dapat diantisipasi warga dan petugas dilapangan.
Berdasarkan pantauan dilokasi, sempat terjadi bentrok antara petugas dan warga yang coba menghalangi. Beruntung bentrokan bisa diredam dan tidak menyebabkan keributan yang lebih besar lagi. Angga salah satu pemuda yang terlibat dalam aksi tersebut mengaku mendapatkan pukulan, Angga salah satu pemuda yang terlibat dalam aksi tersebut mengaku mendapatkan pukulan dikepala dan kakinya. Remaja belasan tahun ini memaparkan kejadian yang dialaminya, sambil berderai air mata menahan amarah dan kepedihan yang dirasakannya.
"Ini pak terjadi pemukulan, visum aja visum, tadi mana yang mukulnya itu. Kabur pakai baju hitam," sahut beberapa warga kepada wartawan.
Sementara itu, Kuasa Hukum warga yang menolak pembongkaran Evi Silvi mengatakan Pemkot Cilegon telah bertindak sewenang-wenang dalam proses pembongkaran tersebut. "Pemerintah jangan sewenang-wenang dalam pembongkaran ini, mereka punya kontrak dengan PJKA dan seharusnya kewenangan pembongkaran bangunan biar dari PJKA yang melakukan bukan Pemkot Cilegon. Maka dari itu saya menghimbau jadilah pemimpin yang taat hukum bukan pemimpin yang melanggar hukum. Mereka ini masyarakat, mereka ini warga bukan warung remang-remang, bukan narkoba. Seandainya Pemerintah mau melaksanakan penertiban warung remang-remang saja yang ditertibkan, jangan warga," tandas Evi kepada awak media.
Menanggapi hal ini, Asda I Kota Cilegon Taufiqurrahman menyatakan, terkait kewenangan pembongkaran pada Jum'at 5 Agustus kemarin, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari PT. KAI bahwasanya tidak ada kontrak yang diberikan kepada warga untuk mendirikan bangunan disepanjang rel PJKA. Kalaupun ada, lanjut Asda I itu merupakan hal yang ilegal dan dalam rapat yang dilakukan kemarin pihak PJKA sudah memberikan kewenangan kepada Pemkot untuk melakukan pembongkaran.
"Kemarin dirapat sudah disampaikan oleh perwakilan PT. KAI bahwasanya PT. KAI tidak pernah mengeluarkan izin terkait bangunan diatas lahan PJKA. Kalaupun ada itu merupakan perbuatan oknum dan bersifat ilegal. Dalam aturannya sendiri sudah jelas, bahwasanya tidak boleh ada bangunan disepanjang jalur kereta api sejauh 18 meter dikanan dan kiri," paparnya kepada Fokusberitabanten.com
Hal senada juga diungkapkan Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi yang mengaku sudah melakukan koord Hal senada juga diungkapkan Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi yang mengaku sudah melakukan koordinasi dengan PT. KAI dalam agenda rapat beberapa waktu lalu.
(Red/Arif)
Post A Comment:
0 comments: