Fokusberita,Cilegon – Dalam rangka pemilihan gubernur 2017 mendatang, Kapolres cilegon akan tidak tegas bahkan akan membrikan sanksi pencopotan sebagai petugas kepolisian jika menemukan petugas polisi di cilegon yang ikut serta berkampanye mendukung  calon gubernur atau parpol.(9/9)

Dalam aturan sudah jelas, sebagai petugas kepolisian dilarang keras ikut serta berkampanye, seprti memasang setiker dikendaraan.

AKBP Raden Romdhon Natakusuma selaku kapolres cilegon,  mengatakan “kita sebagai petugas kepolisian sudah jelas dan mempunyai kode etik, petugas kepolisian itu netral” Ungkapnya saat diwawancarai.
(Red/Ajiz)

Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment:

0 comments: