FokusBerita, Cilegon - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten membekuk 3 orang yang diduga Oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Pulo Merak. Selasa (29/8).
Diamankannya ketiga oknum PNS tersebut diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Asep Muksin Jaelani, membenarkan adanya penangkapan tiga orang oknum PNS di kantor Kecamatan Pulomerak yang dilakukan oleh BNN Provinsi Banten. Namun inisial nama - nama yang di amankan Ia belum mengetahui.
"Ini atas pengembangan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, adapun nama yang di amankan saya belum mengetahui apakah dia PNS atau bukan," katanya saat di hubungi via telepon.
Hingga berita ini di turunkan pemeriksaan masih berlangsung.
(RED/FBB/Ajiz)
Post A Comment: