Gambar Ilustrasi

FokusBerita, Cilegon - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil membekuk 3 orang oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) yang diduga Menyalahgunakan narkoba, Selasa (29/8).

Ketiga Oknum PNS tersebut yakni NH Kepala UPTD Pasar Baru Merak dan dua orang staff Kecamatan Pulomerak SF dan HN yang diamankan BNNP Banten.

Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Asep Muksin Jaelani, membenarkan adanya penangkapan tiga orang oknum PNS tersebut saat berada di Aula Kecamatan Pulomerak yang dilakukan oleh BNN Provinsi Banten.

"Ini atas pengembangan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, adapun nama yang di amankan saya belum mengetahui apakah dia PNS atau bukan," katanya Via telpon.

Sementara itu ditempat yang lain Camat Pulomerak, Juhadi M Syukur juga membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh BNNP Banten di Kantor Kecamatan Pulomerak.

Namun dirinya enggan memberikan nama-nama PNS yang dimankan tersebut.

"Iya ditangkapnya di gudang Kecamatan Pulomerak sekitar jam 1 siang, tapi untuk lebih jelas nama-namanya bisa tanyakan langsung ke BNN karena mereka yang lebih berhak," katanya.

Menurut Juhadi, dalam penangkapan itu tidak ada kaitan dengan dirinya seperti yang beredar di masyarakat. Disinggung terkait nama Kepala UPTD Pasar Merak, dirinya juga masih enggan memberikan keterangan.

"Saya sedang dirumah, tidak ada kaitannya, silahkan tanya saja ke BNN". Tegasnya.

(RED/FBB/Ajiz)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: