FokusBerita, Serang - Puluhan Masa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang melakukan aksi solidaritas mengenai penolakan pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) , Kamis (7/12/2017).

Aksi dan Teatrikal para mahasiswa tersebut mendapat perhatian lebih dari pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan depan kampus UIN Syarif Hidayutullah Serang.

Solahudin Selaku Ketua Cabang serang mengatakan "Perampasan ruang hidup, pelucutan terhadap akses alat produksi sudah terjadi di Kulonprogo Dengan adanya proyek Pembangunan Bandara NYIA yang menjadi bagian Mulus dari MP3EI (masterplan percepatan dan perluasaan pembangunan ekonomi Indonesia) yang diturunkan lewat RPJM Presiden Jokow. kemudian hal tersebut diperkuat dengan regulasi-regulasi macam sampah yang pro terhadap kapital global. Dampaknya, kaum marhaen di sana menjadi korban atas kebengisan negara yang melupakan cita-cita luhur dari UUD 1945 dan panjta sila." Ungkapnya.

Pembangunan Bandara NYIA ini yang akan memakan Lahan sebanyak 637 Hektar lahan produktif 300 hektar diantaranya adalah ladang mata pencaharian mayoritas warga kulonprogo dan 327 hektar pemukiman warga yang terdapat 11.501 Jiwa dari 6 Desa yang terkena dampak buruk dari Pembangunan bandara NYIA. Alih-alih untuk Pembangunan Kota kearah laju perekonomian yang baik namun faktanya pembangunan bandara NYIA telah meniadakan ladang-ladang yang menjadi Mata pencaharian masyarakat tersebut. Masyarakat kulonprogo yang terdiri dari petani, nelayan dan buruh  melakukan perlawanan atas tindakan represif dari PT Angkasa Pura 1 melalui aparat dengan cara mengusir paksa warga untuk mengosongkan rumah warga yang ada di wilayah pembangunan bandara NYIA tersebut.

Solah Juga menambahkan "Ada beberapa faktor yang kemudian menjadi riak untuk membangun bandara, pertama, pendapatan sektor pertanian yg bagi pemerintah daerah tidak lagi menggiurkan kas pemerintah daerah; kedua, potensi pariwisata, dengan begini logika pemerintah maka harus pula ditunjang dengan kesiapan infrastruktur demi menjamin investasi masuk di DIY. Dapat dibuktikan dgn maraknya pembangunan intensif bidang pariwisata di Kulonprogo". Tambahnya.

Selanjutnya, soal pertanahan yg menjadi keabsolutan sistem kasultanan di DIY, menjamin hak milik kesultanan dan kadipaten (pakualaman) terhadap berbagai lahan tanpa pemilik di Yogyakarta, khusus Kulonprogo dikuasai oleh kadipaten Pakualaman (wakil gubernur). Mudahnya, warga yg sudah mendiami wilayah tersebut selama beberapa generasi tidak dapat menuntut hak mereka sbg pemilik lahan. UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY).

Sesungguhnya semangat Kasultanan dahulu mengenai hak milik atas tanah diperuntukkan untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam aksi solidaritas
yang di pelopori DPC GMNI SERANG tersebut mendesak dan Menuntut Pemerintahan Jokowi, Pemerintah Provinsi DIY dan PT Angkasa Pura 1 Untuk   :

1. Meminta Presiden Jokowi dan Gubernur DIY untuk Menghentikan Pembangunan Bandara NYIA di Kulonprogo
2. Hentikan aktivitas Penggosongan Paksa Rumah Warga Di Kulonprogo
3. Kembalikan Hak- hak warga pada semula
4. Wujudkan Reforma Agraria Sejati

(RED/FBB/Ndol)
Axact

BantenXpose.com

BantenXpose.com merupakan media informasi online seputar banten, nasional dan internasional.

Post A Comment: