FokusBerita, Cilegon - Partai Berkarya merupakan salah satu partai pendatang baru yang sudah lolos dan memenuhi syarat di tingkat Nasional, dan hari ini jum’at 11 januari 2018 kemaren Partai berkarya Kota cilegon menerima berkas verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan, yang sudah di nyatakan lolos verifikasi faktual Oleh KPUD kota cilgon. Jum’at (11/01/2018).
Penyerahan berkas verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai berkarya yang di leksanakan di kantor KPU kota cilegon, secara langsung di serahkan oleh ketua KPU kota cilegon Fatullah kepada ketua DPD Partai Berkarya kota cilegon Sabihis.
Saat ditemui di ruang kerja ketua DPW Partai Berkarya Banten, sabihis mengatakan Didalam berkas tersebut menyebutkan, bahwasanya DPD Partai Berkarya Kota Cilegon lolos verifikasi sebagai partai yang akan ikut serta pada pemilu 2019. Berdasarkan hasil verfak yang dilakukan KPU Kota Cilegon dengan menggunakan metode sampling, Partai Berkarya berhasil lolos dan memenuhi kriteria yang di sudah tentukan untuk dapat ikut pada pemilu 2019.
“Metode sampling ini diambil dan dilakukan terhadap 10 persen dari jumlah keseluruhan anggota di DPD. Dari 660 anggota, 10 persennya atau sebanyak 66 anggota yang di verifikasi, hasilnya hampir 100 persen. Karena dari 66, yang MS (memenuhi syarat) 64 anggota, yang tidak MS hanya 2. Itupun dari 2 yang tidak MS karena yang satu meninggal dan satunya lagi sudah pindah ke Jawa,”
Sabihis juga menambahkan dalam menghadapi pileg di 2019 DPD Partai Berkarya Cilegon sudah mempersiapkan jagoan-jagoan yang akan di ikut sertakan di pileg 2019 mendatang. “Untuk cilgon kita menargetkan 8 kursi” paparnya.
Selain itu juga diruang yang sama ketua DPW Partai Berkarya Banten Helldy Agustian mengatakan “Untuk verfak keanggotaan kita sudah lolos di Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Lebak. Tinggal 3 daerah yaitu di Tangerang Raya saja yang belum, Insya Allah segera menyusul. Kalau untuk verfak kepengurusan alhamdulillah sudah semuanya MS,” ungkapnya.
(Red/FBB/Ajiz)
Post A Comment:
0 comments: