CILEGON,BANTENXPOSE.COM - Dalam rangka penataan lahan, untuk supaya tertata rapi juga pengosongan lahan di tanah lapak tersebut sebanyak 44 bangunan liar yang telah lama dihuni warga, bangunan liar tersebut bertempat dikawasan Lapak Sukmajaya mulai dibongkar..
Dalam proses pengosongan ini merupakan bagian dari penataan lahan yang dilakukan secara bertahap oleh pihak penerima kuasa lahan yaitu Abah Jen.
Proses pembongkaran ini ditargetkan rampung seluruhnya pada 9 Agustus 2025 mendatang. Abah Jen menegaskan, warga yang terdampak telah menerima uang kerohiman dengan besaran yang bervariasi, Mulai 2.5 juta hingga nilai tertinggi mencapai Rp20 juta per kepala keluarga (KK).
“Ke 44 bangunan ini adalah bagian awal dari total kurang lebih 285 KK yang menempati lahan Lapak , Kelurahan Sukmajaya. Semuanya sudah kami komunikasikan dan sudah menerima uang kerohiman,” kata Abah Jen.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap guna menghindari gejolak sosial dan memberi waktu bagi warga untuk pindah. Selain itu, Abah Jen juga menghimbau agar seluruh penghuni yang belum membongkar secara mandiri dapat segera melakukannya sebelum batas waktu yang ditentukan.
Langkah ini diambil guna menata kawasan yang selama ini dihuni secara tidak resmi. Pihak penerima kuasa juga menjamin pendekatan humanis selama proses pembongkaran berlangsung.
"Kita juga tidak asal gusur, kita taat aturan, kita sudah koordinasi dengan APH dan proses penggusuran ini Abah Jen juga turut mendampingi," tegasnya.(Red)


Post A Comment: