JAKARTA, BX – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mendorong penguatan kebijakan dan kelembagaan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Hal ini disampaikan dalam pertemuan strategis dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, di Autograph Tower, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. Menteri Ekraf dan Kepala KSP sepakat terkait pentingnya pengarusutamaan sektor prioritas seperti kuliner, fesyen, kriya, film, gim, dan aplikasi dalam kebijakan pembangunan nasional, serta mendorong percepatan Perpres Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045.
“Ekonomi kreatif sudah menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Beberapa sektor yang diprioritaskan Presiden Prabowo, seperti kuliner, fesyen, kriya, gim, film, animasi, aplikasi, memberikan kontribusi signifikan melalui peningkatan investasi, ekspor produk kreatif, penyerapan tenaga kerja, serta sumbangan nyata terhadap laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional," kata Menteri Ekraf.
Menteri Ekraf menyampaikan paparan kinerja Kementerian Ekraf selama satu tahun terakhir. Paparan ini menyoroti berbagai capaian program, kebijakan, serta langkah strategis yang telah dijalankan dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif secara berkelanjutan dan inklusif.
"Ekonomi kreatif bukan lagi pelengkap, tetapi sudah menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia ke depannya,” tegas Menteri Ekraf.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ekraf juga berharap Kantor Staf Kepresidenan dapat memberikan dukungan dan kerja sama strategis untuk memperkuat posisi ekonomi kreatif di tingkat nasional. Dukungan tersebut dinilai krusial agar ekonomi kreatif semakin terarusutamakan dalam kebijakan pembangunan nasional.
Menteri Ekraf menekankan pentingnya pengarusutamaan ekonomi kreatif dalam pidato Presiden, serta penguatan sektor ini dalam program prioritas Presiden sebagaimana tertuang dalam ASTA CITA, serta dalam RPJMN melalui Prioritas Nasional. Menurutnya, keberpihakan kebijakan di tingkat pusat akan memberikan dampak berantai hingga ke daerah.
Selain itu, Menteri Ekraf mendorong percepatan penandatanganan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026–2045 yang saat ini tengah memasuki tahap harmonisasi dan dijadwalkan pada 22 Desember 2025. Menteri Ekraf juga menyoroti pentingnya penguatan kebijakan dan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah, termasuk melalui revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KSP Muhammad Qodari menyambut positif ajakan kerja sama dari Menteri Ekraf. Ia mengakui bahwa sektor ekonomi kreatif di Indonesia berkembang sangat pesat dan menunjukkan dampak nyata, salah satunya pada subsektor film yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dalam satu kali produksi.
“Contohnya film Agak Lain yang sudah ditonton lebih dari tujuh juta orang. Jika dihitung pendapatannya, sudah ratusan miliar rupiah. Dari satu film saja kita bisa melihat betapa besar potensi ekonomi kreatif. Jadi, ekonomi kreatif itu sebetulnya suatu yang niscaya, kita ini masyarakatnya sudah ada di satu titik di mana ekonomi kreatif itu menjadi sesuatu yang laku dibeli dan punya potensi ekonomi kreatif yang luar biasa,” ujar Qodari.
Qodari menegaskan bahwa Kantor Staf Kepresidenan siap berjalan bersama Menteri Ekraf dalam memperjuangkan penguatan sektor ini ke depan. “Insyaallah kami di KSP akan bersama-sama dengan Menteri Ekraf menempuh jalan sesuai koridor yang ada, dengan segala situasi dan kondisi. Termasuk dalam upaya mendorong revisi undang-undang dan penguatan kebijakan, kami akan berjuang bersama,” pungkasnya menutup pembicaraan.
Dalam pertemuan ini Kepala Staf Kepresidenan didampingi oleh Cheryl Anelia Tanzil, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP; Ade Swargo Mulyo, Tenaga Ahli Muda Kedeputian III KSP; Pandu Satyahadi Putra, Tenaga Ahli Muda Kedeputian III KSP.
Turut Menteri Ekraf didampingi oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama, Dessy Ruhati; Deputi Bidang Pengembangan Strategis, Cecep Rukendi; Staf Khusus Menteri Bidang Manajemen Strategis, Rian Syaf; Staf Ahli Menteri Bidang Strategis, Septriana Tangkary; Direktur Kajian dan Manajemen Strategis, Agus Syarip Hidayat; Plt. Kepala Biro Renkeu, Adi M. Rivai. (Rls)

Post A Comment: