Articles by "Jakarta"
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

 


JAKARTA, BX - Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional dengan meraih predikat Terbaik ke-II Kinerja dan Layanan Administrasi Keuangan Perkara se-Indonesia. 

Penghargaan ini diterima dalam ajang 'Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2025' pada kegiatan penyerahan kinerja dan layanan terbaik di lingkungan Peradilan umum yang digelar di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Rabu (17/12).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, Bapak 

Dr. Sobandi, S.H., M.H., dan diterima oleh Ketua PN Wangi-Wangi,Bapak Panji Prahistoriawan Prasetyo, S.H.

Abhinaya Upangga Wisesa merupakan penghargaan tertinggi di lingkungan Peradilan Umum yang secara filosofis memiliki makna gagasan cemerlang dalam tindakan nyata yang berlandaskan nilai keadilan.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI,YM Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penganugerahan ini bagi ekosistem peradilan.

"Penghargaan ini juga merupakan wujud apresiasi terhadap kualitas kinerja dan layanan terbaik Pengadilan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, transparansi, integritas, dan penegakan hukum,” ujar YM Ketua MA,Prof Dr Sunarto SH MH

Acara yang turut diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri se-Indonesia

secara luring dan daring ini menunjukkan komitmen tinggi Mahkamah Agung dalam menjaga kualitas pelayanan kepada pencari keadilan.

Atas capaian prestasi di atas, Ketua PN Wangi-Wangi Panji Prahistoriawan Prasetyo, S.H. menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh hakim dan pegawai PN Wangi-Wangi atas kerja sama tim yang solid sehingga mampu bersaing di kancah nasional.

“Tentunya bersyukur atas capaian prestasi yang telah diraih,” kata Panji Prahistoriawan Prasetyo, S.H.

Lebih lanjut, Panji menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah hal baru bagi PN Wangi-Wangi, melainkan bukti konsistensi kinerja jajarannya.

"Pencapaian ini bukan baru pertama kali bagi PN Wangi-Wangi. Di tahun 2024 lalu, PN Wangi-Wangi juga

pernah mendapatkan dua gelar bergengsi penghargaan secara nasional pengadilan di Indonesia, yaitu, Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dan Penyelesaian Perkara Eksekusi,” tegas Panji Prahistoriawan Prasetyo, S.H.

Ia berharap rentetan capaian prestasi dari tahun ke tahun ini menjadi motivasi agar terus meningkatkan kinerja tanpa henti.

“Prestasi tersebut adalah merupakan cambuk bagi PN Wangi-Wangi untuk selalu berbenah,meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Panitera PN Wangi-Wangi, Suwasta, S.H., menegaskan bahwa penghargaan di bidang administrasi keuangan perkara ini adalah bukti nyata komitmen jajaran kepaniteraan dalam menjaga akuntabilitas.

“Pengelolaan keuangan perkara yang tertib dan transparan adalah ujung tombak kepercayaan publik.

Prestasi ini adalah hasil dedikasi seluruh staf kepaniteraan yang bekerja dengan teliti dan penuh integritas,” ujar Suwasta.

Capaian di atas adalah awal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada pencari keadilan.

“Intinya jangan berhenti untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya pencari keadilan,” tandas Ketua PN menutup pembicaraan.(Rls)

 


JAKARTA, BX – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memonitor proses pemberangkatan bantuan pakaian sebanyak 101.000 lembar, yang merupakan sumbangan PT Daihan Global (DHG), untuk masyarakat terdampak bencana pada beberapa kabupaten di Provinsi Aceh. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menyampaikan bahwa proses pengeluaran barang tengah berlangsung dari kawasan industri di Sukabumi, Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah. Selain Kemendagri, penyaluran bantuan ini juga melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat.

Kastorius menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 15 Desember 2025, yang menyetujui usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terkait penyaluran bantuan pakaian dari PT DHG kepada korban bencana di wilayah Sumatra. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kemendagri segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, kementerian koordinator terkait, serta PT DHG selaku pihak penyumbang.

“Rakor dilakukan tanggal 16 Desember 2025 dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dan dihadiri pejabat Kemendagri termasuk Stafsus Mendagri dan disepakati langkah, prosedur, dan persyaratan dokumen pengeluaran barang sumbangan,” ujar Kastorius.

Ia menambahkan, pada Rabu (17/12/2025) sore, Ditjen Bea dan Cukai telah melakukan pelepasan bantuan pakaian tersebut. Selanjutnya, pada malam hari bantuan diangkut menggunakan truk wing menuju Provinsi Aceh. Untuk tahap awal, sekitar empat truk wing telah diberangkatkan lebih dulu.

Bantuan pakaian baru yang disalurkan berupa celana, baju, dan jaket. Menurut Kastorius, bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak bencana, mengingat banyak warga yang secara praktis tidak lagi memiliki pakaian layak akibat rumah dan perabot, termasuk lemari pakaian, tertelan lumpur serta banjir bandang.

“Direncanakan Bapak Mendagri akan menyerahkan bantuan tersebut kepada  masyarakat korban bencana di Aceh pada akhir pekan ini,” jelasnya.

Atas nama Kemendagri, Kastorius menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran dan kecepatan proses pengiriman bantuan, khususnya Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta PT DHG.(Rls)

 


JAKARTA, BX – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mendorong penguatan kebijakan dan kelembagaan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Hal ini disampaikan dalam pertemuan strategis dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, di Autograph Tower, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. Menteri Ekraf dan Kepala KSP sepakat terkait pentingnya pengarusutamaan sektor prioritas seperti kuliner, fesyen, kriya, film, gim, dan aplikasi dalam kebijakan pembangunan nasional, serta mendorong percepatan Perpres Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045.

“Ekonomi kreatif sudah menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Beberapa sektor yang diprioritaskan Presiden Prabowo, seperti kuliner, fesyen, kriya, gim, film, animasi, aplikasi, memberikan kontribusi signifikan melalui peningkatan investasi, ekspor produk kreatif, penyerapan tenaga kerja, serta sumbangan nyata terhadap laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional," kata Menteri Ekraf.

Menteri Ekraf menyampaikan paparan kinerja Kementerian Ekraf selama satu tahun terakhir. Paparan ini menyoroti berbagai capaian program, kebijakan, serta langkah strategis yang telah dijalankan dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif secara berkelanjutan dan inklusif.

"Ekonomi kreatif bukan lagi pelengkap, tetapi sudah menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia ke depannya,” tegas Menteri Ekraf.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ekraf juga berharap Kantor Staf Kepresidenan dapat memberikan dukungan dan kerja sama strategis untuk memperkuat posisi ekonomi kreatif di tingkat nasional. Dukungan tersebut dinilai krusial agar ekonomi kreatif semakin terarusutamakan dalam kebijakan pembangunan nasional.

Menteri Ekraf menekankan pentingnya pengarusutamaan ekonomi kreatif dalam pidato Presiden, serta penguatan sektor ini dalam program prioritas Presiden sebagaimana tertuang dalam ASTA CITA, serta dalam RPJMN melalui Prioritas Nasional. Menurutnya, keberpihakan kebijakan di tingkat pusat akan memberikan dampak berantai hingga ke daerah.

Selain itu, Menteri Ekraf mendorong percepatan penandatanganan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026–2045 yang saat ini tengah memasuki tahap harmonisasi dan dijadwalkan pada 22 Desember 2025. Menteri Ekraf juga menyoroti pentingnya penguatan kebijakan dan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah, termasuk melalui revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KSP Muhammad Qodari menyambut positif ajakan kerja sama dari Menteri Ekraf. Ia mengakui bahwa sektor ekonomi kreatif di Indonesia berkembang sangat pesat dan menunjukkan dampak nyata, salah satunya pada subsektor film yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dalam satu kali produksi.

“Contohnya film Agak Lain yang sudah ditonton lebih dari tujuh juta orang. Jika dihitung pendapatannya, sudah ratusan miliar rupiah. Dari satu film saja kita bisa melihat betapa besar potensi ekonomi kreatif. Jadi, ekonomi kreatif itu sebetulnya suatu yang niscaya, kita ini masyarakatnya sudah ada di satu titik di mana ekonomi kreatif itu menjadi sesuatu yang laku dibeli dan punya potensi ekonomi kreatif yang luar biasa,” ujar Qodari. 

Qodari menegaskan bahwa Kantor Staf Kepresidenan siap berjalan bersama Menteri Ekraf dalam memperjuangkan penguatan sektor ini ke depan. “Insyaallah kami di KSP akan bersama-sama dengan Menteri Ekraf menempuh jalan sesuai koridor yang ada, dengan segala situasi dan kondisi. Termasuk dalam upaya mendorong revisi undang-undang dan penguatan kebijakan, kami akan berjuang bersama,” pungkasnya menutup pembicaraan.

Dalam pertemuan ini Kepala Staf Kepresidenan didampingi oleh Cheryl Anelia Tanzil, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP; Ade Swargo Mulyo, Tenaga Ahli Muda Kedeputian III KSP; Pandu Satyahadi Putra, Tenaga Ahli Muda Kedeputian III KSP.  

Turut Menteri Ekraf didampingi oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama, Dessy Ruhati; Deputi Bidang Pengembangan Strategis, Cecep Rukendi; Staf Khusus Menteri Bidang Manajemen Strategis, Rian Syaf; Staf Ahli Menteri Bidang Strategis, Septriana Tangkary; Direktur Kajian dan Manajemen Strategis, Agus Syarip Hidayat; Plt. Kepala Biro Renkeu, Adi M. Rivai. (Rls)

 



JAKARTA BX – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif kembali menggalang dana bantuan bagi para penyintas bencana alam di Sumatera bersama 100 musisi Indonesia. Total donasi terkumpul mencapai Rp 17.094.300.275.

“Konser amal ini sebagai bentuk solidaritas dari Kementerian Ekraf dan ratusan musisi yang punya prinsip kemanusiaan untuk memberi bantuan bagi para penyintas bencana yang terjadi di wilayah Sumatera. Mari, kita terus bergerak dengan cara-cara yang kreatif untuk menanggulangi bencana sehingga pemulihan bagi yang terdampak bisa dipermudah,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya di Lippo Mall Kemang, Jakarta pada Selasa 16 Desember 2025.

Menteri Ekraf Teuku Riefky mengungkapkan bahwa Kementerian Ekraf tak hanya sekadar mengajak kolaborasi dalam bentuk kegiatan kreatif, tetapi juga sudah mengunjungi warga terdampak bencana banjir sekaligus memberi bantuan dalam Gerakan Ekraf Peduli kepada para warga di area Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Tamiang pada pekan lalu.

“Di tengah situasi pasca bencana, teruslah bersama saling tolong menolong untuk mengulurkan bantuan dengan semangat berbagi dan peduli. Semoga semua segera pulih dan mereka yang terdampak bisa diberikan kekuatan dan keteduhan yang menenangkan secara berkelanjutan,” imbuh Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Penggalangan bersama untuk dana bencana melalui konser amal ini sebagai bentuk kolaborasi strategis antara Kementerian Ekraf dengan Kementerian Kebudayaan, Ikatan Alumni Universitas UI (ILUNI UI), BP BUMN, Miyara Sumatera, Swara, VISI, Yayasan Matauli, Palang Merah Indonesia (PMI), dan komunitas maupun relawan peduli.

Dari pukul 12.00 WIB hingga 22.00 WIB, para talenta musisi Indonesia tampil secara bergantian dan tanpa bayaran untuk penggalangan dana bencana Sumatera. Mereka yang tampil di antaranya Afgan Syahreza, Anggun C. Sasmi, Cakra Khan, David Bayu, d’Masiv, GIGI, Juicy Luicy, Once Mekel, Rossa, Tantowi Yahya, Titi DJ, Thomas Djorghie, Vina Panduwinata, Yuni Shara, dan sederet penyanyi populer Tanah Air.

“Konser amal ini menjadi satu aksi yang sangat positif dari musisi-musisi yang tetap peduli dengan lingkungan. Apalagi bencana yang terjadi memang dibutuhkan banyak bantuan dari masyarakat untuk mereka yang tertimpa musibah. Mari, kita bangun kembali semangat kebersamaan karena kita di sini bagian dari masyarakat Indonesia yang harus mendoakan dan membantu saudara-saudara yang ada di wilayah bencana,” ungkap Once Mekel yang juga merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029.

Ada beberapa penampilan spesial pada Konser Amal 100 musisi season 2 ini, di antaranya penampilan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha yang menyanyikan lagu Laskar Pelangi, pembacaan puisi sekaligus alunan lagu Perahu Kertas dari Maudy Ayunda, dan konser diakhiri dengan nyanyian Padamu Negeri serta Heal The World bersama seluruh musisi maupun jajaran pejabat Kementerian Ekraf yang hadir. Konser amal juga bisa disaksikan secara live streaming melalui channel YouTube DSS Music dan T-Space Media.

Turut mendampingi Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam konser amal ini yaitu Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf Dessy Ruhati, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi, Media, dan Pelayanan Publik Renanda Bachtar, Direktur Musik Mohammad Amin, dan Plt. Kepala Biro Komunikasi Kiagoos Irvan Faisal. Tampak hadir pula Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra, beserta para inisiator konser Heal Sumatera seperti Tompi, Irma Hutabarat, serta Kodri Mohammad.(Red)


JAKARTA BX - Hakim Agung Prof. Yanto terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) periode 2025–2028 dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-21 yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (15/12/2025).

Selain dikenal luas melalui rekam jejak karier dan akademiknya, Prof. Yanto menonjol karena konsistensinya memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim. Latar belakang akademik yang kuat menjadikannya tidak hanya sebagai Hakim Agung, tetapi juga pemikir hukum yang aktif mengajar dan terlibat dalam berbagai forum ilmiah.

Dalam kapasitasnya sebagai Hakim Agung sekaligus Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Yanto aktif mendorong pembahasan RUU Jabatan Hakim melalui berbagai forum institusional dan publik. Pada 15 Juli 2025, Mahkamah Agung menggelar diskusi nasional mengenai muatan materi RUU Jabatan Hakim dengan melibatkan seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se-Indonesia. Dalam forum tersebut, Prof. Yanto memaparkan materi utama  pokok-pokok RUU Jabatan Hakim.

Sehari kemudian, Prof. Yanto kembali menegaskan urgensi pembentukan undang-undang tersebut dalam Webinar Urgensi dan Pokok-Pokok Pengaturan RUU Jabatan Hakim yang diselenggarakan Badan Keahlian DPR RI pada 16 Juli 2025. Ia menyoroti ketidakselarasan pengaturan status hakim yang dinilai belum menyelesaikan persoalan mendasar.

“Status hakim sebagai pejabat negara tidak disertai dengan manajemen kepegawaian yang berbeda, sehingga dalam praktiknya masih diperlakukan seperti aparatur sipil negara,” ujar Prof. Yanto dalam forum tersebut.

Menurutnya, kondisi ini menuntut disahkannya undang-undang yang mengatur jabatan hakim secara utuh, mulai dari rekrutmen, pembinaan karier, hingga perlindungan profesi, demi menjamin independensi kekuasaan kehakiman.

Perjuangan mendorong RUU Jabatan Hakim sejatinya telah berlangsung lama. Draf awal RUU ini sudah ada sejak 2016 dan beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun tidak pernah mencapai tahap pembahasan substantif. Momentum baru muncul pada 2025, seiring dengan pengajuan draf terbaru oleh Mahkamah Agung.

Urgensi RUU Jabatan Hakim juga ditegaskan dalam kajian Analisis Strategis terhadap Isu Aktual yang disusun Pusat Analisis Keparlemenan, Badan Keahlian DPR RI, berjudul Upaya Penyelesaian Permasalahan di Lembaga Peradilan Melalui RUU Jabatan Hakim. Dalam kajian edisi Juni 2025 tersebut dinyatakan:

“Pengesahan RUU Jabatan Hakim merupakan kebutuhan mendesak. RUU ini mengatur secara sistematis jabatan hakim sebagai pemutus perkara, dengan pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir.”

Momentum politik kian menguat ketika Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, pada 8 Desember 2025, menetapkan RUU Jabatan Hakim sebagai salah satu Prolegnas Prioritas 2026.

Terpilihnya Prof. Yanto sebagai Ketua Umum PP IKAHI periode 2025–2028 diharapkan semakin memperkuat konsolidasi dan perjuangan institusional mendorong pengesahan RUU Jabatan Hakim.(Rls)

 


JAKARTA, BX - Dalam kesempatan ini, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya almarhum. Jenazah Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., Hakim Agung Kamar Perdata, secara resmi diserahkan oleh pihak keluarga kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat, bertempat di Balairung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selasa 16 Januari 2025.

Prosesi tersebut menjadi wujud penghormatan terakhir institusi peradilan kepada salah satu putra terbaik yang telah mendedikasikan hidupnya bagi penegakan hukum dan keadilan.

Balairung Mahkamah Agung tampak diselimuti suasana duka yang mendalam. Penyerahan jenazah dilakukan secara simbolis oleh pihak keluarga kepada Ketua Mahkamah Agung untuk disemayamkan dan dikebumikan.

Dalam kesempatan ini, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya almarhum. Menurut Ketua Mahkamah Agung, almarhum dikenal sebagai figur yang memiliki kapasitas keilmuan yang baik serta menjunjung teguh nilai moral dalam setiap amanah yang diembannya. “Beliau adalah sosok yang mengedepankan intelektualitas dan integritas,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh hadirin untuk menerima kepergian almarhum dengan lapang dada dan penuh keikhlasan. “Kini kita harus merelakan kepergian beliau. Setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian,” tuturnya di hadapan keluarga dan para hadirin.

Dalam suasana yang haru tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa kehidupan dan pengabdian manusia pada akhirnya bermuara pada pertanggungjawaban di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. “Allah adalah tempat kembali yang Maha Teliti,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh insan peradilan untuk melanjutkan perjuangan dan nilai-nilai pengabdian beliau. “Mari kita lanjutkan perjuangan beliau dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia,” kata Ketua Mahkamah Agung.

Ia juga menegaskan bahwa kepergian almarhum menjadi pengingat bagi semua bahwa jabatan dan capaian duniawi bersifat sementara. “Hal ini mengingatkan kita, bahwa apa pun yang kita lakukan, sesukses apa pun, pada akhirnya kita akan kembali kepada Sang Pencipta,” imbuhnya.

Prosesi penyerahan jenazah berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan. Seluruh hadirin mengikuti rangkaian acara dengan sikap hormat dan khusyuk, mencerminkan rasa kehilangan yang mendalam sekaligus penghargaan atas jasa-jasa almarhum.

Sejumlah pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur peradilan tampak hadir dalam prosesi tersebut. Kehadiran mereka menjadi simbol solidaritas, kebersamaan, dan penghormatan institusional.

Keluarga almarhum tampak menerima dukungan moral dari seluruh hadirin. Ucapan belasungkawa dan doa terus mengalir sebagai ungkapan empati atas kepergian sosok yang dicintai dan dihormati itu.

Keheningan balairung pada penghujung prosesi seolah menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh hadirin, tentang makna pengabdian, keteladanan, dan tanggung jawab yang melekat pada setiap amanah jabatan.

Dengan prosesi ini, Mahkamah Agung secara resmi melepas almarhum untuk kembali ke pangkuan Sang Pencipta, seraya meneguhkan komitmen untuk meneruskan nilai-nilai pengabdian, integritas, dan keteladanan yang telah diwariskan.(Red/Humas MA)

 


JAKARTA, BX - Di tengah kesibukannya merampungkan studi Magister Hukum, Rukmana, jurnalis media Sudut Pandang, dinyatakan kompeten sebagai wartawan jenjang Utama dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers di Jakarta, Jumat - Sabtu (12 - 13/12/2025).

Dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025), Rukmana mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Dari total 36 peserta yang mengikuti UKW, ia dinyatakan kompeten setelah melalui serangkaian penilaian yang ketat.

Para peserta berasal dari berbagai organisasi dan lembaga uji, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Rukmana juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers dan PWI. Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada Direktur Lembaga Uji Kompetensi (LUK) PWI, Aat Surya Safaat, yang dinilainya objektif dan profesional dalam melakukan penilaian terhadap peserta UKW.

Menurut Rukmana, latar belakang Aat Surya Safaat sebagai Direktur Pemberitaan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA serta mantan Kepala Biro ANTARA New York menjadi modal penting dalam menjalankan peran sebagai penguji.

“Penilaian dilakukan sangat detail. Mulai dari penggunaan titik, koma, dan kata sambung sesuai KBBI, semuanya diperhatikan. Terlebih untuk jenjang UKW Utama, aspek rapat redaksi, analisis pemberitaan, penerapan kode etik jurnalistik, penulisan tajuk rencana, serta unsur-unsur lainnya dicermati secara mendalam oleh Pak Aat,” ujar jurnalis asal Bandung yang mengawali kariernya di salah satu media komunitas di Kalimantan Barat pada 2006 silam.

UKW Dewan Pers

Wartawan yang akrab disapa Ade itu menambahkan, proses UKW menjadi pengalaman berharga sekaligus pengingat bahwa profesi wartawan menuntut ketelitian, kedalaman analisis, serta komitmen yang kuat terhadap etika jurnalistik.

Ia berpandangan, UKW berbagai platform yang difasilitasi Dewan Pers bersama lembaga uji ini untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sesuai standar yang ditetapkan.

"Hal terpenting dari UKW adalah implementasi menerapkan dari kode etik jurnalistik. UKW bukan sekadar tes pengetahuan, tapi untuk menguji pemahaman mendalam dan kepatuhan wartawan terhadap standar perilaku profesional, seperti objektivitas, kejujuran, kebenaran, serta penghormatan terhadap privasi dan martabat manusia, yang menjadi landasan membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas profesi jurnalis di tengah berbagai tantangan," terang Ade yang saat ini menjabat Ketua Bidang Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.

Ucapan selamat atas pencapaian tersebut datang dari berbagai kalangan, salah satunya Humas Taipei Economic and Trade Office (TETO), Mepi Lin.

“Selamat untuk Mas Ade yang lulus dengan hasil sangat memuaskan,” ucapnya.(red)

 


JAKARTA, BX - Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas terpilihnya Hakim Agung Prof. Dr. Yanto sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2025–2028.

Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, mengatakan bahwa terpilihnya Prof. Yanto merupakan hasil kepercayaan mayoritas peserta Musyawarah Nasional (Munas)Ikatan Hakim Indonesia ( IKAHI ) ke-21 yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (15/12/2025). Dalam Munas tersebut, Prof. Yanto berhasil meraih sekitar 60 persen suara.

Menurut Syamsul Bahri, kemenangan Prof. Yanto tidak sekadar kemenangan prosedural, melainkan mencerminkan mandat moral yang besar dari para hakim di seluruh Indonesia.

“Terpilihnya Prof. Yanto adalah cerminan kepercayaan kolektif para hakim terhadap kapasitas, integritas, serta rekam jejak panjang beliau di dunia peradilan. Ini bukan sekadar kemenangan formal, tetapi mandat moral yang sangat kuat,” ujar Syamsul Bahri saat dihubungi media Nuranintb.com Melalui Via WA di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Brader Syam tersebut menilai Prof. Yanto selama ini dikenal sebagai sosok hakim yang konsisten menjaga independensi peradilan, berani dalam mengambil putusan, serta teguh memegang prinsip hukum dan keadilan.

“Di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks,Juga Track Record Prof. Yanto yang mumpuni di bidang Hukum, mampu menghadirkan harapan publik akan keadilan yang berintegritas. Hal inilah yang menjadi alasan utama mengapa beliau dipercaya memegang amanah sebagai Ketua Umum IKAHI,” ungkapnya.

FORSIMEMA-RI juga memandang bahwa Prof. Yanto bukan hanya figur penegak hukum di balik palu dan toga, tetapi juga teladan moral dan etika bagi para hakim dan aparat penegak hukum di Indonesia.

 “Keberanian moral dan tanggung jawab konstitusional yang beliau tunjukkan menggambarkan ketulusan serta komitmen Prof. Yanto dalam menjaga kejernihan nurani dan martabat lembaga peradilan,” tambahnya.

Syamsul Bahri menegaskan, FORSIMEMA-RI optimistis kepemimpinan Prof. Yanto akan membawa Ikatan Hakim Indonesia   ( IKAHI )semakin maju, bermartabat, serta berkontribusi nyata dalam memperkuat wibawa dan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan Indonesia.

“Kami meyakini kepemimpinan yang lahir dari integritas dan keteladanan seperti yang ditunjukkan Prof. Yanto akan membawa IKAHI melangkah lebih progresif dan berperan strategis dalam membangun sistem peradilan yang berkeadilan dan berwibawa,” tandasnya.(Rls)




JAKARTA, BX - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Patris Yusrian Jaya dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Walikota se-DK Jakarta pada Senin 15 Desember 2025 di Kantor Gubernur Jakarta. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengimplementasikan secara optimal Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagai salah satu sanksi dalam kerangka pembaruan hukum pidana nasional. 

Jampidum mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu, serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif di Indonesia. 

Implementasi Pidana Kerja Sosial adalah bagian integral dari misi besar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) yang mengusung paradigma: 

Restoratif: bertujuan merestorasi dan mengembalikan pelaku, korban, dan tatanan sosial kepada keadaan semula. 

Korektif: melakukan review dan koreksi terhadap pelaku, korban, dan tatanan sosial. Rehabilitatif: berupaya memperbaiki dan merehabilitasi akibat dari perbuatan pelaku. 

“Pidana Kerja Sosial menjadi opsi sanksi yang berorientasi pada rehabilitasi dan kontribusi positif bagi masyarakat, alih-alih pemenjaraan. Pelaksanaannya diatur dengan prinsip-prinsip utama yakni tidak dikomersialkan, tidak menghalangi mata pencaharian pokok pelaku, sesuai profil pelaku, memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi masyarakat dan prinsip simbiosis mutualisme,” ujar Jampidum.


Dalam penerapannya, Penuntut Umum dapat mengimplementasikan Pidana Kerja Sosial terhadap tindak pidana yang diancam pidana kurang dari 5 tahun, Jaksa menuntut pidana penjara paling lama 6 bulan; atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000 (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023).  Selain itu, Jaksa juga mempertimbangkan faktor-faktor tertentu dalam penentuan tuntutan Pidana Kerja Sosial, di antaranya: 

Terdakwa adalah First Offender (pelaku pertama kali). Kerugian dan penderitaan korban tidak terlalu besar. Terdakwa telah membayar ganti rugi kepada korban. Pidana penjara akan menimbulkan penderitaan yang besar bagi terdakwa atau keluarganya. PKS tidak dapat diterapkan untuk tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus, merugikan keuangan atau perekonomian negara dan sangat membahayakan atau merugikan masyarakat.

Keberhasilan implementasi PKS dan penanggulangan tindak pidana memerlukan kolaborasi yang melibatkan berbagai sektor, yang dikenal sebagai Kolaborasi Hexahelix. Kunci penting dari kolaborasi ini adalah keterlibatan masyarakat/ stakeholder terkait, dukungan pemerintah secara kolaboratif serta elemen hukum dan regulasi berperan sebagai penghubung antar sektor. 

Jampidum menuturkan bahwa MoU dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi perwujudan nyata dari Kolaborasi Hexahelix ini, di mana lembaga-lembaga penegak hukum (Kejaksaan) bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Gubernur/Walikota) untuk kepentingan masyarakat luas.

"Pidana Kerja Sosial adalah inovasi dalam sistem pemidanaan yang memberikan kesempatan kedua bagi pelaku kejahatan ringan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi langsung kepada masyarakat. Ini adalah langkah maju Kejaksaan RI dalam mewujudkan restorative justice dan pembangunan legal culture yang humanis, cerdas, dan berintegritas," pungkas Jampidum. (Rls)

 


BANTEN XPOSE.COM - Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi siswa-siswi “Anna Wakatobi” untuk lebih memahami dunia hukum.

Pada hari Minggu (14/12), Pengadilan Negeri Wangi-Wangi (PN Wakatobi) menerima kunjungan istimewa dari siswa-siswi Lembaga Kursus Pendidikan Bahasa Inggris “Anna Wakatobi”. 

Acara edukatif yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dengan menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya PN Wakatobi untuk memperkenalkan profesi Hakim kepada generasi muda, sekaligus menggali minat mereka terhadap peran penting lembaga peradilan dalam menjaga keadilan dan hukum di wilayah Wakatobi.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi, Panji Prahistoriawan Prasetyo, S.H., yang berhalangan hadir karena sedang berada di Jakarta untuk menerima undangan penyerahan penghargaan Kinerja dan Layanan Terbaik di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025 (Abhinaya Upangga Wisesa), memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan acara tersebut.

Dalam sesi pemaparan, Hakim PN Wang-Wangi, Rahmad Ramadhan Hasibuan, S.H., yang juga bertindak sebagai pemateri, menjelaskan mengenai Peradilan Anak (Juvenile Justice) kepada peserta kunjungan. Rahmad secara khusus menekankan pentingnya pencegahan, dengan harapan kenakalan remaja di kalangan siswa-siswi sekolah tidak mengarah kepada tindak pidana, sehingga mereka tidak perlu berhadapan dengan hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi siswa-siswi “Anna Wakatobi” untuk lebih memahami dunia hukum. Interaksi langsung dengan gedung pengadilan yang megah dan Hakim diharapkan memberikan nuansa yang berbeda dan menarik bagi peserta kunjungan.

Bagi para pelajar yang memiliki ketertarikan pada bidang hukum, momen ini menjadi langkah awal yang konkret untuk mengenal lebih dekat dunia peradilan. PN Wangi-Wangi berkomitmen untuk terus membuka diri guna meningkatkan kesadaran hukum dan membangun generasi muda yang taat hukum di Wakatobi. (Rls/Humas MA)

 


JAKARTA, BX - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH, membahas Hasil Investigasi terkait Bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Rapat dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Wakil Kepala BPKP, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, Sekretariat Satgas PKH beserta jajaran dan Komandan Satgas Garuda.

Dalam keterangannya, Jampidsus Febrie, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 15 Desember 2025.

Adriansyah menyampaikan bahwa Satgas PKH telah melakukan langkah-langkah identifikasi terkait perbuatan pidana atas bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. 

“Satgas PKH akan memastikan subjek hukum yang bertanggung jawab atas terjadinya bencana alam oleh stakeholders terkait sesuai ketentuan yang berlaku seperti: Bareskrim Polri, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Kejaksaan RI, Kementerian Lingkungan Hidup, dan kementerian/lembaga terkait lainnya,” ungkap Jampidsus.

Selain proses pidana, subjek hukum yang bertanggung jawab baik perorangan maupun korporasi akan dikenakan sanksi administrasi berupa evaluasi perizinan yang telah dikeluarkan.

“Satgas PKH akan melakukan perhitungan atas kerusakan lingkungan dan akan memberi beban kewajiban pemulihan keadaan sebagai dampak dari bencana yang terjadi kepada pihak yang bertanggung jawab,” imbuh Jampidsus

Guna mencegah kejadian bencana terulang, Pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi peraturan sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi dan sumber daya alam termasuk tata kelola.(Rls)

 


JAKARTA, BX - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, beserta jajaran pengurus di Lantai 11 Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/11/25). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Munir yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas sambutan ramah dari jajaran Kejaksaan Agung. “Pak, kantornya megah, liftnya harum, dan penyambutannya hangat sekali. Terima kasih atas kehormatannya,” ujar Munir membuka pertemuan.

Munir menjelaskan, PWI Pusat saat ini fokus menjalankan tiga program utama untuk memperkuat organisasi dan peran pers nasional.


“Program pertama adalah konsolidasi organisasi pasca dinamika internal beberapa waktu lalu. Kami bersyukur, seluruh permasalahan hukum yang sempat muncul kini telah selesai dengan baik setelah kami bertemu dengan Bapak Kapolri,” ujarnya.

Program kedua, lanjut Munir, adalah pendidikan dan pelatihan wartawan melalui tiga kegiatan utama: Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kami menyelenggarakannya secara mandiri bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan kejaksaan di berbagai wilayah. Tujuannya agar integritas, profesionalitas dan kompetensi wartawan semakin terjaga,” jelasnya.

Hingga kini, PWI memiliki lebih dari 30.000 anggota, di mana sekitar 20.000 lebih di antaranya telah menjalani uji kompetensi. PWI berkomitmen terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) wartawan agar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.

Munir menambahkan, tantangan industri media saat ini semakin berat akibat disrupsi digital. “Platform digital global telah mengubah pola konsumsi informasi publik dan berdampak besar terhadap keberlanjutan ekonomi perusahaan pers. Karena itu, kami bersama seluruh stakeholder terus berupaya memperkuat ekosistem pers nasional,” ungkapnya.

Selain itu, Munir juga mengundang Kejaksaan Agung untuk hadir dan berpartisipasi dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari mendatang.

“Kami berharap Kejagung dan jajaran dapat turut berkolaborasi, khususnya dalam bidang literasi hukum dan kegiatan pameran pada peringatan HPN tahun depan di Banten,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers. “Bagi kami, pers adalah sahabat yang harus dijaga. Tanpa pemberitaan dari teman-teman media, masyarakat tidak akan tahu apa yang kami kerjakan,” tutur Burhanuddin.

Ia menegaskan, Kejaksaan Agung selalu terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Silakan teman-teman di daerah menjalin komunikasi dengan jajaran kami. Jangan sampai tertutup, karena keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga kami,” tegasnya.

Burhanuddin juga mengajak seluruh insan pers untuk terus bersinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik. “Ayo kita terus bekerja sama. Kami membutuhkan peran media dalam menyampaikan apa yang telah kami kerjakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan antara PWI Pusat dan Kejaksaan Agung ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan insan pers, dalam menjaga integritas jurnalisme serta memperkuat literasi hukum nasional.

Pada pertemuan tersebut, Munir juga memperkenalkan pengurus baru PWI Pusat periode 2025-2030 diantaranya Ketua Dewan Kehormatan, Atal S Depari; Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang; Ketua Bidang Pendidikan Agus Sudibyo; Ketua Bidang Kemitraan dan Kerjasama KS Ariawan; Ketua Bidang Hukum Anriko Pasaribu; Ketua Bidang Multi Media dan IT, Hilman Hidayat; Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto; Wakil Bendahara Umum Sumber Rajasa Ginting; ⁠Ketua Departemen Hankam dan Polri Johnny Handjojo; Ketua Departemen Humas Hengky Lumban Toruan; Ketua Bidang Depkumham Baren Antonio Siagian; Wakil Ketua Depkumham Aiman Wicaksono; Wakil Ketua Departemen Hankam dan Polri Musrifah; Wakil Ketua Bidang Kerjasama Amy Atmanto; Wakil Ketua Bidang Pendidikan Zarman Syah dan Wakil Ketua Komisi Litbang & Kajian, Jimmy Ende.(Rls)

JAKARTA, BX - Panitera Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia berbondong-bondong mendatangi Direktoratnya Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) pada Kamis (30/10/2025). Kedatangan para Panitera dalam rangka mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas kepaniteraan, Jumat, 31 Okt 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), Bambang Myanto, membuka rahasia mengenai cara yang digunakan oleh Ditjen Badilum untuk mengukur dan menilai kinerja kepaniteraan.

“Kinerja diukur dari data dan prestasi, baik data eksekusi sampai prestasi seperti WBK atau WBBM dan Akreditasi”, ungkap Bambang Myanto.

Ia juga menyampaikan agar para Panitera dapat berkoordinasi dengan sekretaris untuk melakukan revisi anggaran dengan baik.

“Mari bersama-sama menjadi pioneer di satuan kerja masing-masing”, ajak Dirjen Badilum yang pernah menjabat sebagai Ketua PN Pekanbaru ini.

Terkait mutasi, pria yang menjabat sebagai Dirjen Badilum ini menegaskan mutasi hanya akan dikabulkan untuk permintaan ke daerah terpencil, terluar dan terisolir. “Semisal ada permintaan pindah ke Bobong, karena istri dan keluarga di sana”, jelas Dirjen Badilum yang disambut oleh tepuk tangan peserta yang hadir.

Pada pertemuan tersebut, Bambang Myanto juga mengajak para Panitera untuk berkeliling ke layanan yang ada di Lantai 3 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, mulai dari PTSP Badilum, Ruang Tamu Terbuka, dan ruang Command Center Badilum.

Beberapa kesan dan pertanyaan sempat dilontarkan para Panitera sebelum kegiatan ditutup. 

“Sejak menjadi Panitera dari tahun2002 baru kali ini dipanggil ke Ditjen Badilum”, ucap salah satu peserta.

Apresiasi datang dari Panitera PT Surabaya, Marten Teny Pietersz, “Saya harap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin”, ujarnya.

Ia juga menyampaikan beberapa langkah yang telah dilakukan PT Surabaya untuk meningkatkan kinerja kepaniteraan di satuan kerja wilayah hukumnya. “adanya kegiatan zoom terbuka setiap bulan, memberikan reward untuk tanda tangan elektronik terbanyak dan eksekusi terbanyak, serta evaluasi kinerja bulanan dengan melakukan penilaian terkait penyelesaian perkara”, pungkasnya.(Rls)


Sumber: Tim DANDAPALA.

JAKARTA, BX - Mahkamah Agung menyelenggarakan Pembinaan Teknis dan Administrasi kepada seluruh Panitera se-Indonesia, pada Kamis dan Jumat (30-31/10/2025).

Pada pembinaan Jumat (31/10/2025), Ketua MA, Prof. Sunarto menerangkan pembinaan kali ini ditujukan untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap lembaga peradilan.

"Rasa memiliki atau sense of belonging yang Saya maksud, bukan hanya sebatas kedekatan emosional, tetapi kesadaran bahwa setiap Kita adalah bagian tidak terpisahkan dari MA," ucapnya.

Oleh karenanya, Ketua MA menitipkan 10 pesan kepada seluruh Panitera se-Indonesia. Pesan itu adalah ucapan terima kasih dan apresiasi dari Pimpinan MA, pentingnya intropeksi diri, menyadari jabatan adalah amanah, pentingnya bersyukur untuk mendatangkan keberkahan, jaga kebersamaan, bersiap menghadapi tantangan era revolusi industri 5.0, MA merupakan pimpinan seluruh satker, pentingnya pembinaan & pengawasan atasan langsung, senantiasa junjung tinggi etika profesi, dan terus tingkatkan kualitas pelayanan publik.

"Saya mengajak kepada Kita semua untuk melakukan intropeksi diri dan bertanya pada hati nurani: apa yang telah kita kontribusikan bagi masyarakat?" imbuhnya.

Ketua MA menjelaskan seluruh unsur SDM di lingkungan peradilan merupakan komponen penting, sehingga roda peradilan tetap berputar.

"Ibarat sebuah bangunan, lembaga ini dapat berdiri tegak karena setiap unsur menjalankan fungsinya," ungkapnya.

Ia menambahkan ketulusan dalam menjalankan peran inilah, yang nantinya menjadi sumber kemuliaan.

"Tidak ada jabatan yang lebih tinggi atau lebih rendah dihadapan Allah SWT. Setiap peran memiliki arti dan kontribusi yang sama penting bagi tegaknya keadilan," pungkasnya.(Rls)


Sumber: Tim Redaksi Dandapala.




JAKARTA, BX - Kegiatan pembinaan yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI, dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H. M.H., Jum'at 31 Oktober 2025.

Dalam rangka memastikan layanan, tugas dan fungsi teknis pengadilan berjalan secara transparan, akuntabel dan profesional, Mahkamah Agung RI melakukan pembinaan teknis yudisial kepada seluruh Panitera tingkat banding dan pertama pada empat lingkungan badan peradilan seluruh Indonesia, Jumat (31/10). 

Kegiatan pembinaan yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI, dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H. M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Tata Usaha Negara dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI. 

Dalam pembinaan teknis yudisial Panitera Pengadilan seluruh Indonesia, dihadiri juga oleh Para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung RI. 

Ketua MA RI menyampaikan, pembinaan para panitera pengadilan seluruh Indonesia guna meningkatkan integritas, profesionalitas dan rasa memiliki terhadap lembaga peradilan.  

Rasa memiliki lembaga, memberikan dampak positif dalam melaksanakan tugas bukan hanya sebatas melaksanakan kewajiban, melainkan adanya rasa kebanggaan sebagai insan peradilan. Sehingga menjadi sumber semangat untuk bekerja dengan hati, berintegritas dan memberikan yang terbaik bagi lembaga peradilan, ungkap Ketua Mahkamah Agung RI.

Mantan Kepala Badan Pengawasan MA RI, juga mengajak para panitera pengadilan seluruh Indonesia, untuk menginstropeksi diri, apakah sebagai insan peradilan telah memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan? Hal ini, dikarenakan setiap jabatan yang diamanahkan terhadap insan peradilan, terdapat harapan masyarakat atas pelaksanaan peradilan yang berintegritas dan profesional. 

Mahkamah Agung RI, hingga saat ini dapat berdiri tegak tidak terlepas dari seluruh peran aparatur peradilan. Sebagai sebuah organisasi, diperlukan juga evaluasi setiap insan Mahkamah Agung RI yang berada di dalamnya, agar seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, dapat berjalan dengan tujuan yakni tegaknya hukum dan keadilan dari ruang sidang Pengadilan, ujar Ketua Mahkamah Agung RI.

Profesor Hukum Universitaas Airlangga tersebut, juga menyampaikan dalam rangka menguatkan peran, fungsi dan menjaga integritas panitera, juru sita dan juru sita pengganti seluruh Indonesia, Para pimpinan Mahkamah Agung RI, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para panitera, juru sita dan juru sita pengadilan, di mana telah disampaikan surat Ketua Mahkamah Agung RI terkait perubahan Rancangan Peraturan Presiden Perubahan Tunjangan Panitera dan Juru Sita/Juru Sita Pengadilan kepada lembaga eksekutif. 

Tinggi harapan Ketua Mahkamah Agung RI, panitera pengadilan seluruh Indonesia dapat bertransformasi menyesuaikan perkembangan revolusi industri 5.0, dengan tetap menjaga integritas dan akuntabilitas kinerja


Sumber : Humas Mahkamah Agung RI.

JAKARTA, BX - Salah satu aspek utama dalam pembinaan teknis yudisial Panitera Pengadilan Seluruh Indonesia, adalah penguatan integritas dan akuntabilitas kinerja, Jum'at, 31 Oktober 2025.

Kegiatan pembinaan teknis yudisial Panitera Pengadilan seluruh Indonesia, Jumat (31/10), selain dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., di mana Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum. dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI, ikut memberikan petunjuk dan pandangan dalam pembinaan tersebut.

Salah satu aspek utama dalam pembinaan teknis yudisial Panitera Pengadilan Seluruh Indonesia, adalah penguatan integritas dan akuntabilitas kinerja yang disampaikan oleh Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, Wakil Ketua MA RI Non Yudisial terpilih, yang sekaligus menjabat Ketua Kamar Pengawasan MA RI.

“Integritas aparatur peradilan wajib terwujud dalam dua bentuk yakni kedisiplinan dan profesionalisme kinerja, serta keseriusan menjaga marwah dan martabat profesi. Peningkatan integritas, juga sebagai wujud implementasi dari pelaksanaan butir kode etik Panitera Pengadilan seluruh Indonesia”, ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan MA RI tersebut.

Dwiarso, juga menjelaskan saat ini promosi dan mutasi di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan dibawahnya, berdasarkan profiling rekam jejak integritas yang dilakukan Badan Pengawasan MA RI. Selain, mempertimbangkan kinerja dan prestasi insan peradilan.

“Profiling rekam jejak integritas tidak hanya berlaku bagi promosi, serta mutasi Hakim, yakni diberlakukan juga kepada Panitera dan aparatur pengadilan lainnya”, ujar Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dimaksud.

Ia juga menegaskan, jangan ada lagi perbuatan transaksional yang dapat melukai hati masyarakat Indonesia dan mencoreng wajah Mahkamah Agung RI. Para Panitera, juga dilarang memberikan jamuan kepada pimpinan pengadilan di daerah atau seandainya ada kunjungan Pimpinan Mahkamah Agung RI. 

“Pihak yang memberikan dan mendapatkan service akan diberikan sanksi, inilah komitmen dan langkah nyata pimpinan Mahkamah Agung RI, menegakan integritas di lingkungan peradilan”, tutup Ketua Kamar Pengawasan MA RI tersebut." 

 

Sumber: Humas Mahkamah Agung RI.

JAKARTA, BX – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat literasi keuangan digital sebagai langkah penting dalam memperluas penerapan e-government sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Mendagri saat memberikan sambutan pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo di Hall B Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Mendagri menjelaskan bahwa transformasi digital di pemerintahan membutuhkan dua tahapan utama. Pertama, meningkatkan literasi digital dan finansial di lingkungan Pemda agar proses digitalisasi berjalan optimal. Kedua, menyiapkan integrasi sistem digital daerah dengan sistem nasional agar seluruh Pemda saling terhubung dan datanya dapat dimanfaatkan oleh semua pihak. Dengan integrasi tersebut, potensi kebocoran anggaran dapat ditekan karena alur transaksi dan pelaporan menjadi lebih transparan.

“Mudah-mudahan nanti juga, bisa disuarakan ke teman-teman lain, 552 pemerintah daerah, 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten untuk digitalisasi pemerintah, e-government. Dari awal, kami memang selalu mendukung, terutama adanya sistem digital,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyoroti peran strategis sistem digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai fondasi e-government. Dukcapil menyimpan sekitar 99 persen data penduduk Indonesia lengkap dengan biometrik, mulai dari sidik jari, iris mata, hingga face recognition. Data tersebut menjadi salah satu kunci verifikasi di sektor finansial, termasuk perbankan, layanan investasi, online shopping, dan teknologi finansial.

“Daripada menggunakan KTP zaman dulu, dan kemudian bisa itu palsu, sekarang cukup menggunakan satu alat, yaitu dilihat wajah. Orangnya cukup melihat wajahnya saja, dan melihat ini benar si A atau si B. Karena tidak mungkin akan tertukar,” terangnya.

Mendagri menegaskan agar Pemda tidak lagi menggunakan pola pikir lama dan perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan saat ini. Digitalisasi, ujarnya, merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mencontohkan pajak hotel, restoran, dan parkir yang selama ini dibayarkan masyarakat, namun tidak seluruhnya tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemda perlu membenahi mekanisme pemungutannya agar penerimaan dari sektor-sektor tersebut tercatat dengan benar.

Dia menambahkan, melalui sistem digitalisasi, penerimaan pajak masyarakat dapat langsung tercatat dan masuk ke Bapenda, sehingga berdampak positif pada peningkatan PAD tanpa menambah beban baru, khususnya bagi masyarakat kecil. Oleh karena itu, Pemda perlu memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan PAD melalui mekanisme pencatatan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Saya berpikir ini gimana caranya teman-teman [Pemda] bisa mendapatkan pendapatan, PAD, dengan digitalisasi,” tandasnya.(Rls)


Sumber : Puspen Kemendagri RI

 


JAKARTA, BX - Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yakni Bobby Nasution mengajak seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menerapkan sistem merit secara konsisten. Provinsi Sumut sendiri merupakan instansi wilayah kerja Kantor Regional VI BKN Medan yang berkomitmen terhadap penerapan manajemen talenta di wilayahnya. 

Diantaranya, yaitu ada 34 instansi daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-wilayah Sumut sehingga secara keseluruhan instansi wilayah kerja Kantor Regional VI BKN Medan telah 100% berkomitmen penuh dalam upaya penerapan sistem merit, pada Jum'at,31 Oktober 2025.

Ia menilai penerapan sistem tersebut akan memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan di Sumut. 

“Saya mengajak seluruh Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di 34 instansi daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumut untuk menerapkan sistem merit terhadap pengelolaan manajemen ASN di wilayah Sumut melalui implementasi manajemen talenta secara menyeluruh sehingga berdampak positif terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ungkapnya dalam kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN pada Pemerintahan Daerah se-Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, (29/10/2025) di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan dan Gubernur Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama penerapan manajemen talenta ASN terhadap 34 instansi meliputi Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Utara. 

Untuk perkembangan penerapan sistem manajemen talenta sendiri, Prof. Zudan menyebutkan bahwa data BKN menunjukkan tren peningkatan signifikan secara nasional.

“Berdasarkan data BKN, pembangunan sistem manajemen talenta mengalami kemajuan pesat. Jika pada tahun 2016–2024 hanya terdapat 42 instansi yang telah mendapatkan persetujuan dan menerapkan Manajemen Talenta, maka pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 82 instansi atau sekitar 95% peningkatan. 

Dari total 643 instansi pemerintah di seluruh Indonesia, sebanyak 512 instansi (80%) telah memproses dan menerapkan sistem tersebut. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring komitmen BKN dalam mendorong penerapan manajemen talenta di seluruh instansi,” ungkapnya.

Prof. Zudan juga menegaskan bahwa BKN berkomitmen menjadikan wilayah Sumut sebagai provinsi percontohan dalam penerapan manajemen talenta ASN. 

Ia berharap seluruh pemerintah daerah di Sumut dapat mencapai 100% penerapan sistem tersebut. BKN juga akan terus memberikan pendampingan dan dukungan agar penerapan sistem berjalan cepat, transparan, dan terukur, dengan target penyelesaian layanan maksimal lima hari kerja.

BKN sendiri tengah mengembangkan sistem digitalisasi dan transparansi dalam pengelolaan ASN untuk digunakan di seluruh instansi. Melalui mobilitas talenta, proses perpindahan pegawai akan semakin mudah dan efisien. 

“Kita tidak perlu membangun sistem baru, cukup menggunakan sistem BKN melalui ASN Digital. Prinsipnya, transparansi menjadi prioritas utama agar seluruh proses dapat dipantau secara terbuka,” tegasnya. 

la juga menambahkan bahwa BKN bersama Kementerian PANRB telah memberikan relaksasi kebijakan kepegawaian agar mobilitas ASN dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip meritokrasi.(Humas BKN)

JAKARTA, BX - Dalam rangka membangun kesepahaman arah kebijakan jabatan fungsional ASN untuk menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif, aplikatif, dan searah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas seputar “Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional Manajemen ASN Menuju Kebijakan yang Transformatif dan Agile” pada Rabu (29/10/2025) di Kantor Pusat BKN Jakarta. Mengenai pembahasan tersebut, Direktur Jabatan Fungsional Manajemen ASN BKN, yakni Sri Gantini menguraikan salah satu langkah pembenahan yang akan diambil dalam tata kelola jabatan fungsional, Jum'at 31 Oktober 2025.

“Salah satunya dengan melakukan penyusunan pedoman jabatan fungsional dan penguatan jabatan berbasis kompetensi. Selain itu juga dengan terus mendorong agar peran ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, pembahasan ini menjadi ruang kesepahaman arah kebijakan jabatan fungsional ASN untuk menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif, aplikatif dan selaras,” ujar Sri Gantini. 

Pada kesempatan yang sama, Plt. Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Manajemen Talenta SDM dari Kementerian PANRB, yakni Diah Ipma Fithria Laela Hidayati menyampaikan pembentukan ASN yang agile dan akuntabel harus diawali dengan pemahaman mendalam terhadap kapasitas serta kompetensi yang dibutuhkan oleh setiap jabatan.

Ia menjelaskan bahwa desain jabatan ke depan perlu diarahkan untuk memberi ruang bagi pegawai dalam beradaptasi, berinovasi, dan mengembangkan potensi diri secara optimal. 

Menurutnya, penyederhanaan unsur dan subunsur jabatan yang dilakukan pada masa transisi bukan sekadar merampingkan struktur kerja, tetapi justru memperkaya fungsi dan kompetensi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Permenparb 01/2023. Melalui langkah tersebut, diharapkan dapat lahir future talent yang mampu menghadapi tantangan birokrasi modern, serta memperkuat tata kelola jabatan fungsional secara berkelanjutan.

Di samping itu, Analis Kebijakan Ahli Muda KemenPANRB yakni Yudha Kartika menjelaskan strategi pengembangan kompetensi ASN secara nasional dalam Grand Design Manajemen ASN 2045 yang telah disusun, antara lain melalui pemetaan kompetensi kritikal, Human Capital Development Plan/Individual Development Plan (HCDP/IDP) dan Talent Pool ASN. Tujuannya untuk menyediakan talenta berkelanjutan yang kompetisinya terus diperbarui sehingga mencetak ASN yang berintegritas, adaptif, dan kompeten,” ungkapnya.(Humas BKN)

 


BANTEN XPOSE.COM - Pada Pertemuan Menteri APEC (APEC Ministerial Meeting/AMM) di Gyeongju, Korea Selatan (30/10), Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menekankan pentingnya memanfaatkan kerja sama digital untuk membangun kawasan Asia-Pasifik yang inovatif, berkelanjutan, dan inklusif.

Menlu Sugiono menyatakan bahwa kawasan Asia-Pasifik merupakan mesin pertumbuhan dan inovasi global. Revolusi teknologi, transisi demografi, dan bangkitnya ekonomi kreatif dapat menghadirkan peluang besar, namun hal ini hanya dapat dinikmati secara merata melalui kerja sama kolektif.

“Dengan kekuatan ekonomi, skala demografi, dan teknologi yang kita miliki, APEC memiliki kekuatan untuk memimpin model human-centered innovation, di mana teknologi memberdayakan manusia, bukan menggantikannya,” tegas Menlu Sugiono.

Lebih lanjut, Menlu Sugiono mengingatkan bahwa kemajuan digital belum dirasakan secara merata, dengan hampir separuh kawasan masih belum terhubung ke internet. Kesenjangan digital ini menjadi tantangan kritis, terutama dalam konteks realitas demografi kawasan yang beragam.

“Sementara beberapa ekonomi menghadapi tantangan populasi yang menua, negara seperti Indonesia memiliki peluang besar dengan lebih dari 60 persen populasi berusia di bawah 40 tahun. Untuk benar-benar memanfaatkan keuntungan demografi ini, konektivitas adalah kunci,” ucapnya.

Untuk itu, Indonesia mendorong agar APEC dapat memperkecil kesenjangan digital sebagai prioritas kolektif. Diantaranya melalui investasi infrastruktur, peningkatan kapasitas dan literasi, serta mendorong partisipasi perempuan dan UMKM dalam ekonomi digital.

Menlu Sugiono juga menyoroti ekonomi kreatif sebagai penggerak strategis untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Di Indonesia, sektor kreatif berkontribusi sekitar USD 90 miliar bagi perekonomian dan menciptakan 26,5 juta lapangan kerja.

Di akhir pernyataannya, Menlu Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk bekerja sama dengan seluruh anggota APEC. “Indonesia siap untuk membangun kawasan Asia-Pasifik yang inovatif dan sejahtera, di mana manusia tetap menjadi penggerak utama sehingga mampu mengarahkan kemajuan teknologi menuju kemakmuran dan keberlanjutan bagi semua,” tutupnya.

Sumber: Kementerian Luar Negeri, Kamis 30 Oktober 2025.