Articles by "keriminal"
Tampilkan postingan dengan label keriminal. Tampilkan semua postingan
Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra (Tengah).

FBB, Cilegon -  Satuan resarse kriminal (Satrekrim) Polres Cilegon berhasil mengamankan Sembilan tersangka dan berikut barang bukti pencurian spesialis Kabel Telkom berhasil diamankan, Demikian terungkap saat gelar Press Conference dihalaman Polres Cilegon, Selasa Sore (24/4/2018).

Kasat Reskrim AKP Dadi Perdana Putra memaparkan, Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata benar, pada saat kita cek sedang melakukan pencurian, jadi konteksnya tertangkap tangan.

"Para tersangka terjerat pasal 363 ayat 4 dan 5, dengan ancaman hukuman paling berat 7 tahun kurungan penjara," Paparnya.

Lanjut AKP Dadi Perdana Putra membeberkan, sembilan tersangka pencuri ini mempunyai sistem yang terorganisir dan bukan pemain biasa, dalam penangkapan ini polres Cilegon berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

"Kami mengmankan 1 Unit mobil pick up, 1 Unit motor beat, linggis, gergaji besi, kampak ada katrol untuk ngangkat," Bebernya.

(Red/FBB/san)

FBB, Cilegon  -  Menindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya penjualan miras oplosan, Polres Cilegon sihap ciduk penjual miras. Sesuai dengan aturan Perda kota Cilegon No. 5 tahun 2001 pada pasal 6 yang mengatur terkait pelarangan untuk membuat, menyimpan atau menjual minuman keras.

Wakil Kepala Polres Cilegon Kompol Dhani Gumilar mengatakan, kami mendapat laporan dari daerah Sukmajaya, yang kemudian dari laporan ini kami tidak lanjuti. kemudian melakukan razia terhadap lapak-lapak disekitar Kelurahan Sukmajaya.

"Kami temukan beberapa lapak yang menjual minuman oplosan (sekitar sukmajaya), dan dari hasil razia ini kami dapatkan hampir 13 drigen miras oplosan," Ucapnya, Selasa  (18/4/2018).

Diakuinya Polres Cilegon telah menggeruduk toko swalayan, tempat hiburan, hingga toko jamu. Razia yang dimulai sejak 11 April 2018, Polres Cilegon telah berhasil menyita hampir 12.000 botol miras bermerk atau pabrikan dan beberapa drijen miras oplosan.

"Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi agar tidak ada korban meninggal akibat miras, walaupun belum adanya laporan korban yang disebabkan oleh miras oplosan di Kota Cilegon"

Perlu diketahui sebelumnya Bapak kapolres Cilegon telah menyampaikan pada jajarannya untuk merazia miras pabrikan dan oplosan, sebelumnya Polres Cilegon sudah mengamankan beberapa miras pabrikan dan kemudian mengamankan beberapa dirijen miras oplosan.

(Red/FBB/A.L)
Keterangan Gambar : Olah TKP yang dilakukan Polres Cilegon (Doc/RB)
FokusBerita, Cilegon - Seorang terduga pencuri burung meregang nyawa setelah hakimi massa di Lingkungan Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa (13/3/2018).

Seperti dilansir dari Radarbanten.co.id, pada pukul 10.00 WIB pagi tadi Satuan Reskrim Polres Cilegon menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dimana korban terakhir tergeletak dan menghembuskan nafas terakhirnya. Masih ditemukan di sejumlah titik lokasi adanya genangan darah kental.

Saat ditemui di TKP, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Permana mengaku belum mengetahui identitas pria yang menjadi korban akibat diduga dihakimi massa itu.

"Identitasnya korban masih kita telusuri melalui sidik jari. Kita sudah melakukan pengecekan identitasnya di database kita, tapi tidak ada," Ungkapnya.

Dadi mengungkapkan berdasarkan hasil informasi dan penyelidikan sementara, korban diduga hendak mencuri burung merpati di rumah seorang warga. Namun sebelum berhasil mencuri, aksi korban diketahui oleh pemilik rumah melalui kamera CCTV.

“Diketahui melalui CCTV, korban diteriaki maling lalu kabur dan dicari oleh masyarakat setempat. Dipukuli, dan pagi hari sudah ditemukan di sini. Ada lima saksi yang telah kita ambil keterangan,” katanya.

Jenazah korban saat ini telah dibawa oleh polisi ke Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara. Itu dilakukan guna kepentingan penyelidikan yang akan dilakukan otopsi.

“Pertama korban dibawa RSUD Cilegon, kemudian korban dibawa ke rumah sakit Serang untuk otopsi. Agar dapat diketahui penyebab kematiannya apa. Apa karena kehabisan darah, benda tumpul, atau apa ini masih kita telusuri,” ujarnya.

(Red/FBB/RB)
Keterangan Gambar : Yusuf Amin (Tengah)
Fokusberita, Cilegon - Anggota DPRD Kota Cilegon, Banten, dari Fraksi PDI Perjuangan Yusuf Amin membenarkan kepada awak media terkait pemukulan yang terjadi pada Kamis (1/3/2018) kemaren yang dilakukan oleh Hasbudin rekannya sendiri yang juga sesama anggota dewan Kota Cilegon dari Fraksi PAN.

Dalam Konferensi pers Jumat, (2/3/2018) tersebut Yusuf Amin yang juga didampingi oleh ketua dan sekretaris Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Cilegon Mengklarifikasi dan membeberkan kronologi kejadian pemukulan tersebut, kejadian itu terjadi didepan gerbang Hotel Grand Mangku Putra (GMP) kamis (1/3) Kemaren sekitar jam 10.00 WIB.

Mulanya kita (Anggota Dewan) Berangkat Jam 09.00 WIB dari kantor hendak menuju ke Jakarta dalam agenda Kadinasan DPRD Kota Cilegon, kebetulan Pak Hasbudin belum datang dan janjian bertemu didepan Dishub Kota Cilegon, dikarenakan lama kita menunggu di Dishub Kota Cilegon kita menyuruh Sopir jalan dan menunggu di depan Hotel GMP ( kurang lebih jaraknya 500 M dari Dishub Kota Cilegon ) lalu kemudian Pak Hasbudin datang ke depan Dishub tetapi kita sudah berada di depan Hotel Grand Mangkuputra, setelah itu Pak Hasbudin meminta staf Dewan supaya mobil tersebut kembali lagi ke Dishub, akan tetapi kita (Dewan) yang sudah menunggu beliu bicara ke staf bahwa 'Pak Hasbudinnya saja yang suruh ke Depan Hotel Grand Mangkuputra, kita tidak usah putar balik lagi kan beliau bawa mobil dan juga jaraknya tidak begitu jauh' Setelah itu Pak Hasbudin Nelvon kemudian dalam Komunikasi (Nelpon) ada pembicaraan yang tidak enak, kemudian saya (Yusuf Amin) memberikan telponnya ke Staf, setelah Nelpon itu kemudian karena sopir merasa tidak enak, kita (Rombongan) Putar balik ke Hotel GMP karena merasa tidak enak setelah kita (Rombongan) putar balik bermaksud untuk menjemput Pak Hasbudin ke depan Dishub Kota Cilegon setelah kita sampai (depan Dishub Kota Cilegon) Pak Hasbudin malah ke Hotel GMP artinya ada salah komunikasi kita Selisihan Jalan, Kemudian kita putar balik lagi ke depan Hotel GMP bertemu lah dengan Pak Hasbudin.

"Pas mobil datang didepan Pak Hasbudin Kemudian Pak Hasbudin langsung menendang pintu mobil, setelah pintu dibuka tanpa alasan langsung memukul saya (dengan tangan kosaong) sebanyak satu kali " Ungkap Yusuf Amin.

Yusuf Amin menambahkan, Saya (korban) dalam hal ini tidak melakukan perlawanan, saya keluar dari mobil rombongan itu saya memilih tidak ikut berangkat ke Jakarta langsung ke Rumah sakit Krakatau Medika untuk Visum dan Melapor tindakan pemukulan itu ke Polres Cilegon .

"Saya ingin luruskan Persoalan kronologisnya seperti itu, jadi tidak ada bahasa yang awak Media kemaren beritakan yaitu 'Adu Jotos antara dua anggota DPRD Cilegon' Bahkan dalam kasus ini saya menjadi korban karena tidak melakukan perlawanan apapun", Tambah Yusuf Amin saat menyampaikan didepan para awak media.

(RED/*FBB)

FokusBerita, Tangerang - Sesuai dengan arahan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengenai Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Curanmor, Team Vipers gabungan Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran melakukan Patroli Represif dan berhasil mengamankan 9 tersangka serta mengamankan 9 sepeda motor hasil curanmor.

Menurut AKBP Fadli Widiyanto, kasus curanmor ini dinilai cukup meresahkan masyarakat. Hasil operasi yang dilakukan, pihaknya mengungkap 4 laporan polisi dalam rentang waktu seminggu  dan mengamankan 9 tersangka, namun 3 yang masih dikembangkan.

“Para pelaku dan dua diantaranya adalah warga asli Lampung yang dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tangsel, Jumat (2/2/2018).

Mereka biasanya beraksi pada malam hari saat sepeda motor ditinggal oleh pemiliknya. Misalnya, pada saat pemilik masuk kedalam mini market dan memarkirkan kendaraannya diluar. Jadi, mereka biasanya melakukan pemantauan wilayah lebih dahulu.

“Sesuai keterangan yang kami dapat, mereka biasanya menggunakan kunci T untuk mencongkel sepeda motor jenis matic. Sedangkan untuk motor trail, pelaku mengaku memperhatikan cara memutus kabel dari salah satu bengkel di kawasan Curug,” ungkap Fadli.

Lebih lanjut ia juga akan berkordinasi dengan Polres lainnya untuk mendalami kasus tersebut. Sehingga jika ada residivis, akan langsung dikembangkan lagi.

Kemudian, Fadli juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi menjaga kendaraannya dan menambahkan kunci tambahan. Apabila hilang, segeralah melapor ke pihak yang berwajib.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho menambahkan, untuk yang merasa kehilangan motornya agar segera datang ke Polres Tangsel dengan membawa surat-surat lengkap.

“Paling tidak pemilik menunjukan KTP, STNK dan BPKB untuk mengambil sepeda motor,” imbuh Alex. (Red/Fbb/Pn)