Fokusberita, Serang - Larangan tidak boleh meroko di dalam lingkungan sekolah dan akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan kesehatan dikeluhkan oleh para guru dan Kepala Sekolah di Kota Serang.
Karena peraturan
tersebut tidaklah logis, dan sanksi yang diberikan terlalu berlebihan.
“Walaupun saya tidak
meroko, tapi saya keberatan dengan sanksi tersebut. Kalau mau memberikan
sanksi, harus ada solusinya terlebih dahulu,” kata Eva melalui telpon seluler, Jum’at(2/9).
“Bagaimana nanti
kalau Dindikbud Kota Serang diserbu dengan para guru-guru di Kota Serang,
karena sanksi yang tidak masuk akal,” jelas Ade saat ditemui diruang kerjanya.
“Ungtung bukan daerah Cilegonya, tapi daerah Serang saja. jadi kit amah aman, kalau mau meroko di lingkungan sekolah juga,” kata salah satu guru di SDN 1 Kota Cilegon, Syarifudin kepada BANPOS melalui pesan singkat. (Red/Tim)
Post A Comment:
0 comments: