Articles by "Aksi Masa"
Tampilkan postingan dengan label Aksi Masa. Tampilkan semua postingan
Keterangan Gambar : Aksi keprimanusiaan dengan tadarus Al Quran HMI MPO Cabang Serang, lokasi Depan halte UIN SMH Banten, Jumat (25/5/2018).
BantenXpose, Serang, – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) se Indonesia mengadakan aksi solidaritas kemanusiaan kader HMI MPO Cabang Jakarta yang Senin kemarin mengalami tindakan represif dari aparat.

Dari Aksi Demo untuk kota serang , HMI MPO Cabang Serang melakukan aksi solidaritas dengan membuka Posko Perjuangan di halte UIN SMH Banten, yang menampilkan beberapa spanduk terkait kecaman akan tindakan tersebut, serta dipamerkan foto-foto korban saat kejadian tersebut terjadi.

"Bentuk kegiatan keprihatin ini dengan adanya pemasangan banner tuntutan, pemasangan kain yang ditempelkan foto-foto bukti kekerasan, kemudian kami lanjutkan dengan tadarus Al Quran,” ujar Formatur HMI MPO Cabang Serang, Ubaidillah kepada  awak media, Jumat (25/5/2018). 

Selain hal itu, belasan mahasiswa tersebut juga mengadakan pembagian takjil (makanan pembuka puasa) kepada masyarakat yang melintas, yang di dalamnya juga terdapat kertas yang berisi penjelasan aksi serta tuntutan pihaknya.

“Takjil juga berisikan kertas agitasi sebanyak 300pcs. Anggarannya sendiri berasal dari iuran para anggota," lanjut Ubaidilah.

Pantauan awak media, aksi solidaritas ini tidak mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, hanya terlihat tiga polisi yang menjaga aksi tersebut, dan ikut mendokumentasikan serta membagikan takjil.

"Kegiatan ini diharapkan agar aparat kepolisian tidak lagi bersifat represif kepada tindakan mahasiswa kepada rakyat, karena kebebasan berpendapat dimuka umum dilindungi oleh UU,” tegasnya.

Ia mengaku, apabila kembali tidak terjadi, maka HMI MPO akan siap untuk menurunkan massa yang lebih besar untuk melakukan aksi demonstrasi di Serang, serta akan turut serta berpartisipasi dalam gerakan  yang berskala nasional. 

“Kami menuntut untuk diusut, ditindak, dan adili oknum kepolisian yang bertindak biadab terhadap masa aksi,” kecamnya.

Selain itu pula, pihaknya menuntut kepada Instasi Kepolisian untuk meminta maaf atas pemberitaan yang menggiring opini negatif terhadap HMI mpo secara umum.

“Menuntut instansi kepolisian untuk meningkatkan profesionalitas para anggotanya,” tandasnya.

(Red/FBB/Andreas)
Keterangan Gambar  : Aksi damai bakar lilin dan doa bersama HUT 19 Tahun Kota Cilegon, di area Landmark Kota Cilegon, Jumat (27/4/2018).

FBB, Cilegon  - Tepat di Malam HUT Ke 19 Tahun Kota Cilegon diwarnai Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cilegon (AMC) yang menggelar do’a bersama dan bakar lilin refleksi HUT 19 Tahun Kota Cilegon, di area Landmark Kota Cilegon, Jumat (27/4/2018).

Diketahui, Aliansi tersebut tergabung dalam Organisasi pemuda mahasiswa yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ) Kota Cilegon, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kota Cilegon, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Gerakan Muda Banteng Revolusioner (GMBR).

Dari rilis yang di bagikan, Aksi refleksi HUT Cilegon ke 19 tersebut dengan membakar lilin dan berdoa bersama di area landmark Kota Cilegon bermaksud merenungkan 19 Tahun Cilegon dengan komleksnya permasalahan tetapi mewahnya perayaan.

Selanjutnta, Kompleksnya yang ada di Cilegon mulai dari KKN, Pembangunan mangkrak, Bencana alam, Hingga persoalan sosial lainnya dan kami menilai seharusanya Kedaulatan politik dibarengi dengan kedaulatan ekonomi, Kedaulatan politik dalam proses pembuatan dan keputusan kebijakan maka menjadi cerminan kondisi sosial ekonomi rakyat, dan UUD 1945 sebagai Bintang Penuntun.

Sementara itu Syaihul Ihsan ketua GMNI kota Cilegon Memaparkan, Saya bicara mewakili rekan-rekan masa aksi bakar lilin, bukan hanya malam ini, rangkaian Demonstrasi mahsisiswa dalam refleksi HUT Cilegon ke 19 sudah dilakukan, terkahir, sebagai insan religius yang meyakini akan ke Esaan dan kebesaran sang Khalik pencipta alam semesta ini kami mendoakan untuk Cilegon yang lebih baik.

"Kita mengingatkan dan mendoakan pemerintah bahwa di 19 Tahun Cilegon harus segara tuntaskan kemiskinan, tuntaskan kasus korupsi, tingkatkan kesejahteraan buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan mewujudkan tatanan masyarakat adil dan makmur", Paparnya.

Diketahui, Berikut ini adalah yang menjadi tuntutan aksi damai bakar lilin renungan HUT 19 Tahun Kota Cilegon :
  1. Tuntaskan Megaproyek yang mangkrak tanpa ditutup tutupi
  2. Tuntaskan kemiskinan dan pesoalan pengangguran di Cilegon sebagai kota Industri.
  3. Reformasi Birokrasi yang bersendikan Pancasila harus dilaksanakan supaya praktik penyimpangan sebisa mungkin dapat di tekan terlebih dengan penguatan Inspektorat di daerah untuk sebisa mungkin menjaga jarak dengan kepala-kepala daerah agar tidak mudah terjadi Intervensi ketika ada temuan-temuan praktik KKN.
  4. Mendorong Pemerintah Kota Cilegon untuk menanggulangi bencana banjir
  5. Mendukung dan Mendesak Aparat Mengusut tuntas dugaan-dugaan Korupsi di Kota Cilegon
  6. Mendesak PLT Walikota Cilegon dan DPRD Kota Cilegon untuk lebih intensif melakukan pengawasan terhadap Instansi-instansi Pemerintah Kota Cilegon yang  rawan terjadi tindakan KKN
  7. Tegaskan Perda Huburan Malem NO.2 Tahun 2003


(RED/FBB/*)

FBB, Kab.Serang - Hujan yang turun tidak menjadi penghalang bagi puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi GMNI, HAMAS dan KAMMI untuk menggelar aksi masa di depan kantor dinas pendidikan kabupaten Serang, Rabu (21/3/2018 ).

Dalam rilis yang diperoleh aksi mahasiswa tersebut menuntut Pemerintah kabupaten Serang untuk dapat menuntaskan sengketa pendidikan, realisasikan kesejahteraan pengajar, dorong transparansi kebijakan pembangunan sekolah, tuntaskan relokasi infrastruktur pendidikan dan Turunkan kepala dinas Pendidikan kabupaten serang.

Kordinator aksi (Korlap) Khairul Umam Mengatakan, Kita menuntut adanya perbaikan pelayanan pada dinas pendidikan kabupaten serang, dikarenakan pendidikan merupakan hal paling dasar bagi kehidupan manusia, menyorot pada pendidikan yang ada di kabupaten serang hari ini nyatanya sangat jauh dari kata layak.

"ketidak mampuaan pemerintah kabupaten serang dalam menyelenggarakan pendidikan yang layak bagi masyarakat kabupaten serang adalah sebuah ironi," Ungkapnya.

korlap aksi megatakan, aksi akan terus berlanjut sampai semua tuntutan didenagrakan, kami akan terus memperjuangkan permasalahan pendidikan di kabupaten serang sampai dengan selesai

"kami akan melaksanakan aksi susulan di pemerintahan kabupaten serang agar bupati tidak tutup mata terhadap permaslahan pendidikan yang ada di kabupaten serang," Ungkapnya.

Selanjutnya Salah seorang masa aksi Wahyu M Jamil menambahkan, banyak sudah bukti yang di dapat bahwa banyak oknum yang telah menyalah gunakan kebijakannya, bahkan yang paling miris setelah beberapa kali bertemu jawabannya hanya sama yakni telah melakukan program sesuai dengan apa yang di berikan sedangkan bukti di lapangan sangat jauh berbeda.

"Pasal 31 ayat 2 jelas bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, serta substansi sila kelima dari Pancasila belum bisa mereka laksanakan yaitu berkeadilan sosial", Tambahnya.

(RED/FBB/San)

FokusBerita, Serang - Hari Perempuan Internasional (IWD) Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Forum Perempuan Untirta Bersatu (FPUB) melaksanakan aksi untuk menyampaikan aspirasi serta beberapa tuntutan, didepan kampus Untirta Serang, Banten. Kamis (8/3/2018).

Pantauan di lokasi massa aksi diawali bersimpul dari dalam kampus Untirta dan mulai bergerak pada titik aksi pukul 13.00 wib.

Kordinator Aksi Siti Masfiroh mengungkapkan, Tercatat bahwasanya 4 dari 8 kabupaten/kota yang ada di provinsi banten dipimpin oleh perempuan.

"Dalam eskalasi politik, Banten diperhitungkan di perpolitikan nasional karena Banten merupakan provinsi yang mempunyai gubernur perempuan pertama di Indonesia yaitu Ratu Atut Chosiyah. Tapi kenyataannya, sebagai provinsi yang memiliki gubernur pertama perempuan di indonesia dan sudah banyaknya kursi parlemen eksekutif dan legislatif yang diisi oleh kaum perempuan, tidak menjamin kekerasan terhadap kaum perempuan di Banten berkurang atau menghilang", Ungkapnya

Selanjutnya Rilis yang dibagikan dalam aksi tersebut Mahasiswa membeberkan, kekerasan yang dialami kaum perempuan di Banten semakin tumbuh subur tiap tahunnya. Badan pusat statistik mencatat, terdapat 442 kasus kekerasan yang terjadi Banten pada tahun 2010 sampai tahun 2017, yang terdiri dari 154 kasus kdrt, 96 kasus penelantaran anak, 100 kasus pelecehan seksual, 55 kasus penelantaran perempuan, 18 kasus perdagangan perempuan dan banten menduduki peringkat ke 13 Nasional. Apalagi dengan kasus tertangkapnya Ratu atut chosiyah sebagai tersangka korupsi dinasti perpolitikan. Sungguh ironis dan miris rasanya, kuota perwakilan perempuan di kursi parlemen sebesar 30 % hanya digunakan oleh oknum oknum yang ingin melanjutkan dan melanggengkan oligarki kekuasaan politik. Bahwasanya kita melihat bahwa kaum perempuan di banten belum mencerminkan kecerdasan dalam berpolitik dengan baik.

Wajah kaum perempuan Indonesia hari ini ditampar keras dengan adanya RUU KUHP pasal 484 yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pemerintah secara tidak langsung mengkriminalisasi perempuan dan mengkambing hitamkan perempuan dalam pasal tersebut. Dalam pasal 484 ayat (1) e berbunyi "laki laki dan perempuan yang masing masing tidak terikat dalam perkawinan yang sah melakukan persetubuhan" dan pasal 484 ayat (2) berbunyi "tindak pidana sebagai mana dimaksud pada ayat diatas dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami, istri, orangtua atau anaknya". Saat ini ditetapkannya RUU KUHP pasal 484 secara jelas dan tegas pemerintah telah mengkriminalisasi perempuan. Dimana akan terdengar perempuan yang seharusnya menjadi "korban" malah bisa menjadi "tersangka" bahkan adanya celah pihak ketiga dalam hal ini kurang adanya penegasan dan pengklarifikasian setiap masalah yang ada. Jadi RUU KUHP ini hanya dalih pemerintah untuk mengatur moralitas, padahal moralitas disini tidak bisa diukur sama rata sehingga jelas bahwa belum adanya penjelasan siapa yang "dilindungi" disini.

Kaum perempuan hari ini telah termarginalkan oleh sistem feodal maupun oleh bangsanya sendiri. Untuk itu perlu adanya payung payung hukum yang melindungi perempuan korban kekerasan dan perlu nya penegasan dan pengawasan atas penegakkan atas hukum yang berlaku.

Terlihat dalam aksi refleksi tersebut masa hampir terjadi adu mulut antara massa aksi dengan beberapa aparat polisi terkait pelaksanaan aksi refleksi tersebut, namun setelah suasana kondusif masa kembali menyuarakan tuntutan dan aspirasi terkait kekerasan serta diskriminasi yang menimpa kaum perempuan di Indonesia disampaikan dengan Orasi politik dan pembacaan puisi yang ditampilkan oleh mahasiswa

Dalam Aksi yang dilakukan oleh Forum Perempuan Untirta Bersatu (FPUB)  yang terdiri dari Organisasi DPK GMNI UNTIRTA, HMI KOM.UNTIRTA, SAPMA PP UNTIRTA, GMKI KOM.UNTIRTA, FAM UNTIRTA, KAMMI KOM.UNTIRTA, HAMAS UNTIRTA, KUMALA UNTIRTA), berikut ini tuntutannya :
1. Tolak RUU KUHP Pasal 488
2. Berantas Catcalling
3. Berantas Sexual Harrasment
4. Hapuskan kekeran perempuan di Banten yg saat ini berada diurutan ke 13 Nasional
5. Lindungi Para Buruh Migran Perempuan.

(RED/FBB/San)

FokusBerita, Cilegon - Aliansi 3 Organisasi Pemuda Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)  Kota Cilegon, Gerakan Mahasiswa Cilegon ( GMC ) dan Gerakan Muda Banteng Revolusioner (GMBR) menggelar Aksi solidaritas dukung Nelayan Cilegon, Kamis, (21/12/2017).

Aksi yang didasari solidaritas dari pada nasib nelayan Cilegon yang tidak bisa melaut dikarenakan alam yang tidak bersahabat dan perahu nelayan rusak berat di terjang cuaca buruk di selat sunda akhir-akhir ini.

Ketua DPC  GMNI Kota Cilegon Syaihul Ihsan mengatakan, Pada tahap  pembangunan didaerah pesisir yang dilaksanakan oleh pemerintah seharusnya  berdasar pada ekosistem alam dan haruslah sustainable. Pembangunan yang ramah lingkungan bedasarkan ekosistem dapat berpengaruh pada jumlah tangkapan nelayan karena ketika tangkapan ikan berkurang dan cenderung sulit berakibat pada tingkat pendapatan nelayan yang berkurang atau biaya produksi yang membengkak. Dari permasalahan hasil tangkapan yang berkurang menjadikan masyarakat nelayan terjerumus pada jurang kemiskinan karena tingkat pendapatan mereka tidak mampu untuk memenuhi biaya hidup sehari – hari.

 “Kita memahami bahwa nelayan atau sentra ikan bukan menjadi prioritas tumpuan perekonomian di Kota Cilegon oleh karena itu kita menilai pemerintah acuh saja dengan permasalahan yang dialami nelayan kali ini,”. Ungkap Syaihul.

Setelah kurang lebih 2 jam Berorasi Sejumlah perwakilan elemen pemuda mahasiswa tersebut diperkenankan buat langsung dialog oleh kepala dinas ketahanan pangan dan kelautan kota Cilegon.

"Sebagai elemen muda kita mempunya tanggung jawab Control sosial, Kita akan bawa tuntutan kita hasil daripada pendampingan para nelayan untuk bermusyawarah dengan dinas terkait dan mencari benang merahnya". Tambah Syaihul.

Berikut tuntutan masa aksi yang dibawa untuk di musyawarahkan :

  1. Mendesak DPRD dan atau Pemerintah Kota Cilegon untuk segera Membuat PERDA perlindungan dan pemberdayaan Nelayan.
  2. Mendesak Pemerintah Daerah kota Cilegon membantu para Nelayan Kota Cilegon yang terkena dampak bencana alam akibat iklim tropis Dahlia dan angin kencang yang berimplikasi pada gagalnya para nelayan mencari nafkah.
  3. Laksanakan kerja – kerja untuk meningkatkan soft skill perempuan nelayan dalam melakukan upaya produksi dan distribusi hasil tangkapan ikan dan berikan pendidikan pengelolaan hasil tangkapan ikan kepada perempuan nelayan agar mampu berinovasi dalam mengelola hasil tangkapan Ikan.
  4. Sediakan pasar secara efisik untuk para nelayan yang untuk menjaga stabilitas harga dan memotang rantai distribusi yang dilakukan oleh tengkulak. 
  5. Tingkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan kota dengan menjadikan masyarakat nelayan sebagai manusia yang berdaulat atas diri mereka, atas pekerjaan mereka, sebuah keniscayaan sehingga keadilalan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia bukanlah uthopia belaka. Dengan cara – cara inilah negara hadir untuk melindungi hak – hak rakyat sehingga tidak terjadi exploitation de l’homme par l’homme tidak ada di bumi Pertiwi ini.
(RED/FBB/Ndol)